Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Kekerasan Seksual Anak Mengkhawatirkan, Orang Tua Diminta Intensifkan Pengawasan

Bali Tribune / AKP  Agus Riwayanto Diputra

balitribune.co.id | Negara - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kini semakin mengkhawatirkan. Bahkan korbannya tidak hanya anak yang telah berusia remaja, namun kini balita tidak luput dari predator anak. Keluarga kini memiliki peran vital dalam perlindungan terhadap anak. Orang tua kini diminta lebih memproteksi anaknya lantaran ancaman juga bisa datang dari orang terdekat.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terus terjadi di Jembrana. Bahkan kasus teranyar menjadi perhatian publik. Kasus ini terbilang biadab karena dilakukan seorang pekak (kakek) terhadap seorang balita. Berdasarkan informasi yang diperoleh korban yang masih berusia tiga tahun dicabuli oleh seorang lansia berusia 61 tahun. Korban mengalami tindakan pencabulan oleh tetangganya tersebut di sebuah kebun yang berada di dekat rumah korban di salah satu desa di Kecamatan Melaya.

Pelaku ini diketahui sudah sering bermain dengan korban. Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku diduga terlebih dahulu merayu bocah dengan iming-iming akan membelikan es krim. Korban yang tertarik dengan rayuan pelaku lalu diajak ke sebuah kebun yang tidak jauh dari rumahnya. Di tengah tegalan pelaku dengan leluasa melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Aksi bejat pelaku pun terungkap setelah korban mengalami tindakan asusila tersebut. Korban mengeluh sakit ke orang tuanya.

Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban pun menceritakan apa yang sudah dilakukan tetangganya itu. Perlakuan tetangganya itu membuat kedua orang tua korban merasa tidak terima. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra dikonfirmasi melalui ponselnya Minggu (10/12) mengakui kini pihaknya kembali menerima laporan dan menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. 

Pihaknya menyatakan proses hukum terhadap kasus tersebut kini tengah bergulir. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan tindaklanjut seperti meminta keterangan korban dan saksi termasuk visum. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kini masih dalam proses penyidikan dan sudah ditahan di ruang tahanan Polres Jembrana. "Sesuai hasil visum dan bukti-bukti yang telah kami dapatkan, sudah cukup untuk menjerat tersangka. Sudah kami tahan," ungkapnya.

Bahkan pascaterungkapnya kasus pencabulan terhadap anak berusia tiga tahun yang dilakukan seorang pria uzur, pihaknya juga saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap ada atau tidaknya korban lainnya. "Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka," ujarnya. Dengan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, pihaknya pun menghimbau agar pihak keluarga meningkatkan perananannya dalam upaya perlindungan anak.

Dikatakannya, keluarga khusunya orang tua memiliki peran yang vital dalam upaya perlindungan hingga pemenuhan hak-hak anak. Ditengah pesatnya kemajuan zaman, menurutnya keluarga terutama orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan/proteksi terhadap putra-putrinya, “hampir seluruh waktu anak berada dalam pengawasan keluarga khususnya orang tua. Orang tua harus lebih waspada dan lebih protektif terhadap anak. Karena ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.