Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies di Jembrana Bertambah

Bali Tribune / SAMPEL - Petugas veteriner saat melakukan pengambilan sampel anjing yang menggigit sejumlah warga di Kecamatan Mendoyo.

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini rabies masih menjadi zoonosis yang mengkhawatirkan. Bahkan angka kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana terus bertambah. Respon terhadap gigitan pun terus diintensifkan oleh instansi terkait baik terhadap korban gigitan maupun terhadap hewan penular rabies (HPR).

Kasus gigitan anjing positif rabies kini terus mengalami peningkatan di Jembrana. Teranyar kasus gigitan positif rabies kembali ditemukan terjadi di Kecamatan Mendoyo. Kali ini kasus tersebut terjadi di dua wilayah dalam kurun waktu yang berdekatan. Dua wilayah terjadinya gigitan positif rabies tersebut yakni di Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh dan kasus gigitan yang kedua terjadi di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus di Banjar Munduk Anggrek terjadi sejak penghujung agustus lalu. Ada korban sebanyak empat orang. Kelian Banjar Munduk Anggrek Desa Yehembang Kauh I Ketut Arwita mengatakan kasus kejadian gigitan anjing rabies terjadi pertama kali pada hari Jumat (30/8) Saat itu anjing tersebut menggigit 1 orang warga. Anjing tersebut kembali menggigit 2 orang pada Sabtu (31/8).

“Saat mau dieliminasi, pada hari Minggu (1/9/) pagi, anjingnya lari ke rumah tetangga masuk ke dapur dan menggigit pemilik rumah yang berada di dapur, baru saat itu anjing tersebut dieliminasi.” ungkapnya. Pasca kasus gigitan tersebut, ia memastikan seluruh warga yang jadi korban gigitan sudah mendapatkan penanganan medis, “Total korban 4 orang. Semua korban sudah mendapatkan VAR di Puskesmas Mendoyo,” imbuhnya.

Sedangkan kasus gigitan di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung terjadi pada Rabu (28/8). Di wilayah permukiman warga ini ada korban sebanyak 2 orang. Anjing yang diduga rabies pada saat itu telah dieliminasi dan sampel baru dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar pada hari Kamis (5/9). Berdasarkan hasil uji lab terhadap sampel otak anjing yang menggigit di dua wilayah tersebut, kedua anjing tersebut dinyatakan positif rabies.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana I Made Yasa saat dikonfirmasi Minggu (8/9) mengakui adanya sejumlah kasus gigitan anjing di Jembrana, namun setelah dilakukan pengiriman sampel ke Laboratorium Balai Besar Veteriner di Denpasar, pihaknya memastikan sampel yang hasilnya dinyatakan positif rabies adalah anjing yang menggigit di dua wilayah di Kecamatan Mendoyo tersebut.

Ia menyebut respon pasca gigitan kini dilakukan jajarannya bersama petugas dari instansi terkait di dua wilayah terjadinya gigitan.“Memang ada kasus gigitan anjing akan tetapi hasilnya negatif, cuma 2 wilayah di Desa Yehembang Kauh dan Desa Pergung, yang hasilnya positif. Sekarang kami masih fokus untuk vaksinasi rabies di kedua tempat. Semua personil kerahkan ke 2 lokasi tersebut untuk melakukan vaksin,” ujarnya.

Pihaknya juga memastikan setelah adanya kasus gigitan di dua wilayah tersebut, pihaknya telah melaksanakan vaksinasi emergensi. Ia menyatakan warga setempat juga memegang peran penting dalam respon gigitan, “vaksinasi lanjutan akan dilaksanakan Selasa (10/9) dengan melibatkan Tim Siaga Rabies di desa tersebut, karena mereka yang mengetahui sebaran populasi anjing beserta pemiliknya,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.