Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies Bertambah, Sudah Lampaui Jumlah Kasus Tahun 2020

Bali Tribune/ VAKSINASI - Petugas lakukan vaksinasi anjing peliharaan warga di Banjar Sawe, Desa Batuagung, Jembrana.

balitribune.co.id | Negara  - Di tengah upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 ternyata berpengaruh terhadap peningkatan kasus gigitan anjing positif rabies. Selama enam bulan terakhir ini, kasus gigitan anjing rabies sudah melampaui angka kasus selama satu tahun pada 2020. Wilayah zona merah pun kini bertambah. 
 
Di tengah pandemi Covid-19, rabies masih menjadi zoonosis yang mengkhawatirkan. Sejumlah desa di Jembrana masuk zona merah baru. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies kembali terjadi di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana. Kali ini seekor kuluk menggigit seorang bocah di Banjar Tegalasih. 
 
Berdasarkan informasi, seekor kuluk menggigit Gusti Putu Angga Sudarmawan (5). Bocah ini mengalami gigitan pada bagian wajah, tepatnya bagian bawah mata kirinya. Paman korban, Gusti Komang Budiartha mengatakan, anakan anjing yang baru berusia enam bulan tersebut menggigit setelah diajak bercanda oleh keponakannya. "Kemarin itu digoda anjingnya, dipukul. Sudah lari dikejar lagi, waktu dikejar anjing itu langsung balik menggigit di bagian matanya," ujarnya. 
 
Beberapa hari setelah menggigit, diakuinya anjing lemas dan mati. Karena curiga, gigitan kuluk ini dilaporkan. Instansi terkait melakukan respon dengan pengambilan sampel otak anjing tersebut. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian Jembrana drh. I Wayan Widarsa mengatakan hasil pemeriksaan sampel otak anjing di Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar menyatakan anjing positif rabies. "Kami Terima hasilnya Selasa (8/6) dan korban gigitan sudah mendapatkan penanganan medis," ungkapnya.
 
Pihaknya melakukan respon untuk mencegah meluasnya penyebaran rabies dengan eliminasi selektif dan vaksinasi di radius wilayah Banjar setempat. Terlebih lokasi terjadinya gigitan ini masih dalam satu desa dengan lokasi terjaidnya gigitan pekan sebelumnya di Banjar Sawe. Ia menyatakan kasus gigitan rabies selama enam bulan terakhir sudah melampau kasus gigitan pada tahun 2020. "Tahun lalu ada 5 kasus gigitan setahun, tahun ini sudah 10 kasus gigitan. Begitupula ada penambahan zona merah baru, "tahun ini sudah ada 5 desa yang masuk zona merah," paparnya. 
 
Ia menyebut, peningkatan kasus gigitan anjing positif rabies ini juga dipengaruhi situasi pandemi Covid-19 yang mewabah sejak awal tahun 2020. "Kalau tahun 2020 kasusnya sedikit karena sebelum pandemi tahun 2019 masih dilakukan vaksinasi masal serentak. Tapi di masa pandemi sejak 2020 lalu, pelaksanaan vaksinasi tidak optimal sehingga dampaknya tahun 2021 ini terjadi lonjakan kasus. Dari 10 kasus itu, anjing positif yang menggigit memang belum mendapat vaksinasi. Kami mohon masyarakat tidak meliarkan anjing peliharaannya," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.