Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Rabies Meningkat, Hingga Oktober 2022 Terjadi 6.026 Kasus Gigitan, 8 Kasus Kematian Akibat Rabies

Bali Tribune/Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr.Sucipto


balitribune.co.id | Singaraja - Peningkatan kasus gigitan anjing gila (rabies) pada kurun waktu tahun 2022 patut menjadi perhatian semua pihak. Selain mengakibatkan luka-luka yang cukup siginifikan kasus gigitan anjing tertular rabies sangat rentan mengancam nyawa masyarakat.
 
Data yang dilansir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sejak awal tahun 2022 hingga menjelang tutup tahun, sebanyak 8 orang meregang nyawa akibat gigitan anjing. Ironisnya rata-rata yang terkena gigitan anjing terlambat diberikan vaksin anti rabies (VAR).Padahal nyawa mereka bisa diselamatkan jika saja secepatnya diberikan vaksin rabies usai digit anjing.
 
Tidak hanya itu, kasus Gigitan Hewan Penyebar Rabies (GHPR) mengalami trend peningkatan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data pada tahun 2020 terjadi kasus GHPR sebanyak 3.693 kasus dan pada tahun 2021 terjadi trend penurunan GHPR hingga sebanyak 2.487 kasus.Sementara terjadi lonjakan kasus pada tahun 2022 tercatat 6.026 kasus gigitan terjadi. Bahkan 8 diantaranya meregang nyawa akibat terlambat mendapat VAR.
 
Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr.Sucipto mengatakan, kasus gigitan anjing  paling tinggi terjadi di tahun 2022 yakni pada bulan Juni yakni sebanyak 908 kasus. Berbeda dengan tahun 2020 dan 2021 pada bulan yang sama kasus gigitan terendah justru terjadi yakni sebanyak 161 kasus dan 154 kasus. Dari bulan Juli menurun menjadi 717 kasus, Agustus 663 kasus, September 545 kasus dan pada bulan Oktober menurun hingga sebanyak 430 kasus, terang dr.Sucipto, Selasa (1/11/2022).
 
Kendati terjadi penurunan kasus gigitan anjing suspect rabies,namun di bulan Oktober 2022 terdapat dua kasus kematian akibat rabies. Dan itu katanya,terjadi di satu desa dengan waktu berdekatan.Kasus kematian pertama menimpa bocah berusia 7 tahun berasal dari Banjar Dinas Dangin Margi Desa Tirtasari Kecamatan Banjar. Warga tersebut meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit dengan gejala rabies dan dinyatakan meninggal pada 12 Oktober 2022. Sedangkan kasus kedua menimpa Nyoman Yordaya berusia 57 tahun dan meninggal dirumah sakit pada 26 Oktober 2022, jelas dr.Sucipto.
 
Sementara 6 kasus kematian lainnya terjadi sejak bulan Februari 2022 dan tersebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Buleleng. Di antaranya di Kecamatan Sawan perempuan  berusia 56 tahun meregang nyawa pada 4 Februari 2022. Begitu juga di Kecamatan Buleleng membuat pria berusia 40 tahun bernama Wahyu Hidayat meregang nyawa pada 19 Februari 2022.Selanjutnya di Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt warga bernama Ketut Artawan (15)  meninggal pada 3 April 2022 menyusul perempuan belia berusia 22 tahun bernama Putu Hermayani meninggal pada 29 April 2022.
 
Begitu juga kasus yang menimpa warga Banjar Dinas Margi, Desa Sari Mekar Kecamatan Buleleng pada 12 Juni 2022 yang menyebabkan nyawa Nyoman Puri (62) tidak dapat diselamatkan dan terakhir kasus gigitan rabies yang menimpa Kadek Devine Aoka P (7)  warga BTN Wira Sambangan,Banjar Dinas Bangah Desa Panji Kecematan Sukasada juga mengakibatkan kematian. Dari kasus yang terjadi rata-rata terjadi 2 kasus kematian akibat rabies pada bulan yang sama sejak Februari 2022.Artinya bulan Februari 2 kasus,April 2 kasus,Juni 2 kasus dan Oktober 2 kasus. Dan kasus kematian yang terjadi menimpa 4 pria dan 4 kasus pada perempuan dengan usia beragam, ujar dr.Sucipto.
 
Terkait ketersediaan jumlah VAR,menurut dr.Sucipto stok yang tersedia sebanyak 315 vial tersebar di 23 Rabies Center. Rabu (2/11/2022) pengadaan VAR Kabupaten Buleleng akan datang sebanyak 1.300 vial jadi total yang ada 1.615 vial. ”VAR diperkirakan cukup sampai minggu ke- 2 Desember 2022 dengan jumlah stok sebanyak 8.816 vial dengan estimasi diperkirakan cukup sampai minggu ke-  3 bulan Januari 2023, jelasnya.
 
Sementara itu sejumlah langkah pencegahan untuk mengurangi kasus gigitan anjing suspect rabies sudah dilakukan terutama dengan menyediakan vaksin rabies serta langkah eliminasi. Kepala Dinas Pertanian (Ka Distan) Kabupaten Buleleng Made Sumiarta menjelaskan,pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi potensi terjadinya kasus GHPR.Diantaranya dengan  memberikan sosialisasi KIE melalui media Radio, penyebaran liflet liwat medsos, kegiatan uji oral rabies vaksin (ORV) bersama Kementan RI, FAO, dan Pemprov Bali. Kegiatan itu dalam rangka melaksanakan vaksinasi bagi anjing liar, di kelurahan Banyuning, kegiatan depopulasi (sterilisasi bersama NGO BAWA dan Seva Bhuana) untuk anjing jantan dan betina, jelasnya.
 
Selain itu bersama Australia Indonesia Security Health Partnership (AISHP) membantu pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA) di Desa Mayong, Kecamatan Seririt  yang bertujuan untuk mencegah terjadinya rabies di suatu wilayah/desa dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Yang sudah dilaksanakan di Desa Mayong semoga kedepan bisa menjadi rollmodel untuk bisa direplikasikan di desa desa yang lain, imbuhnya.
 
Data jumlah anjing yang menunjukan/terindikasi rabies yang dieliminasi sebanyak 147 ekor dan dari yang eliminasi itu semua positif berdasar laporan dari  laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet). Hasil vaksinasi tahun ini prosentasenya 50,96 persen  dengan jumlah anjing sebanyak 26.325 ekor. Untuk daerah yang masuk zona merah akan diutamakan dengan istilah vaksin emerjensi vaksin rabies. Ini seperti di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar akan kami lakukan pada 7 November 2022 nanti, katanya.
 
Sementara itu mengutip sebuah sumber di Distan Buleleng menyebutkan,langkah mengurangi potensi gigitan anjing suspect rabies sedikit terhambat akibat munculnya protes dari kelompok pecinta hewan.Dan itu menyebabkan tindakan eliminasi terhadap hewan berpotensi rabies menjadi terhambat. Tindakan eleminasi menjadi dilematis. Satu sisi masuk SOP penanganan rabies tapi ketika ada kasus petugas mengeliminasi muncul pencinta, hewan kita disebut membantai hewan tidak berdosa.Makanya tindakan eleminasi terkesan direm, tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.