Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Penganiayaan Putri, Kepsek Gusti Subrata Tetap Upayakan Mediasi Damai

Bali Tribune/ DATANGI - Saat Kepsek dan dewan guru datangi kediaman Komang Putri untuk mediasi kekeluargaan)
balitribune.co.id | Semarapura - Kasus dugaan kekerasan fisik yang dialamatkan pada Kepsek SMA Saraswati Klungkung I Gusti Made Subrata dan anak didiknya, Ni Komang Putri (19) terus bergulir, walaupun pihak sekolah terus berupaya agar persoalan tudingan penganiayaan tersebut bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dan perdamaian. Upaya pihak sekolah ini masih bertepuk sebelah tangan karena pihak keluarga Putri masih kukuh melanjutkan kasus yang menimpa anaknya tersebut.
 
Sementara itu pihak Kepolisian Resort Klungkung terus mengagendakan pemeriksaan. Rencananya, Kamis hari ini (16/5), I Gusti Made Subrata akan memenuhi penggilan kepolisian untuk diperiksa sat reskrim Polres Klungkung. "Kata guru yang kemarin dimintai keterangan, saya memang dipanggil untuk diperiksa, Kamis (16/5). Namun nyatanya  sampai saat ini saya belum menerima surat pemanggilan itu," ungkap I Gusti Made Subrata saat dihubungi wartawan, Rabu (15/5).
 
Namun dirinya mengaku Jika benar dirinya dipanggil, pihaknya mengaku akan memenuhi panggilan kepolisian. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan mengupayakan upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Terlebih dirinya mengaku tidak pernah memiliki niat dan kesengajaan untuk melakukan tindakan kekerasan kepada  anak didiknya sendiri. "Saya ini guru, seperti istilah orang tua. Biar gaimanapun, mana mungkin orang tua tega menyakiti anak-anaknya," ungkap Gusti Made Subrata.
 
Dalam beberapa hari kedepan,  pihak sekolah kembali akan berupaya menemui  orangtua Komang Putri untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia masih menunggu waktu yang tepat, sehingga keluarga Komang Putri bisa menerima penjelasan dengan tenang. "Saat Mediasi beberapa waktu lalu kan, keluarga sedang emosi? Sehingga belum ada titik temu. Nanti cari waktu yang tepat lah," jelasnya.
 
Terkait masalah ini, Senin (13/5) lalu, pihaknya berinisiatif untuk menemui Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan untuk melakukan koordinasi. Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan ketika dikonfirmasi terkait hal ini, mengakui sempat didatangi oleh kepala sekolah SMA Saraswati Gusti Made Subrata selaku terlapor dalam kasus tersebut. Namun ketika itu pihak sekolah sebatas menyampaikan akan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dengan keluarga korban Komang Putri. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.