Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Rabies Melonjak Drastis, Pertama di Pekutatan setelah Nihil Tiga Tahun

Bali Tribune/ MELONJAK - Kasus gigitan anjing rabies di Jembrana mengalami lonjakan drastis. Berbagai upaya kini tengah dilakukan untuk bisa menekan angka kasus, salah satunya vaksinasi.





balitribune.co.id | Negara - Rabies kini masih menjadi zoonosis yang mengkhawatirkan. Kini kasus gigitan anjing rabies terus mengalami lonjakan. Dibanding tahun lalu, kasus gigitan anjing rabies mengalami peningkatan drastis. Bahkan kini kembali terjasi kasus gigitan di Kecamatan Pekutatan setelah sempat nihil kasus selama tiga tahun.

Jika sebelumnya Kecamatan Pekutatan sempat nihil kasus gigitan anjing rabies sejak kasus terakhir pada tahun 2019 lalu, pada Maret 2022 ini kembali ditemukan satu kasus baru gigitan anjing rabies.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Selasa (22/3), kasus gigitan anjing rabies terjadi di Banjar Juwuk Manis, Desa Mangisari, Pekutatan.

Seekor anakan anjing lokal berjenis kelamin jantan menggigit dua orang pada Jumat (11/3) tanpa provokasi. Karena merasa curiga, kasus gigitan ini dilaporkan kepada petugas medis veteriner Kecamatan Pekutatan sehingga ditindaklanjuti dengan melakukan pengambilan sampel otak anjing untuk dilakukan pengujian di Laboratorium Balai Beser Veteriner (BBVet) Denpasar.

Hasil dari pengujian menyatakan anjing tersebut positif terpapar rabies. Sedangkan dua korban gigitan sudah mendapatkan penanganan medis.

Selain kasus anyar tersebut, penambahan kasus gigitan anjing rabies juga terjadi di Kecamatan Melaya. Kasus gigitan anjing rabies kali ini terjadi kembali di wilayah zona merah Banjar Sarikuning, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.

Seekor anjing lokal betina berumur tiga tahun menggigit dua orang pada Senin (14/3). Kasus gigitan ini diketahui terjadi karena ada provokasi dari korban. Setelah dilakukan pengambilan dan pengujuan sampel otak anjing, hasilnya dinyatakan positif rabies.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, drh. I Wayan Widarsa dikonfirmasi Selasa (22/3) mengakui adanya dua kasus gigitan anjing rabies. Salah satunya diakuinya kasus anyar untuk wilayah Kecamatan Pekutatan yang terdiri dari delapan desa yang selama tiga tahun terakhir sempat terkategori wilayah zona hijau, “kasus positif di Juwuk Manis itu lokasinya berdekatan dengan perbatasan antara Jembrana-Buleleng,” ujarnya.

Ia juga menyebut kedua anjing rabies tersebut memang belum mendapatkan vaksin. “Kami lakukan respons di wilayah terjadinya kasus dengan vaksinasi emergency terhadap HPR (hewan penular rabies),” ungkapnya.

Dengan adanya penambahan dua kasus baru ini, ia menyabut kini akumulasi kasus gigitan anjing rabies di Jembrana hingga Selasa kemarin sudah mencapai 31 kasus. Sedangkan jumlah desa/wilayah yang terpapar selama tiga bulan berjalan sudah mencapai 23 desa/kelurahan yang tersebar di seluruh kecamatan.

Sedangkan berdasarkan data kasus gigitan anjing rabies yang terjadi  pada tahun 2021 di Jembrana ditemukan total 66 kasus di 25 desa/kelurahan tersebar di empat kecamatan (Melaya, Negara, Jembrana dan Mendoyo).

Ia menyebut sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya lonjakan kasus mulai 2021. Selain di 2020 dan 2021 vaksinasi massal terhambat pembatasan karena pandemi Covid-19, juga kelahiran baru dengan estimasi 10 persen per tahun. “Populasi saat ini 46.955 ekor termasuk anjing diliarkan dan liar,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.