Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Pencabulan Sesama Jenis di Ponpes, Mematik Kecaman Sejumlah Pihak

Bali Tribune / Ist - Ilustrasi
balitribune.co.id | Negara - Adanya kasus dugaan pencabulan sesama jenis terhadap anak dibawah umur di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Jembrana mematik kecaman sejumlah pihak. Pihak ponpes dan sejumlah tokoh muslim di Jembrana mendorong agar dilakukan tindakan tegas dan tindaklanjut jangka panjang terhadap prilaku penyimpangan seksual tersebut. Pihak kepolisian juga kini tengah melakukan proses penyelidikan.
 
Kasus dugaaan pencabulan sesame jenis terhadap santri di salah satu pondok pesantren ini terungkap setelah pihak ponpes melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Rabu (17/3). Salah seroang tokoh ponpes, Wiwin Walid Firdaus dikonfirmasi Rabu (17/3) mengatakan berdasarkan laporan yang pihaknya terima dari pengurus ponpes, kejadian asusila tersebut terjadi Selasa (16/3) dini hari. Setelah mendapat laporan dari pihak pengurus ponpes, pihaknya langsung berkoordinasi dan melaporkannya melalui Babhin Kamtibmas setempat.
 
“Saya yang melapor. Kejadiannya Selasa dini hari. Berawal dari kecurigaan pengasuh, korban ada di kamar lain dan merasa ada yang memindahkan. Korban mengeluh sakit. Setelah diselidiki ternyata di salah satu kamar ada bekas robekan celana dan ada cairan sperma. Kecurigaan mengarah ke salah seorang yang sering datang ke pondok” ujarnya. Menurutnya terduga pelaku baru tiga bulan ke Bali dan merupakan adik salah seorang pengasuh. “Dari Sulawesi katanya mau kuliah dan cari kerja, memang sering ke pondok,” ujarnya.
 
Sedangkan menurutnya korban salah seorang santri berusia tujuh tahun. “Ini penyakit, kami berharap bisa ditindak tegas agar tidak menular. Untuk pengembangan apakah ada korban lain, kami persilahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Kami juga harus berbenah. Padahal pengawasan di pondok sudah sangat ketat” tandasnya. Sementara itu Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan, “kami sudah panggil baik pelaku maupun korban untuk dimintai keterangannya” ujarnya.
 
Adanya kasus dugaan asusila di salah satu ponpes tersebut mematik kecaman dari sejumlah pihak. Ketua PC NU Jembrana, H.Arsyad menyesalkan sampai terjadinya kasus yang disebutnya amoral tersebut. “Ponpes itu kan membina mental, moral mental seseorang, ahlaknya agar jadi manusia cerdas, tapi sampai seperti itu berarti kasus sudah itu. Itu masalah moral,” ujarnya. Pihaknya pun mendorog pihak terkait untuk menindak lebih lanjut.“ Ini mencemarkan nama pondok sendiri dan menodai agama Islam,” tegasnya.
 
Begitupula dengan Ketua Pimpinan Daerah Muhamadyah Jembrana, Edi Susilo. Pihaknya juga mendorong agar kasus ini ditangani dengan serius serta persoalan ini dicarikan solusi dan tindaklanjuti, “ini harus ada solusi dan tindaklanjut agar tidak jadi penyakit, solusi jangka panjang harus dipikirkan karena lama-lama ini menjadi penyakit. Pengawasan di ponpes juga harus ditingkatkan dan tidak boleh teledor,” jelasnya. Selain pihak internal pengelola ponpes, instansi terkait juga diminta agar melakukan kontrol ekstra terhadap keberadaan ponpes.
 
Sementara itu salah seorang Kepala Lingkungan di Kecamatan Negara menyatakan penghuni ponpes yang berada di wilayahnya ini bukanlah warga lokal termasuk juga terduga pelaku yang pencabulan sesame jenis yang dilaporkan tersebut, “informasinya orang luar Bali yang melakukannya. kami juga keberatan, apalagi sampai ada kasus seperti ini di wilayah kami. Selama ini tidak ada laporan ke kami terkait siapa yang datang dan keluar dari sana. Memang pengelola juga jarang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar,” ujar Kepala Lingkungan ini.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.