Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

kuasa hukum
Bali Tribune / hukum Adrian James Campbell, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo saat memberikan keteranganpers, Sabtu (6/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Raden Suharsanto Raharjo menanggapi pemberitaan yang beredar belakangan ini, yang dinilai kurang komprehensif dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di publik. Pihaknya menegaskan pentingnya akurasi dan keberimbangan informasi.

"Kami menghormati kebebasan pers, namun prinsip verifikasi harus menjadi landasan. Klien kami berhak mendapatkan ruang untuk menyampaikan fakta yang selama ini belum diketahui publik terkait posisi hukum Adrian James Campbell serta pengelolaan dana investasi tersebut," ujar Raden dalam keterangannya di Bali, Sabtu (6/6/2026).

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, terdapat beberapa poin fakta yang ditekankan bahwa status kepemilikan Adrian James Campbell melalui PT Marina Bay Group adalah pemilik saham sebesar 50% pada PT Marina Bay Investments, pengembang kawasan Marina Bay City Lombok. Status ini didukung dokumen korporasi yang sah.

Dana yang disetorkan konsumen telah diterima oleh PT Marina Bay Investments dan PT Bali Real Estate Investments sesuai peruntukannya. Namun, ditemukan indikasi kuat bahwa dana tersebut digunakan secara pribadi oleh Jamie McIntyre selaku mantan Direksi sekaligus Komisaris PT Marina Bay Investments.

Seluruh permasalahan administratif, pertanahan, hingga isu operasional proyek dinilai terjadi di bawah periode pengelolaan Jamie McIntyre. Bahkan, konsultan perizinan dilaporkan berhenti bekerja karena jasanya tidak dibayar oleh Jamie McIntyre.

Terkait dugaan penyalahgunaan dana perseroan, Adrian James Campbell telah menempuh jalur hukum melalui Polda Bali melalui laporan polisi No. LP/B/828/X/2025/SPKT/POLDA BALI (26 November 2025) dan laporan polisi No. STTLP/B/52/I/2026/SPKT/POLDA BALI (15 Januari 2026).

Raden menyatakan apresiasinya terhadap profesionalisme Polda Bali dalam menangani perkara ini. Pihaknya juga menyambut baik upaya hukum yang dilakukan oleh 30 konsumen melalui Solvere Law Firm, dan berharap laporan tersebut dapat memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.

Adrian James Campbell menegaskan bahwa dirinya dan para konsumen berada dalam posisi yang sama sebagai korban dari tindakan Jamie McIntyre. Saat ini, komunikasi tetap terjalin baik, di mana beberapa konsumen telah memberikan keterangan dalam laporan polisi yang diajukan oleh Adrian.

"Kami mendukung penuh setiap proses hukum yang berlangsung dengan menjunjung tinggi objektivitas dan independensi. Kami percaya bahwa keadilan akan ditegakkan bagi seluruh pihak yang dirugikan," pungkas Raden.

wartawan
RAY
Category

Pemkab Badung Agresif Buru Wisatawan India Lewat Promosi Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai agresif memburu pasar wisatawan India di tengah ketatnya persaingan pariwisata global. Melalui program Badung Familiarization Trip 2026, puluhan travel agent asal India diajak langsung merasakan wisata budaya Bali guna mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKB 2026, Disparbud Bangli Perbanyak Keterlibatan Seniman Muda

balitribune.co.id I Bangli - Kabupaten Bangli direncanakan mengikuti sebanyak 10 materi dari 16 materi yang akan dilaksanakan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2026. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, memastikan pada PKB tahun ini lebih banyak melibatkan seniman muda.

Baca Selengkapnya icon click

Dituntut Bertransformasi, LPD Diajak Sukseskan Subsidi Kredit PMI

balitribune.co.id I Negara - Sebagai lembaga perkreditan yang berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat/krama di wewidangan desa adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kini dituntut bertransformasi. Badan usaha milik desa adat ini diharapkan tidak hanya bersaing dengan suku bunga kredit yang rendah, tetapi juga bersinergi dengan program daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.