Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Pencabulan Sesama Jenis di Ponpes, Mematik Kecaman Sejumlah Pihak

Bali Tribune / Ist - Ilustrasi
balitribune.co.id | Negara - Adanya kasus dugaan pencabulan sesama jenis terhadap anak dibawah umur di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Jembrana mematik kecaman sejumlah pihak. Pihak ponpes dan sejumlah tokoh muslim di Jembrana mendorong agar dilakukan tindakan tegas dan tindaklanjut jangka panjang terhadap prilaku penyimpangan seksual tersebut. Pihak kepolisian juga kini tengah melakukan proses penyelidikan.
 
Kasus dugaaan pencabulan sesame jenis terhadap santri di salah satu pondok pesantren ini terungkap setelah pihak ponpes melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Rabu (17/3). Salah seroang tokoh ponpes, Wiwin Walid Firdaus dikonfirmasi Rabu (17/3) mengatakan berdasarkan laporan yang pihaknya terima dari pengurus ponpes, kejadian asusila tersebut terjadi Selasa (16/3) dini hari. Setelah mendapat laporan dari pihak pengurus ponpes, pihaknya langsung berkoordinasi dan melaporkannya melalui Babhin Kamtibmas setempat.
 
“Saya yang melapor. Kejadiannya Selasa dini hari. Berawal dari kecurigaan pengasuh, korban ada di kamar lain dan merasa ada yang memindahkan. Korban mengeluh sakit. Setelah diselidiki ternyata di salah satu kamar ada bekas robekan celana dan ada cairan sperma. Kecurigaan mengarah ke salah seorang yang sering datang ke pondok” ujarnya. Menurutnya terduga pelaku baru tiga bulan ke Bali dan merupakan adik salah seorang pengasuh. “Dari Sulawesi katanya mau kuliah dan cari kerja, memang sering ke pondok,” ujarnya.
 
Sedangkan menurutnya korban salah seorang santri berusia tujuh tahun. “Ini penyakit, kami berharap bisa ditindak tegas agar tidak menular. Untuk pengembangan apakah ada korban lain, kami persilahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Kami juga harus berbenah. Padahal pengawasan di pondok sudah sangat ketat” tandasnya. Sementara itu Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan, “kami sudah panggil baik pelaku maupun korban untuk dimintai keterangannya” ujarnya.
 
Adanya kasus dugaan asusila di salah satu ponpes tersebut mematik kecaman dari sejumlah pihak. Ketua PC NU Jembrana, H.Arsyad menyesalkan sampai terjadinya kasus yang disebutnya amoral tersebut. “Ponpes itu kan membina mental, moral mental seseorang, ahlaknya agar jadi manusia cerdas, tapi sampai seperti itu berarti kasus sudah itu. Itu masalah moral,” ujarnya. Pihaknya pun mendorog pihak terkait untuk menindak lebih lanjut.“ Ini mencemarkan nama pondok sendiri dan menodai agama Islam,” tegasnya.
 
Begitupula dengan Ketua Pimpinan Daerah Muhamadyah Jembrana, Edi Susilo. Pihaknya juga mendorong agar kasus ini ditangani dengan serius serta persoalan ini dicarikan solusi dan tindaklanjuti, “ini harus ada solusi dan tindaklanjut agar tidak jadi penyakit, solusi jangka panjang harus dipikirkan karena lama-lama ini menjadi penyakit. Pengawasan di ponpes juga harus ditingkatkan dan tidak boleh teledor,” jelasnya. Selain pihak internal pengelola ponpes, instansi terkait juga diminta agar melakukan kontrol ekstra terhadap keberadaan ponpes.
 
Sementara itu salah seorang Kepala Lingkungan di Kecamatan Negara menyatakan penghuni ponpes yang berada di wilayahnya ini bukanlah warga lokal termasuk juga terduga pelaku yang pencabulan sesame jenis yang dilaporkan tersebut, “informasinya orang luar Bali yang melakukannya. kami juga keberatan, apalagi sampai ada kasus seperti ini di wilayah kami. Selama ini tidak ada laporan ke kami terkait siapa yang datang dan keluar dari sana. Memang pengelola juga jarang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar,” ujar Kepala Lingkungan ini.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.