Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Ilegal Loging, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA - Penyidik Polsek Seririt menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus illegal loging di hutan negara wilayah Desa Pangkung Paruk, Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaTiga orang pelaku pencurian kayu hutan (illegal loging) di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka yakni Ketut Darmawan (39), Made Santika (45) dan Kadek Angga (38), sebelumnya dari hasil penggeledahan tim gabungan TNI-Polsek Seririt di salah satu rumah warga desa setempat ditemukan bukti kayu hasil curian. Oleh penyidik di Unit Reskrim Polsek Seririt dianggap telah memenuhi pasal yang disangkakan sehingga proses hukumnya terus bergulir.
 
Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli mengatakan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/10) setelah gelar perkara kasus illegal loging dilakukan. Kendati demikian, kata Kompol Juli, penyidik Reskrim Polsek Seririt masih tetap melakukan penyelidikan untuk pendalaman atas kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk menyisir kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan lacak balak tadi. Hasilnya, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Kompol Juli, Rabu (27/10).
 
Dalam keteranganya dihadapan penyidik, para pelaku mengaku baru pertama melakukan perbuatannya tersebut. Namun, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan peran masing-masing para tersangka.
 
”Meskipun barang bukti berupa balok kayu belum sempat dijual, tapi kami tetap mendalami kemana kayu dari hutan lindung ini akan dijual,” ujar Kompol Juli.
 
Menurutnya, penyidik menetapkan para tersangka telah dianggap melakukan pelanggaran atas Pasal 82 ayat (1) huruf c jo Pasal 12 huruf c UU RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. ”Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara,” tandas Kompol Juli.
 
Sebelumnya, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Kemudian aparat desa Pangkung Paruk bersama Babinsa dan anggota Polsek Seririt lakukan koordinasi untuk menggerebek di salah satu rumah warga desa Pangkung Paruk  diduga menyimpan kayu merupakan hasil curian di hutan lindung desa setempat.
 
Penggeledahan dilakukan di rumah Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan. Hasilnya, ditemukan 6 batang kayu jenis sonokelling yang berukuran 2 meter. Dari temuan kayu itu, lalu dikembangkan ke sekitar rumah dan kebun, hingga didapatkan 38 batang kayu sonokelling dengan diameter 1 meter sampai dengan 2 meter yang ditutupi menggunakan daun bambu kering.
 
Kayu- kayu sonokelling itu kemudian dikumpulkan dan dibawa ke Polsek Seririt untuk dilakukan penyelidikan.  Ketiga orang sebagai pemilik kayu itu yakni Ketut Darmawan, Made Santika dan Kadek Angga yang semua merupakan warga desa Pangkung Paruk, juga dibawa ke Mapolsek Seririt untuk dimintai keterangan. 
 
wartawan
CHA
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.