Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies Bertambah, Sudah Lampaui Jumlah Kasus Tahun 2020

Bali Tribune/ VAKSINASI - Petugas lakukan vaksinasi anjing peliharaan warga di Banjar Sawe, Desa Batuagung, Jembrana.

balitribune.co.id | Negara  - Di tengah upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 ternyata berpengaruh terhadap peningkatan kasus gigitan anjing positif rabies. Selama enam bulan terakhir ini, kasus gigitan anjing rabies sudah melampaui angka kasus selama satu tahun pada 2020. Wilayah zona merah pun kini bertambah. 
 
Di tengah pandemi Covid-19, rabies masih menjadi zoonosis yang mengkhawatirkan. Sejumlah desa di Jembrana masuk zona merah baru. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies kembali terjadi di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana. Kali ini seekor kuluk menggigit seorang bocah di Banjar Tegalasih. 
 
Berdasarkan informasi, seekor kuluk menggigit Gusti Putu Angga Sudarmawan (5). Bocah ini mengalami gigitan pada bagian wajah, tepatnya bagian bawah mata kirinya. Paman korban, Gusti Komang Budiartha mengatakan, anakan anjing yang baru berusia enam bulan tersebut menggigit setelah diajak bercanda oleh keponakannya. "Kemarin itu digoda anjingnya, dipukul. Sudah lari dikejar lagi, waktu dikejar anjing itu langsung balik menggigit di bagian matanya," ujarnya. 
 
Beberapa hari setelah menggigit, diakuinya anjing lemas dan mati. Karena curiga, gigitan kuluk ini dilaporkan. Instansi terkait melakukan respon dengan pengambilan sampel otak anjing tersebut. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian Jembrana drh. I Wayan Widarsa mengatakan hasil pemeriksaan sampel otak anjing di Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar menyatakan anjing positif rabies. "Kami Terima hasilnya Selasa (8/6) dan korban gigitan sudah mendapatkan penanganan medis," ungkapnya.
 
Pihaknya melakukan respon untuk mencegah meluasnya penyebaran rabies dengan eliminasi selektif dan vaksinasi di radius wilayah Banjar setempat. Terlebih lokasi terjadinya gigitan ini masih dalam satu desa dengan lokasi terjaidnya gigitan pekan sebelumnya di Banjar Sawe. Ia menyatakan kasus gigitan rabies selama enam bulan terakhir sudah melampau kasus gigitan pada tahun 2020. "Tahun lalu ada 5 kasus gigitan setahun, tahun ini sudah 10 kasus gigitan. Begitupula ada penambahan zona merah baru, "tahun ini sudah ada 5 desa yang masuk zona merah," paparnya. 
 
Ia menyebut, peningkatan kasus gigitan anjing positif rabies ini juga dipengaruhi situasi pandemi Covid-19 yang mewabah sejak awal tahun 2020. "Kalau tahun 2020 kasusnya sedikit karena sebelum pandemi tahun 2019 masih dilakukan vaksinasi masal serentak. Tapi di masa pandemi sejak 2020 lalu, pelaksanaan vaksinasi tidak optimal sehingga dampaknya tahun 2021 ini terjadi lonjakan kasus. Dari 10 kasus itu, anjing positif yang menggigit memang belum mendapat vaksinasi. Kami mohon masyarakat tidak meliarkan anjing peliharaannya," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.