Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Rabies Meningkat, Hingga Oktober 2022 Terjadi 6.026 Kasus Gigitan, 8 Kasus Kematian Akibat Rabies

Bali Tribune/Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr.Sucipto


balitribune.co.id | Singaraja - Peningkatan kasus gigitan anjing gila (rabies) pada kurun waktu tahun 2022 patut menjadi perhatian semua pihak. Selain mengakibatkan luka-luka yang cukup siginifikan kasus gigitan anjing tertular rabies sangat rentan mengancam nyawa masyarakat.
 
Data yang dilansir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sejak awal tahun 2022 hingga menjelang tutup tahun, sebanyak 8 orang meregang nyawa akibat gigitan anjing. Ironisnya rata-rata yang terkena gigitan anjing terlambat diberikan vaksin anti rabies (VAR).Padahal nyawa mereka bisa diselamatkan jika saja secepatnya diberikan vaksin rabies usai digit anjing.
 
Tidak hanya itu, kasus Gigitan Hewan Penyebar Rabies (GHPR) mengalami trend peningkatan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data pada tahun 2020 terjadi kasus GHPR sebanyak 3.693 kasus dan pada tahun 2021 terjadi trend penurunan GHPR hingga sebanyak 2.487 kasus.Sementara terjadi lonjakan kasus pada tahun 2022 tercatat 6.026 kasus gigitan terjadi. Bahkan 8 diantaranya meregang nyawa akibat terlambat mendapat VAR.
 
Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr.Sucipto mengatakan, kasus gigitan anjing  paling tinggi terjadi di tahun 2022 yakni pada bulan Juni yakni sebanyak 908 kasus. Berbeda dengan tahun 2020 dan 2021 pada bulan yang sama kasus gigitan terendah justru terjadi yakni sebanyak 161 kasus dan 154 kasus. Dari bulan Juli menurun menjadi 717 kasus, Agustus 663 kasus, September 545 kasus dan pada bulan Oktober menurun hingga sebanyak 430 kasus, terang dr.Sucipto, Selasa (1/11/2022).
 
Kendati terjadi penurunan kasus gigitan anjing suspect rabies,namun di bulan Oktober 2022 terdapat dua kasus kematian akibat rabies. Dan itu katanya,terjadi di satu desa dengan waktu berdekatan.Kasus kematian pertama menimpa bocah berusia 7 tahun berasal dari Banjar Dinas Dangin Margi Desa Tirtasari Kecamatan Banjar. Warga tersebut meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit dengan gejala rabies dan dinyatakan meninggal pada 12 Oktober 2022. Sedangkan kasus kedua menimpa Nyoman Yordaya berusia 57 tahun dan meninggal dirumah sakit pada 26 Oktober 2022, jelas dr.Sucipto.
 
Sementara 6 kasus kematian lainnya terjadi sejak bulan Februari 2022 dan tersebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Buleleng. Di antaranya di Kecamatan Sawan perempuan  berusia 56 tahun meregang nyawa pada 4 Februari 2022. Begitu juga di Kecamatan Buleleng membuat pria berusia 40 tahun bernama Wahyu Hidayat meregang nyawa pada 19 Februari 2022.Selanjutnya di Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt warga bernama Ketut Artawan (15)  meninggal pada 3 April 2022 menyusul perempuan belia berusia 22 tahun bernama Putu Hermayani meninggal pada 29 April 2022.
 
Begitu juga kasus yang menimpa warga Banjar Dinas Margi, Desa Sari Mekar Kecamatan Buleleng pada 12 Juni 2022 yang menyebabkan nyawa Nyoman Puri (62) tidak dapat diselamatkan dan terakhir kasus gigitan rabies yang menimpa Kadek Devine Aoka P (7)  warga BTN Wira Sambangan,Banjar Dinas Bangah Desa Panji Kecematan Sukasada juga mengakibatkan kematian. Dari kasus yang terjadi rata-rata terjadi 2 kasus kematian akibat rabies pada bulan yang sama sejak Februari 2022.Artinya bulan Februari 2 kasus,April 2 kasus,Juni 2 kasus dan Oktober 2 kasus. Dan kasus kematian yang terjadi menimpa 4 pria dan 4 kasus pada perempuan dengan usia beragam, ujar dr.Sucipto.
 
Terkait ketersediaan jumlah VAR,menurut dr.Sucipto stok yang tersedia sebanyak 315 vial tersebar di 23 Rabies Center. Rabu (2/11/2022) pengadaan VAR Kabupaten Buleleng akan datang sebanyak 1.300 vial jadi total yang ada 1.615 vial. ”VAR diperkirakan cukup sampai minggu ke- 2 Desember 2022 dengan jumlah stok sebanyak 8.816 vial dengan estimasi diperkirakan cukup sampai minggu ke-  3 bulan Januari 2023, jelasnya.
 
Sementara itu sejumlah langkah pencegahan untuk mengurangi kasus gigitan anjing suspect rabies sudah dilakukan terutama dengan menyediakan vaksin rabies serta langkah eliminasi. Kepala Dinas Pertanian (Ka Distan) Kabupaten Buleleng Made Sumiarta menjelaskan,pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi potensi terjadinya kasus GHPR.Diantaranya dengan  memberikan sosialisasi KIE melalui media Radio, penyebaran liflet liwat medsos, kegiatan uji oral rabies vaksin (ORV) bersama Kementan RI, FAO, dan Pemprov Bali. Kegiatan itu dalam rangka melaksanakan vaksinasi bagi anjing liar, di kelurahan Banyuning, kegiatan depopulasi (sterilisasi bersama NGO BAWA dan Seva Bhuana) untuk anjing jantan dan betina, jelasnya.
 
Selain itu bersama Australia Indonesia Security Health Partnership (AISHP) membantu pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA) di Desa Mayong, Kecamatan Seririt  yang bertujuan untuk mencegah terjadinya rabies di suatu wilayah/desa dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Yang sudah dilaksanakan di Desa Mayong semoga kedepan bisa menjadi rollmodel untuk bisa direplikasikan di desa desa yang lain, imbuhnya.
 
Data jumlah anjing yang menunjukan/terindikasi rabies yang dieliminasi sebanyak 147 ekor dan dari yang eliminasi itu semua positif berdasar laporan dari  laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet). Hasil vaksinasi tahun ini prosentasenya 50,96 persen  dengan jumlah anjing sebanyak 26.325 ekor. Untuk daerah yang masuk zona merah akan diutamakan dengan istilah vaksin emerjensi vaksin rabies. Ini seperti di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar akan kami lakukan pada 7 November 2022 nanti, katanya.
 
Sementara itu mengutip sebuah sumber di Distan Buleleng menyebutkan,langkah mengurangi potensi gigitan anjing suspect rabies sedikit terhambat akibat munculnya protes dari kelompok pecinta hewan.Dan itu menyebabkan tindakan eliminasi terhadap hewan berpotensi rabies menjadi terhambat. Tindakan eleminasi menjadi dilematis. Satu sisi masuk SOP penanganan rabies tapi ketika ada kasus petugas mengeliminasi muncul pencinta, hewan kita disebut membantai hewan tidak berdosa.Makanya tindakan eleminasi terkesan direm, tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.