Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Penganiayaan Putri, Kepsek Gusti Subrata Tetap Upayakan Mediasi Damai

Bali Tribune/ DATANGI - Saat Kepsek dan dewan guru datangi kediaman Komang Putri untuk mediasi kekeluargaan)
balitribune.co.id | Semarapura - Kasus dugaan kekerasan fisik yang dialamatkan pada Kepsek SMA Saraswati Klungkung I Gusti Made Subrata dan anak didiknya, Ni Komang Putri (19) terus bergulir, walaupun pihak sekolah terus berupaya agar persoalan tudingan penganiayaan tersebut bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dan perdamaian. Upaya pihak sekolah ini masih bertepuk sebelah tangan karena pihak keluarga Putri masih kukuh melanjutkan kasus yang menimpa anaknya tersebut.
 
Sementara itu pihak Kepolisian Resort Klungkung terus mengagendakan pemeriksaan. Rencananya, Kamis hari ini (16/5), I Gusti Made Subrata akan memenuhi penggilan kepolisian untuk diperiksa sat reskrim Polres Klungkung. "Kata guru yang kemarin dimintai keterangan, saya memang dipanggil untuk diperiksa, Kamis (16/5). Namun nyatanya  sampai saat ini saya belum menerima surat pemanggilan itu," ungkap I Gusti Made Subrata saat dihubungi wartawan, Rabu (15/5).
 
Namun dirinya mengaku Jika benar dirinya dipanggil, pihaknya mengaku akan memenuhi panggilan kepolisian. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan mengupayakan upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Terlebih dirinya mengaku tidak pernah memiliki niat dan kesengajaan untuk melakukan tindakan kekerasan kepada  anak didiknya sendiri. "Saya ini guru, seperti istilah orang tua. Biar gaimanapun, mana mungkin orang tua tega menyakiti anak-anaknya," ungkap Gusti Made Subrata.
 
Dalam beberapa hari kedepan,  pihak sekolah kembali akan berupaya menemui  orangtua Komang Putri untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia masih menunggu waktu yang tepat, sehingga keluarga Komang Putri bisa menerima penjelasan dengan tenang. "Saat Mediasi beberapa waktu lalu kan, keluarga sedang emosi? Sehingga belum ada titik temu. Nanti cari waktu yang tepat lah," jelasnya.
 
Terkait masalah ini, Senin (13/5) lalu, pihaknya berinisiatif untuk menemui Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan untuk melakukan koordinasi. Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan ketika dikonfirmasi terkait hal ini, mengakui sempat didatangi oleh kepala sekolah SMA Saraswati Gusti Made Subrata selaku terlapor dalam kasus tersebut. Namun ketika itu pihak sekolah sebatas menyampaikan akan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dengan keluarga korban Komang Putri. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.