Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Rabies Bertambah, Enam Warga di Satu Banjar Jadi Korban

Bali Tribune / RABIES - Petugas kini mengintensifkan respon terhadap kasus gigitan anjing postif rabies di Banjar Pangkungdedari, Melaya.
balitribune.co.id | NegaraKorban gigitan anjing rabies di Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya kini bertambah. Penambahan kasus ini menjadi kasus kedua di tahun 2021 ini. Setelah sebelumnya pada kasus pertama ada empat warga digigit anjing positif rabies, kini pada kasus kedua ada dua warga lain di banjar yang sama yang menjadi korban gigitan anjing positif rabies.
 
Kasus rabies ini juga terjadi ditengah konsentrasi warga menghadapi dampak pandemic covid-19 yang tengah mewabah.  Sebelumnya Seekor anakan anjing positif rabies mengamuk dan menggigit empat orang warga di Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat korban gigitan yakni Ni Ketut Sariningsih (57), Ni Nengah Weli (81), Ni Nyoman Suarti (62) dan Putu Bangkit Artajaya (5). Anjing milik Ni Nengah Weli (81) awalnya menggigit tetangganya Ni Ketut Sariani (55) pada betis kanan dan kirinya Rabu (3/3) lalu
 
Anjing juga sempat kabur dan menggigit pemiliknya secara tiba-tiba di bagian jari kaki kiri pada saat pemilik hendak ke kamar tidur pada Sabtu (6/3) lalu. Anjing tersebut kembali mengamuk dan menggigit Nyoman Suarti dan Putu Bangkit. Curiga anjing peliharaannya tersebut bergejala rabies, pemilik anjing tersebut mengurungnya hingga akhirnya mati Jumat (12/3) lalu. Setelah dilaporkan, petugas Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) mengambil sample otak untuk dikirim ke Balai Besar Veteriner di Denpasar.
 
Hasil sample otak anjing usia 6 bulan tersebut datang dan dinyatakan positif rabies tersebut diterima (18/3) lalu. Anjing yang belum tervaksin tersebut dinyatakan positif rabies. Keempat korban gigitan anjing rabies tersebut langsung diberikan suntikan vaksin anti rabies (VAR) di Puskesmas I Melaya. Ditengah upaya penanganan dan pencegahan yang dilakukan jajaran Keswan Kesmavet, di wilayah yang sama juga kembali terjadi kasus gigitan anjing positif rabies. Jumlah korban gigitan pada kasus gigitan anjing rabies kedua ini sebanyak dua orang.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kamis (25/3) korban gigitan positif rabies tersebut tersebut yakni Wayan Werti yang digigit pada kaki kanan betis pada Minggu (21/3) dan Gede Arya mengalami gigitan pada paha kiri digigit pada Senin (22/3). Kabid Keswan dan Kesmavet, Dinas Pertanian dan Peternakan Jembrana Wayan Widarsa, Kamis kemarin mengatakan anjing yang menggigit pada kasus kedua ini berusia enam bulan dan diliarkan. Sehingga ajing tersebut diduga sebelumnya juga sempat kontak dengan ajing pada kasus gigitan yang pertama.
 
Pihaknya pun kini mengintensifkan respon terhadap kasus gigitan yang terjadi di Banjar Pangkung Dedari ini. "Hasil respon kemarin vaksinasi rabies emergency 51 ekor dan eliminasi selekti 12 ekor. Untuk yang kulitnya  rusak, liar dan ada yang punya diserahkan ke  pemiliknya," jelasnya. Begitupula kedua korban gigitan dipastikan sudah mendapatkan penanganan medis, "kedua korban sudah datang ke Puskemas I Melaya untuk mendapatkan VAR 1," jelasnya. Untuk menekan kasus rabies pihaknya berharap masyarakat tidak meliarkan anjing.
 
Ia menyebut anjing harus dirawat dengan baik dan melakukan aksinasi rabies secara  rutin  dan melaporkan setiap ada gigitan anjing/HPR. Ia juga mengakui anakan anjing psotif rabies tersebut memang belum mendapatkan vaksinasi. Ia menyebut di Jembrana saat ini masih terdapat tiga desa yang terkategori zona merah. Wilayah ini merupakan wilayah yang terdapat kasus gigitan positif rabies tahun 2020 lalu. Ketiga desa tersebut yakni Kelurahan Sangkaragung, Desa Tuwed Kecamatan Melaya dan Desa Medoyo Dauh Tukad.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.