Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Guru Hajar Siswa = Kadisdikpora Panggil Kasek SMPN 2 Tembuku

I Nyoman Suteja SPd.
I Nyoman Suteja SPd.

BALI TRIBUNE - Menyeruaknya kasus salah seorang oknum guru di SMPN 2 Tembuku  Kadek Parjana  yang  melakukan aksi kekerasan terhadap anak didiknya yakni  I Komang Ardina (14) langsung di tindaklanjuti Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli  I Nyoman Suteja SPd., dengan langsung memanggil Kepala SMPN 2 Tembuku I Made  Degdeg.

Saat dikonfirmasi  terkait hasil pertemuan dengan Kasek SMPN 2 Tembuku, Selasa (8/8), Kadisdik mengatakan, dari pengakuan  kepala sekolah kronologis kejadian berawal para siswa usai melantunkan tembang suci Tri Sandia, dilanjutkan para siswa  menyanyikan lagu Indonesia Raya. “Memang untuk kegiatan  baik itu trisandia maupun menyanyikan lagu kebangsaan  rutin dilaksanakan setiap pagi dan diikuti oleh seluruh siswa,” kata Suteja.

Sebutnya, ketika menyayikan lagu Indonesia Raya terdengar syair lagu diubah-ubah intonasinya, sehingga membuat  pengawas upacara yang melibatkan humas, waka kesiswaan dan Komang Parjana sedikit dongkol. Akhirnya satu kelas yang dicurigai menyanyikan lagu Indonesia Raya tidak disiplin, dikumpulkan.

Dari hasil intograsi yang dilakukan oleh  pengawas terhadap siswa laki-laki kelas IX C yang berjumlah 13 orang itu, akhirnya di ketahui yang menjadi biang keroknya  adalah I Komang Ardiana.  Mengetahui  hal itu selanjutnya Komang Parjana   tersulut emosinya. Tanpa basa-basi guru yang mengajar bidang study bahasa Indonesia itu langsung menampar pipi dan menendang kaki kiri  Komang Ardiana.

Karena diperlakukan seperti itu, siswa asal Banjar Penarukan Desa Peninjoan, Tembuku itu sempat semamput.  Melihat kondisi  itu akhirnya Ardiana dilarikan ke ruang UKS. Setelah dirasa kondisinya membaik, selanjutnya Ardiana langsung diantar pulang oleh salah seorang pengurus OSIS. 

Selang beberapa saat datanglah bibi Ardiana ke sekolah untuk menanyakan kejadian yang menimpa keponakanya itu. “Setelah dijelaskan duduk persolan dan oknum guru telah meminta maaf, kasusnya dianggap selesai oleh kasek,” ungkap Suteja.

Dari keterangan kasek, kata Suteja sore harinya datang beberpa warga masyrakat ke sekolah dan meminta agar kasus kekerasan yang terjadi ditindaklanjuti. ”Anggapan kasek waktu itu, karena  kasus sudah selesai apalagi pihak keluraga sudah memaafkan, maka keinginan warga tidak dilayani,” sebut Suteja.

Menyikapi aksi kekerasan yang terjadi, Kadisdik tidak ingin kasus serupa terulang dikemudian hari. Kata Kadis, tidak zamanya lagi pembinaan karakter dilakukan dengan cara-cara kekerasan. “Dalam rapat-rapat rutin sudah kita samapaikan, kita selalu menekankan untuk memberikan pelayanan yang prima ke pada masyarakat. Kita juga sudah mengajurkan oknum guru tersebut untuk mendatangi pihak keluarga dari siswa dimaksud.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru itu ?  Suteja mengaku masih menunggu  hasil pembinaan dari kepala sekolah. “ Kalau sudah dibina tapi tabiatanya tidak berubah , maka sanksi tegas akan kita berikan,” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.