Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies Bertambah, Sudah Lampaui Jumlah Kasus Tahun 2020

Bali Tribune/ VAKSINASI - Petugas lakukan vaksinasi anjing peliharaan warga di Banjar Sawe, Desa Batuagung, Jembrana.

balitribune.co.id | Negara  - Di tengah upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 ternyata berpengaruh terhadap peningkatan kasus gigitan anjing positif rabies. Selama enam bulan terakhir ini, kasus gigitan anjing rabies sudah melampaui angka kasus selama satu tahun pada 2020. Wilayah zona merah pun kini bertambah. 
 
Di tengah pandemi Covid-19, rabies masih menjadi zoonosis yang mengkhawatirkan. Sejumlah desa di Jembrana masuk zona merah baru. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies kembali terjadi di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana. Kali ini seekor kuluk menggigit seorang bocah di Banjar Tegalasih. 
 
Berdasarkan informasi, seekor kuluk menggigit Gusti Putu Angga Sudarmawan (5). Bocah ini mengalami gigitan pada bagian wajah, tepatnya bagian bawah mata kirinya. Paman korban, Gusti Komang Budiartha mengatakan, anakan anjing yang baru berusia enam bulan tersebut menggigit setelah diajak bercanda oleh keponakannya. "Kemarin itu digoda anjingnya, dipukul. Sudah lari dikejar lagi, waktu dikejar anjing itu langsung balik menggigit di bagian matanya," ujarnya. 
 
Beberapa hari setelah menggigit, diakuinya anjing lemas dan mati. Karena curiga, gigitan kuluk ini dilaporkan. Instansi terkait melakukan respon dengan pengambilan sampel otak anjing tersebut. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian Jembrana drh. I Wayan Widarsa mengatakan hasil pemeriksaan sampel otak anjing di Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar menyatakan anjing positif rabies. "Kami Terima hasilnya Selasa (8/6) dan korban gigitan sudah mendapatkan penanganan medis," ungkapnya.
 
Pihaknya melakukan respon untuk mencegah meluasnya penyebaran rabies dengan eliminasi selektif dan vaksinasi di radius wilayah Banjar setempat. Terlebih lokasi terjadinya gigitan ini masih dalam satu desa dengan lokasi terjaidnya gigitan pekan sebelumnya di Banjar Sawe. Ia menyatakan kasus gigitan rabies selama enam bulan terakhir sudah melampau kasus gigitan pada tahun 2020. "Tahun lalu ada 5 kasus gigitan setahun, tahun ini sudah 10 kasus gigitan. Begitupula ada penambahan zona merah baru, "tahun ini sudah ada 5 desa yang masuk zona merah," paparnya. 
 
Ia menyebut, peningkatan kasus gigitan anjing positif rabies ini juga dipengaruhi situasi pandemi Covid-19 yang mewabah sejak awal tahun 2020. "Kalau tahun 2020 kasusnya sedikit karena sebelum pandemi tahun 2019 masih dilakukan vaksinasi masal serentak. Tapi di masa pandemi sejak 2020 lalu, pelaksanaan vaksinasi tidak optimal sehingga dampaknya tahun 2021 ini terjadi lonjakan kasus. Dari 10 kasus itu, anjing positif yang menggigit memang belum mendapat vaksinasi. Kami mohon masyarakat tidak meliarkan anjing peliharaannya," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.