Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Guru Hajar Siswa = Kadisdikpora Panggil Kasek SMPN 2 Tembuku

I Nyoman Suteja SPd.
I Nyoman Suteja SPd.

BALI TRIBUNE - Menyeruaknya kasus salah seorang oknum guru di SMPN 2 Tembuku  Kadek Parjana  yang  melakukan aksi kekerasan terhadap anak didiknya yakni  I Komang Ardina (14) langsung di tindaklanjuti Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli  I Nyoman Suteja SPd., dengan langsung memanggil Kepala SMPN 2 Tembuku I Made  Degdeg.

Saat dikonfirmasi  terkait hasil pertemuan dengan Kasek SMPN 2 Tembuku, Selasa (8/8), Kadisdik mengatakan, dari pengakuan  kepala sekolah kronologis kejadian berawal para siswa usai melantunkan tembang suci Tri Sandia, dilanjutkan para siswa  menyanyikan lagu Indonesia Raya. “Memang untuk kegiatan  baik itu trisandia maupun menyanyikan lagu kebangsaan  rutin dilaksanakan setiap pagi dan diikuti oleh seluruh siswa,” kata Suteja.

Sebutnya, ketika menyayikan lagu Indonesia Raya terdengar syair lagu diubah-ubah intonasinya, sehingga membuat  pengawas upacara yang melibatkan humas, waka kesiswaan dan Komang Parjana sedikit dongkol. Akhirnya satu kelas yang dicurigai menyanyikan lagu Indonesia Raya tidak disiplin, dikumpulkan.

Dari hasil intograsi yang dilakukan oleh  pengawas terhadap siswa laki-laki kelas IX C yang berjumlah 13 orang itu, akhirnya di ketahui yang menjadi biang keroknya  adalah I Komang Ardiana.  Mengetahui  hal itu selanjutnya Komang Parjana   tersulut emosinya. Tanpa basa-basi guru yang mengajar bidang study bahasa Indonesia itu langsung menampar pipi dan menendang kaki kiri  Komang Ardiana.

Karena diperlakukan seperti itu, siswa asal Banjar Penarukan Desa Peninjoan, Tembuku itu sempat semamput.  Melihat kondisi  itu akhirnya Ardiana dilarikan ke ruang UKS. Setelah dirasa kondisinya membaik, selanjutnya Ardiana langsung diantar pulang oleh salah seorang pengurus OSIS. 

Selang beberapa saat datanglah bibi Ardiana ke sekolah untuk menanyakan kejadian yang menimpa keponakanya itu. “Setelah dijelaskan duduk persolan dan oknum guru telah meminta maaf, kasusnya dianggap selesai oleh kasek,” ungkap Suteja.

Dari keterangan kasek, kata Suteja sore harinya datang beberpa warga masyrakat ke sekolah dan meminta agar kasus kekerasan yang terjadi ditindaklanjuti. ”Anggapan kasek waktu itu, karena  kasus sudah selesai apalagi pihak keluraga sudah memaafkan, maka keinginan warga tidak dilayani,” sebut Suteja.

Menyikapi aksi kekerasan yang terjadi, Kadisdik tidak ingin kasus serupa terulang dikemudian hari. Kata Kadis, tidak zamanya lagi pembinaan karakter dilakukan dengan cara-cara kekerasan. “Dalam rapat-rapat rutin sudah kita samapaikan, kita selalu menekankan untuk memberikan pelayanan yang prima ke pada masyarakat. Kita juga sudah mengajurkan oknum guru tersebut untuk mendatangi pihak keluarga dari siswa dimaksud.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru itu ?  Suteja mengaku masih menunggu  hasil pembinaan dari kepala sekolah. “ Kalau sudah dibina tapi tabiatanya tidak berubah , maka sanksi tegas akan kita berikan,” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.