Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Ilegal Loging, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA - Penyidik Polsek Seririt menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus illegal loging di hutan negara wilayah Desa Pangkung Paruk, Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaTiga orang pelaku pencurian kayu hutan (illegal loging) di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka yakni Ketut Darmawan (39), Made Santika (45) dan Kadek Angga (38), sebelumnya dari hasil penggeledahan tim gabungan TNI-Polsek Seririt di salah satu rumah warga desa setempat ditemukan bukti kayu hasil curian. Oleh penyidik di Unit Reskrim Polsek Seririt dianggap telah memenuhi pasal yang disangkakan sehingga proses hukumnya terus bergulir.
 
Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli mengatakan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/10) setelah gelar perkara kasus illegal loging dilakukan. Kendati demikian, kata Kompol Juli, penyidik Reskrim Polsek Seririt masih tetap melakukan penyelidikan untuk pendalaman atas kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk menyisir kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan lacak balak tadi. Hasilnya, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Kompol Juli, Rabu (27/10).
 
Dalam keteranganya dihadapan penyidik, para pelaku mengaku baru pertama melakukan perbuatannya tersebut. Namun, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan peran masing-masing para tersangka.
 
”Meskipun barang bukti berupa balok kayu belum sempat dijual, tapi kami tetap mendalami kemana kayu dari hutan lindung ini akan dijual,” ujar Kompol Juli.
 
Menurutnya, penyidik menetapkan para tersangka telah dianggap melakukan pelanggaran atas Pasal 82 ayat (1) huruf c jo Pasal 12 huruf c UU RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. ”Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara,” tandas Kompol Juli.
 
Sebelumnya, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Kemudian aparat desa Pangkung Paruk bersama Babinsa dan anggota Polsek Seririt lakukan koordinasi untuk menggerebek di salah satu rumah warga desa Pangkung Paruk  diduga menyimpan kayu merupakan hasil curian di hutan lindung desa setempat.
 
Penggeledahan dilakukan di rumah Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan. Hasilnya, ditemukan 6 batang kayu jenis sonokelling yang berukuran 2 meter. Dari temuan kayu itu, lalu dikembangkan ke sekitar rumah dan kebun, hingga didapatkan 38 batang kayu sonokelling dengan diameter 1 meter sampai dengan 2 meter yang ditutupi menggunakan daun bambu kering.
 
Kayu- kayu sonokelling itu kemudian dikumpulkan dan dibawa ke Polsek Seririt untuk dilakukan penyelidikan.  Ketiga orang sebagai pemilik kayu itu yakni Ketut Darmawan, Made Santika dan Kadek Angga yang semua merupakan warga desa Pangkung Paruk, juga dibawa ke Mapolsek Seririt untuk dimintai keterangan. 
 
wartawan
CHA
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Tawur Desa Adat Sumerta

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri upacara Karya Tawur di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (28/5/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Utama Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, dan Tawur Balik Sumpah Utama di desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ekowisata Karangsewu, Wajah Baru Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Negara - Di ujung paling barat Pulau Bali, tepat di bibir Selat Bali, Kelurahan Gilimanuk, sebuah kawasan wisata alam tradisional diam-diam tumbuh menjadi wajah baru pariwisata berbasis masyarakat. Namanya Karangsewu. Berada di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), hidden gem ini berkembang subur lewat tangan masyarakat lokal, tanpa sentuhan modal investor besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ruang Kelas Baru, Pemkot Denpasar Alokasikan Anggaran Rp98,6 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp98,6 miliar untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di 15 Sekolah Dasar (SD) sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, pengerjaan fisik di empat sekolah resmi dimulai pada Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terjatuh ke Sumur, ODGJ Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama tim gabungan melaksanakan proses evakuasi terhadap seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam sumur yang berada di area Kantor Desa Bunga Mekar, Banjar Pundukaha Kelod, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (25/5/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ingatkan Bahaya “Blind Spot” di Depan Sekolah Lewat Edukasi Safety Riding untuk Smanduta

balitribune.co.id | Denpasar – Tingginya mobilitas kendaraan di kawasan sekolah menjadi perhatian serius Astra Motor Bali dalam mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Melalui program edukasi safety riding, Astra Motor Bali memberikan pembekalan kepada 70 siswa SMAN 2 Kuta (Smanduta) agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di jalan raya, khususnya di area keluar masuk sekolah, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Idul Adha, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima dan menyerahkan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa satu ekor sapi potong kepada Masjid Hasanudin. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Rumah Potong Hewan (RPH) Kali Unda, Br. Lebah, Kel. Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.