Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Guru Hajar Siswa = Kadisdikpora Panggil Kasek SMPN 2 Tembuku

I Nyoman Suteja SPd.
I Nyoman Suteja SPd.

BALI TRIBUNE - Menyeruaknya kasus salah seorang oknum guru di SMPN 2 Tembuku  Kadek Parjana  yang  melakukan aksi kekerasan terhadap anak didiknya yakni  I Komang Ardina (14) langsung di tindaklanjuti Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli  I Nyoman Suteja SPd., dengan langsung memanggil Kepala SMPN 2 Tembuku I Made  Degdeg.

Saat dikonfirmasi  terkait hasil pertemuan dengan Kasek SMPN 2 Tembuku, Selasa (8/8), Kadisdik mengatakan, dari pengakuan  kepala sekolah kronologis kejadian berawal para siswa usai melantunkan tembang suci Tri Sandia, dilanjutkan para siswa  menyanyikan lagu Indonesia Raya. “Memang untuk kegiatan  baik itu trisandia maupun menyanyikan lagu kebangsaan  rutin dilaksanakan setiap pagi dan diikuti oleh seluruh siswa,” kata Suteja.

Sebutnya, ketika menyayikan lagu Indonesia Raya terdengar syair lagu diubah-ubah intonasinya, sehingga membuat  pengawas upacara yang melibatkan humas, waka kesiswaan dan Komang Parjana sedikit dongkol. Akhirnya satu kelas yang dicurigai menyanyikan lagu Indonesia Raya tidak disiplin, dikumpulkan.

Dari hasil intograsi yang dilakukan oleh  pengawas terhadap siswa laki-laki kelas IX C yang berjumlah 13 orang itu, akhirnya di ketahui yang menjadi biang keroknya  adalah I Komang Ardiana.  Mengetahui  hal itu selanjutnya Komang Parjana   tersulut emosinya. Tanpa basa-basi guru yang mengajar bidang study bahasa Indonesia itu langsung menampar pipi dan menendang kaki kiri  Komang Ardiana.

Karena diperlakukan seperti itu, siswa asal Banjar Penarukan Desa Peninjoan, Tembuku itu sempat semamput.  Melihat kondisi  itu akhirnya Ardiana dilarikan ke ruang UKS. Setelah dirasa kondisinya membaik, selanjutnya Ardiana langsung diantar pulang oleh salah seorang pengurus OSIS. 

Selang beberapa saat datanglah bibi Ardiana ke sekolah untuk menanyakan kejadian yang menimpa keponakanya itu. “Setelah dijelaskan duduk persolan dan oknum guru telah meminta maaf, kasusnya dianggap selesai oleh kasek,” ungkap Suteja.

Dari keterangan kasek, kata Suteja sore harinya datang beberpa warga masyrakat ke sekolah dan meminta agar kasus kekerasan yang terjadi ditindaklanjuti. ”Anggapan kasek waktu itu, karena  kasus sudah selesai apalagi pihak keluraga sudah memaafkan, maka keinginan warga tidak dilayani,” sebut Suteja.

Menyikapi aksi kekerasan yang terjadi, Kadisdik tidak ingin kasus serupa terulang dikemudian hari. Kata Kadis, tidak zamanya lagi pembinaan karakter dilakukan dengan cara-cara kekerasan. “Dalam rapat-rapat rutin sudah kita samapaikan, kita selalu menekankan untuk memberikan pelayanan yang prima ke pada masyarakat. Kita juga sudah mengajurkan oknum guru tersebut untuk mendatangi pihak keluarga dari siswa dimaksud.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru itu ?  Suteja mengaku masih menunggu  hasil pembinaan dari kepala sekolah. “ Kalau sudah dibina tapi tabiatanya tidak berubah , maka sanksi tegas akan kita berikan,” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.