BALI TRIBUNE - Menyeruaknya kasus salah seorang oknum guru di SMPN 2 Tembuku Kadek Parjana yang melakukan aksi kekerasan terhadap anak didiknya yakni I Komang Ardina (14) langsung di tindaklanjuti Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli I Nyoman Suteja SPd., dengan langsung memanggil Kepala SMPN 2 Tembuku I Made Degdeg.
Saat dikonfirmasi terkait hasil pertemuan dengan Kasek SMPN 2 Tembuku, Selasa (8/8), Kadisdik mengatakan, dari pengakuan kepala sekolah kronologis kejadian berawal para siswa usai melantunkan tembang suci Tri Sandia, dilanjutkan para siswa menyanyikan lagu Indonesia Raya. “Memang untuk kegiatan baik itu trisandia maupun menyanyikan lagu kebangsaan rutin dilaksanakan setiap pagi dan diikuti oleh seluruh siswa,” kata Suteja.
Sebutnya, ketika menyayikan lagu Indonesia Raya terdengar syair lagu diubah-ubah intonasinya, sehingga membuat pengawas upacara yang melibatkan humas, waka kesiswaan dan Komang Parjana sedikit dongkol. Akhirnya satu kelas yang dicurigai menyanyikan lagu Indonesia Raya tidak disiplin, dikumpulkan.
Dari hasil intograsi yang dilakukan oleh pengawas terhadap siswa laki-laki kelas IX C yang berjumlah 13 orang itu, akhirnya di ketahui yang menjadi biang keroknya adalah I Komang Ardiana. Mengetahui hal itu selanjutnya Komang Parjana tersulut emosinya. Tanpa basa-basi guru yang mengajar bidang study bahasa Indonesia itu langsung menampar pipi dan menendang kaki kiri Komang Ardiana.
Karena diperlakukan seperti itu, siswa asal Banjar Penarukan Desa Peninjoan, Tembuku itu sempat semamput. Melihat kondisi itu akhirnya Ardiana dilarikan ke ruang UKS. Setelah dirasa kondisinya membaik, selanjutnya Ardiana langsung diantar pulang oleh salah seorang pengurus OSIS.
Selang beberapa saat datanglah bibi Ardiana ke sekolah untuk menanyakan kejadian yang menimpa keponakanya itu. “Setelah dijelaskan duduk persolan dan oknum guru telah meminta maaf, kasusnya dianggap selesai oleh kasek,” ungkap Suteja.
Dari keterangan kasek, kata Suteja sore harinya datang beberpa warga masyrakat ke sekolah dan meminta agar kasus kekerasan yang terjadi ditindaklanjuti. ”Anggapan kasek waktu itu, karena kasus sudah selesai apalagi pihak keluraga sudah memaafkan, maka keinginan warga tidak dilayani,” sebut Suteja.
Menyikapi aksi kekerasan yang terjadi, Kadisdik tidak ingin kasus serupa terulang dikemudian hari. Kata Kadis, tidak zamanya lagi pembinaan karakter dilakukan dengan cara-cara kekerasan. “Dalam rapat-rapat rutin sudah kita samapaikan, kita selalu menekankan untuk memberikan pelayanan yang prima ke pada masyarakat. Kita juga sudah mengajurkan oknum guru tersebut untuk mendatangi pihak keluarga dari siswa dimaksud.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru itu ? Suteja mengaku masih menunggu hasil pembinaan dari kepala sekolah. “ Kalau sudah dibina tapi tabiatanya tidak berubah , maka sanksi tegas akan kita berikan,” sebutnya.