Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Rabies Bertambah, Enam Warga di Satu Banjar Jadi Korban

Bali Tribune / RABIES - Petugas kini mengintensifkan respon terhadap kasus gigitan anjing postif rabies di Banjar Pangkungdedari, Melaya.
balitribune.co.id | NegaraKorban gigitan anjing rabies di Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya kini bertambah. Penambahan kasus ini menjadi kasus kedua di tahun 2021 ini. Setelah sebelumnya pada kasus pertama ada empat warga digigit anjing positif rabies, kini pada kasus kedua ada dua warga lain di banjar yang sama yang menjadi korban gigitan anjing positif rabies.
 
Kasus rabies ini juga terjadi ditengah konsentrasi warga menghadapi dampak pandemic covid-19 yang tengah mewabah.  Sebelumnya Seekor anakan anjing positif rabies mengamuk dan menggigit empat orang warga di Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat korban gigitan yakni Ni Ketut Sariningsih (57), Ni Nengah Weli (81), Ni Nyoman Suarti (62) dan Putu Bangkit Artajaya (5). Anjing milik Ni Nengah Weli (81) awalnya menggigit tetangganya Ni Ketut Sariani (55) pada betis kanan dan kirinya Rabu (3/3) lalu
 
Anjing juga sempat kabur dan menggigit pemiliknya secara tiba-tiba di bagian jari kaki kiri pada saat pemilik hendak ke kamar tidur pada Sabtu (6/3) lalu. Anjing tersebut kembali mengamuk dan menggigit Nyoman Suarti dan Putu Bangkit. Curiga anjing peliharaannya tersebut bergejala rabies, pemilik anjing tersebut mengurungnya hingga akhirnya mati Jumat (12/3) lalu. Setelah dilaporkan, petugas Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) mengambil sample otak untuk dikirim ke Balai Besar Veteriner di Denpasar.
 
Hasil sample otak anjing usia 6 bulan tersebut datang dan dinyatakan positif rabies tersebut diterima (18/3) lalu. Anjing yang belum tervaksin tersebut dinyatakan positif rabies. Keempat korban gigitan anjing rabies tersebut langsung diberikan suntikan vaksin anti rabies (VAR) di Puskesmas I Melaya. Ditengah upaya penanganan dan pencegahan yang dilakukan jajaran Keswan Kesmavet, di wilayah yang sama juga kembali terjadi kasus gigitan anjing positif rabies. Jumlah korban gigitan pada kasus gigitan anjing rabies kedua ini sebanyak dua orang.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kamis (25/3) korban gigitan positif rabies tersebut tersebut yakni Wayan Werti yang digigit pada kaki kanan betis pada Minggu (21/3) dan Gede Arya mengalami gigitan pada paha kiri digigit pada Senin (22/3). Kabid Keswan dan Kesmavet, Dinas Pertanian dan Peternakan Jembrana Wayan Widarsa, Kamis kemarin mengatakan anjing yang menggigit pada kasus kedua ini berusia enam bulan dan diliarkan. Sehingga ajing tersebut diduga sebelumnya juga sempat kontak dengan ajing pada kasus gigitan yang pertama.
 
Pihaknya pun kini mengintensifkan respon terhadap kasus gigitan yang terjadi di Banjar Pangkung Dedari ini. "Hasil respon kemarin vaksinasi rabies emergency 51 ekor dan eliminasi selekti 12 ekor. Untuk yang kulitnya  rusak, liar dan ada yang punya diserahkan ke  pemiliknya," jelasnya. Begitupula kedua korban gigitan dipastikan sudah mendapatkan penanganan medis, "kedua korban sudah datang ke Puskemas I Melaya untuk mendapatkan VAR 1," jelasnya. Untuk menekan kasus rabies pihaknya berharap masyarakat tidak meliarkan anjing.
 
Ia menyebut anjing harus dirawat dengan baik dan melakukan aksinasi rabies secara  rutin  dan melaporkan setiap ada gigitan anjing/HPR. Ia juga mengakui anakan anjing psotif rabies tersebut memang belum mendapatkan vaksinasi. Ia menyebut di Jembrana saat ini masih terdapat tiga desa yang terkategori zona merah. Wilayah ini merupakan wilayah yang terdapat kasus gigitan positif rabies tahun 2020 lalu. Ketiga desa tersebut yakni Kelurahan Sangkaragung, Desa Tuwed Kecamatan Melaya dan Desa Medoyo Dauh Tukad.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.