Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Liar Meningkat, 14 Desa Masuk Zona Merah

Bali Tribune / Vaksin Anti Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan anjing liar di Kabupaten Karangasem terus mengalami peningkatan, sementara saat ini Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Karangasem, memang telah melakukan kegiatan vaksinasi dengan menggunakan dana dari APBD, kendati jumlahnya terbatas.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Karangasem, setidaknya da sebanyak 14 desa yang masuk dalam zona merah atau kawasan rawan rabies. Beberapa desa tersebut diantaranya Desa Padang Kerta, Desa Budakeling, Desa Tiying Tali, Desa Subagan, Kelurahan Karangasem, Desa Menanga, Desa Sibetan, Desa Duda Timur, Desa Rendang, Desa Pempatan, Desa Tianyar Barat, Desa Pempatan, Desa Padang Bai, Desa Sukadana dan Desa Seraya Barat.

“Memang daerah yang masuk zona rawan  rabies itu, tahun-tahun sebelumnya kasusnya tergolong sangat aktif. Artinya setiap tahunnya terjadi dan ditemukan kasus gigitan anjing rabies, beberapa diantaranya Desa Tianyar Barat, Pempatan, Menanga dan beberapa desa lainnya,” ungkap Kabid Pengendalian  dan Penanggulangn Bencana, Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Karangasem, I Putu Gede Suata Berata kepada awak memdia, Senin (9/5)

Selain itu, daerah atau desa yang dinyatakan zona merah rabies itu juga diketahui memiliki tingkat populasi anjing liar yang berkeliaran dijalan cukup tinggi. Dari data yang dicatat oleh Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Karangasem, dari Tanggal 1 Januari hingga 28 April 2022, telah ditemukan sebanyak 41 kasus gigitan rabies di 14 desa zona rawan rabies tersebut.

Pihaknya memperkirakan soal kemungkinan terjadinya peningkatan kasus gigitan anjing rabies di 2022 ini, jika melihat peningkatan jumlah kasus gigitan yang terjadi termasuk jika dibandingkan dengan kasus yang terjadi pada tahun 2021 dengan 49 kasus gigitan.

Ditambahkannya, populasi anjing liar dan yang diliarkan di daerah rawan rabies cukup tinggi. Karena itulah sampai saat ini daerah zona merah itu terus menjadi perhatian Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Karangasem. Rencananya dalam waaktu dekat pihaknya akan menurunkan tim untuk melaksanakan  vaksinaasi,  sosialisasi,  serta steriilisasi untuk menekan populasi anjing.

Disebutkannya, Populasi anjing di Karangasem pada Tahun 2021 memang mengalami kenaikan  dibandingkan Tahun 2020. Tahun 2021 saja kata dia, jumlah populasi anjing di Karangasem mencapai  74.105. dari jumlah itu, sebut dia, hampir 80 persennya merupakan anjing yang diliarkan tuannya dan anjing liar, sedangkan anjing yang bertuan tidak lebih dari 10 persen dan setiap tahunnya rutin di vaksinasi oleh tuannya.

“Nantinya petugas kami dilapangan akan menyisir anjing di daerah rawan rabies. Baik anjing bertuan, liar, maupun diliarkan,” tandasnya. Jika penanganan di daerah zona merah telah tuntas, lanjut pihaknya akan melakukan penanganan anjing liar di zona hijau untuk menekan dan antisipasi terjadinya kasus gigitan anjing liar.

Sedangkan untuk kegiatan vaksinasi massal nantinya akan menggunakan anggaran APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. “Untuk sata ini vaksinasi sudah berjalan dengan menggunakan dana dari APBD yaknu sekitar 20.000 vial ditambah 15.000 vial dari APBD Provinsi dan APBD,” rincinya.

wartawan
AGS
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.