Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies di Jembrana Bertambah

Bali Tribune / SAMPEL - Petugas veteriner saat melakukan pengambilan sampel anjing yang menggigit sejumlah warga di Kecamatan Mendoyo.

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini rabies masih menjadi zoonosis yang mengkhawatirkan. Bahkan angka kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana terus bertambah. Respon terhadap gigitan pun terus diintensifkan oleh instansi terkait baik terhadap korban gigitan maupun terhadap hewan penular rabies (HPR).

Kasus gigitan anjing positif rabies kini terus mengalami peningkatan di Jembrana. Teranyar kasus gigitan positif rabies kembali ditemukan terjadi di Kecamatan Mendoyo. Kali ini kasus tersebut terjadi di dua wilayah dalam kurun waktu yang berdekatan. Dua wilayah terjadinya gigitan positif rabies tersebut yakni di Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh dan kasus gigitan yang kedua terjadi di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus di Banjar Munduk Anggrek terjadi sejak penghujung agustus lalu. Ada korban sebanyak empat orang. Kelian Banjar Munduk Anggrek Desa Yehembang Kauh I Ketut Arwita mengatakan kasus kejadian gigitan anjing rabies terjadi pertama kali pada hari Jumat (30/8) Saat itu anjing tersebut menggigit 1 orang warga. Anjing tersebut kembali menggigit 2 orang pada Sabtu (31/8).

“Saat mau dieliminasi, pada hari Minggu (1/9/) pagi, anjingnya lari ke rumah tetangga masuk ke dapur dan menggigit pemilik rumah yang berada di dapur, baru saat itu anjing tersebut dieliminasi.” ungkapnya. Pasca kasus gigitan tersebut, ia memastikan seluruh warga yang jadi korban gigitan sudah mendapatkan penanganan medis, “Total korban 4 orang. Semua korban sudah mendapatkan VAR di Puskesmas Mendoyo,” imbuhnya.

Sedangkan kasus gigitan di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung terjadi pada Rabu (28/8). Di wilayah permukiman warga ini ada korban sebanyak 2 orang. Anjing yang diduga rabies pada saat itu telah dieliminasi dan sampel baru dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar pada hari Kamis (5/9). Berdasarkan hasil uji lab terhadap sampel otak anjing yang menggigit di dua wilayah tersebut, kedua anjing tersebut dinyatakan positif rabies.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana I Made Yasa saat dikonfirmasi Minggu (8/9) mengakui adanya sejumlah kasus gigitan anjing di Jembrana, namun setelah dilakukan pengiriman sampel ke Laboratorium Balai Besar Veteriner di Denpasar, pihaknya memastikan sampel yang hasilnya dinyatakan positif rabies adalah anjing yang menggigit di dua wilayah di Kecamatan Mendoyo tersebut.

Ia menyebut respon pasca gigitan kini dilakukan jajarannya bersama petugas dari instansi terkait di dua wilayah terjadinya gigitan.“Memang ada kasus gigitan anjing akan tetapi hasilnya negatif, cuma 2 wilayah di Desa Yehembang Kauh dan Desa Pergung, yang hasilnya positif. Sekarang kami masih fokus untuk vaksinasi rabies di kedua tempat. Semua personil kerahkan ke 2 lokasi tersebut untuk melakukan vaksin,” ujarnya.

Pihaknya juga memastikan setelah adanya kasus gigitan di dua wilayah tersebut, pihaknya telah melaksanakan vaksinasi emergensi. Ia menyatakan warga setempat juga memegang peran penting dalam respon gigitan, “vaksinasi lanjutan akan dilaksanakan Selasa (10/9) dengan melibatkan Tim Siaga Rabies di desa tersebut, karena mereka yang mengetahui sebaran populasi anjing beserta pemiliknya,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.