Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Ilegal Loging, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA - Penyidik Polsek Seririt menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus illegal loging di hutan negara wilayah Desa Pangkung Paruk, Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaTiga orang pelaku pencurian kayu hutan (illegal loging) di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka yakni Ketut Darmawan (39), Made Santika (45) dan Kadek Angga (38), sebelumnya dari hasil penggeledahan tim gabungan TNI-Polsek Seririt di salah satu rumah warga desa setempat ditemukan bukti kayu hasil curian. Oleh penyidik di Unit Reskrim Polsek Seririt dianggap telah memenuhi pasal yang disangkakan sehingga proses hukumnya terus bergulir.
 
Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli mengatakan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/10) setelah gelar perkara kasus illegal loging dilakukan. Kendati demikian, kata Kompol Juli, penyidik Reskrim Polsek Seririt masih tetap melakukan penyelidikan untuk pendalaman atas kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk menyisir kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan lacak balak tadi. Hasilnya, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Kompol Juli, Rabu (27/10).
 
Dalam keteranganya dihadapan penyidik, para pelaku mengaku baru pertama melakukan perbuatannya tersebut. Namun, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan peran masing-masing para tersangka.
 
”Meskipun barang bukti berupa balok kayu belum sempat dijual, tapi kami tetap mendalami kemana kayu dari hutan lindung ini akan dijual,” ujar Kompol Juli.
 
Menurutnya, penyidik menetapkan para tersangka telah dianggap melakukan pelanggaran atas Pasal 82 ayat (1) huruf c jo Pasal 12 huruf c UU RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. ”Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara,” tandas Kompol Juli.
 
Sebelumnya, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Kemudian aparat desa Pangkung Paruk bersama Babinsa dan anggota Polsek Seririt lakukan koordinasi untuk menggerebek di salah satu rumah warga desa Pangkung Paruk  diduga menyimpan kayu merupakan hasil curian di hutan lindung desa setempat.
 
Penggeledahan dilakukan di rumah Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan. Hasilnya, ditemukan 6 batang kayu jenis sonokelling yang berukuran 2 meter. Dari temuan kayu itu, lalu dikembangkan ke sekitar rumah dan kebun, hingga didapatkan 38 batang kayu sonokelling dengan diameter 1 meter sampai dengan 2 meter yang ditutupi menggunakan daun bambu kering.
 
Kayu- kayu sonokelling itu kemudian dikumpulkan dan dibawa ke Polsek Seririt untuk dilakukan penyelidikan.  Ketiga orang sebagai pemilik kayu itu yakni Ketut Darmawan, Made Santika dan Kadek Angga yang semua merupakan warga desa Pangkung Paruk, juga dibawa ke Mapolsek Seririt untuk dimintai keterangan. 
 
wartawan
CHA
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.