Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Insiden Nyepi Sumberklampok, Warga Tolak Eksekusi Dua Terpidana

baliho
Bali Tribune / Salah satu baliho yang berisi penolakan atas rencana eksekusi oleh kejaksaan terhadap Acmat Saini dan Mokhamad Rasad di Desa Sumberklampok.

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tetap bersikukuh menolak rencana Kejaksaan Negei (Kejari) Buleleng mengeksekusi dua terpidana Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) dalam putusan pengadilan kasus penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu.

Penolakan warga ditandai dengan pemasangan baliho berukuran besar di setiap sudut desa tersebut. Pemasangan baliho itu terpantau di sejumlah titik, di antaranya jalan menuju Pura Segara Rupek dan di beberapa tempat di sekitar masjid desa.

Baliho yang terpasang berisi sejumlah pernyataan sikap warga setempat. Bahkan mengatasnamakan hampir seluruh tokoh setempat agar tidak dilakukan eksekusi untuk menjaga harmonsasi yang sudah terjaga di Desa Sumberklampok.

Beberapa yang tertera ikut menandatangani penolakan eksekusi, yakni Perbekel Sumberklampok, Kelian Desa Adat Sumberklampok, Ta’mir Masjid Ainul Yaqin Sumberklampok, PHDI Sumberklampok, BPD Sumberklampok, LPM Sumberklampok, Perangkat Desa Sumberklampok, Kelian Banjar Dinas se Desa Sumberklampok para pelapor bersama tokoh-tokoh masyarakat Desa Sumberklampok lintas agama yang berada di wilayah desa.

Sebelumnya Kejari Buleleng memanggil untuk ketiga kalinya kepada dua terpidana dalam kasus penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu. Kendati tidak ada perintah penahanan terhadap Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57), namun Kejaksaan Negeri Buleleng tetap akan melakukan eksekusi.

Dalam surat tertanggal 21 Februari 2025, Kejari Buleleng melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum I Gede Eka Sumahendra meminta Acmat Saini dan Mokhamad Rasad agar datang ke Kejari Buleleng untuk dilakukan eksekusi pada Kamis (27/2). Namun hingga batas waktu yang ditentukan kedua terpidana tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Aryasa menegaskan kejaksaan tetap akan mengeksekusi putusan pengadilan tersebut kendati pihaknya menghormati keberatan masyarakat.

Namun demikian, kata Gede Baskara, akan dilakukan upaya jemput paksa apabila kedua terpidana tidak mengindahkan panggilan jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan. “Jika tidak datang ya kami akan jemput paksa atau upaya paksa,” tegas Gede Baskara, Minggu (2/3).

Hanya saja, sebelum upaya jemput paksa dilakukan ia berharap kedua terpidana dengan kesadaran sendiri datang ke kejaksaan untuk dieksekusi. “Dengan kesadaran sendiri datang itu lebih baik,“ tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Acmat Saini dan Mokhamad Rasad, Agus Samijaya SH,MH atas nama tim kuasa hukum dari Tim Advokasi Untuk Keadilan, mengatakan, pihaknya belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) RI terkait putusan kasasi dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Menurut Agus Samijaya, pihaknya belum mengetahui dasar dan pertimbangan kasasi ditolak. Karena hal itu akan menjadi acuan untuk membuat menyusun memori untuk proses peninjauan kembali (PK) selanjutnya.

“Kalau akan ambil langkah hukum lebih lanjut seperti peninjauan kembali (PK) karena saat ini kami belum menerima salinan putusan lengkap dari MA baru dalam bentuk petikan. Kami akan tunggu setelah salinan putusan sudah di tangan,” jelas Agus Samijaya, Selasa (21/1) lalu.

wartawan
CHA
Category

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali Hadirkan Perayaan Anniversary "Dazzling Elegance" dengan Musik, Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Mengusung tema "Dazzling Elegance", Discovery Kartika Plaza Hotel merayakan Anniversary ke-36 bersama Discovery Mall Bali yang ke-22 melalui perayaan spektakuler di KUTAKITA Sundown Yard, Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (20/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Ajak Pelajar Bali Rasakan Keseruan Riding Test dan #Cari_Aman

balitribune.co.id | Mangupura - Astra Motor Bali menghadirkan pengalaman berkendara melalui area riding test Honda BeAT dalam ajang kompetisi basket pelajar SMA terbesar di Bali yang berlangsung pada 16–24 Oktober 2026. Kehadiran tim Safety Riding Astra Motor Bali menjadi bagian dari upaya mendekatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui aktivitas yang menarik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASUS Resmi Hadirkan ASUS ProArt P14 dan P16 di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - ASUS ProArt P14 (H7407BA) dan ASUS ProArt P16 (H7607BA) dengan superchip NVIDIA RTX Spark™, telah resmi hadir di Indonesia yang diluncurkan, Selasa (20/10) di Jakarta. ASUS ProArt P14 hadir dengan Unified Memory 64GB, sedangkan ASUS ProArt P16 membawa Unified Memory 128GB. Keduanya ditujukan bagi kreator profesional yang ingin menjalankan model AI generatif langsung di laptop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kedaulatan Digital, Telkomsel Unjuk Gigi Solusi AI Terkini di Bali Tech Week 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menegaskan komitmennya menghadirkan teknologi yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan industri melalui partisipasi di Bali Tech Week 2026, yang berlangsung pada 19–23 Oktober 2026 dengan tema “Archipelago Ascending: Advance Together, Innovate Further”.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulang Tahun Tring Pegadaian Menghadirkan Sejumlah Musisi dan Beragam Keseruan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar menghadirkan Festival Tring! by Pegadaian sebagai bagian dari rangkaian perayaan Ulang Tahun Aplikasi Tring by Pegadaian. Kegiatan yang berlangsung pada 21–25 Oktober 2026 di Trans Studio Mall Bali ini menghadirkan beragam hiburan, aktivitas interaktif, edukasi, hingga berbagai kegiatan menarik bagi masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sanitasi Komunal, Pembina Posyandu Pusat Sambangi Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Umum (Sekum) Posyandu Pusat, Ny. Safriati Safrizal, melakukan kunjungan kerja ke Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Selasa (20/10/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Peletakan Batu Pertama Bantuan Sanitasi Komunal yang disinergikan dengan Program "Membina dan Berbagi" TP Posyandu Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.