Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Kecurangan Ketua KPPS 29, Penyidik Polres Tabanan Limpahkan Berkas Tahap II

Bali Tribune/ LIMPAHKAN - penyidik Polres Tabanan limpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Selasa (21/5).
balitribune.co.id | Tabanan - Setelah pelimpahan berkas tahap I kasus kecurangan oknum Ketua KPPS TPS 29 Banjar Pangkung Karung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, I Wayan Sarjana selesai, penyidik Polres Tabanan limpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Selasa (21/5). 
 
Pelimpahan berkas tahap II penyidik Polres Tabanan langsung menyerahkan barang bukti dan tersangka Wayan Sarjana. Hanya saja Kejari Tabanan tidak menahan Wayan Sarjana dengan pertimbangan hukuman yang dilanggar sesuai dengan UUD Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya 4 tahun penjara. 
 
Pantuan dilapangan pelimpahan berkas tahap II dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita.  Penyidik Polres Tabanan langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Tabanan yang saat itu diterima oleh Kasipidum Kejari Tabanan Rizal Sanosi. Setelah selesai diserahkan Kejari langsung melakukan pemeriksaan diruang Kasipidum. Dimana tersangka Wayan Sarjana yang saat hadir mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana warna cokelat. Setelah diturunkan dari mobil ia pun diajak ke ruang Kasipidum untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 
 
Kepala Kejari Tabanan Ni Wayan Sinaryati menerangkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pemilu atas nama I Wayan Sarjana. "Tim kami sudah memeriksa barang bukti dan tersangka," jelasnya. 
 
Dikatakan tersangka Wayan Sarjana setelah diperiksa tidak dilakukan penahanan. Karena ancaman hukuman penjara berdasarkan UUD pemilu paling lama 4 tahun. Pihaknya bisa melakukan penahan jika ancaman hukumanya 5 tahun penjara. "Oleh sebab itu kami tidak lakukan penahanan, yang bisa kami lakukan penahanan yang punya ancaman hukuman 5 tahun," tegasnya.
 
Meski tidak dilakukan penahanan, Kejari Tabanan tetap melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal yang diinginkan. Namun Sinaryati mengakui jika tersangka ini kooperatif dan sudah mau mengakui perbuatanya tersebut. "Hasil dari BAP dan keterangan pelaku juga sama," tegasnya. 
 
Untuk proses selanjutnya Kejari Tabanan akan melakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke Pengadilan. Mengingat waktu penyelesain kasus harus segera tuntas. "Besok (hari ini) kami akan limpahkan, untuk jadwal sidang itu sesuai dengan jadwal pengadilan dan aturan," tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lolos Seleksi Tahap II Jegeg Bagus Jembrana 2026, 10 Pasang Finalis Akan Jalani Pra-Karantina hingga Grand Final

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung kini telah memasuki tahapan puncak. Setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya mengumumkan 10 pasang finalis yang berhasil mengamankan "tiket emas" menuju malam puncak.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Layanan ke Ujung Timur Bali, Daihatsu Resmi Buka Showroom di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kalaupun selama ini warga Karangasem yang ingin melihat maupun membeli unit mobil Daihatsu mesti datang ke cabang outlet terdekat, Daihatsu Gianyar, maka kini mereka cukup datang ke showroom resmi Daihatsu di wilayah Karangasem, tepatnya berlokasi di Jalan Untung Surapti, Padang Kerta, Kecamatan Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.