Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Kematian Pasutri di Kebo Iwa, Polisi: Positif Narkoba

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan suami isteri Anak Agung Ketut Nengah Agung Setyawan alias Gung Balang yang ditemukan tewas bersama isterinya di dalam rumahnya di Jalan Kebo Iwa, Banjar Pagutan Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Senin (23/9) lalu positif menggunakan narkoba. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

"Di lokasi kejadianditemukan narkoba. Dan hasil tes rambut keduanya juga positif mengandung narkoba," ungkapnya saat ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Rabu (16/10). 

Namun mantan Kapolresta Denpasar ini belum dapat menjelaskan jenis narkoba apa yang dikonsumsi oleh pasutri itu. "Kalau untuk jenis narkoba, supaya tidak salah nanti saya cek lagi ya," katanya.

Sementara penyebab kematian kedua korban juga diduga kuat akibat dari mengkonsumsi narkoba itu. Sebab, jenasah kedua korban ditemukan di dalam kamar dengan pintu kamar terkunci dari dalam. "Artinya tidak ada orang lain di dalam kamar itu karena terkunci dari dalam. Bisa jadi, efek dari narkoba itu kemudian terjadinya pertengkaran kemudian melakukan pembunuhan dan bunuh diri. Hanya, siapa yang sebagai pelaku pembunuhan kita belum tahu karena hanya mereka berdua saja. Dari kesimpulan kita, satu orang yang membunuh kemudian dia bunuh diri. Tapi siapa, apakah suaminya kita tidak tahu," terangnya.

Sementara sumber lainnya mengatakan, kemungkinan besar Gung Balang membunuh isterinya kemudian bunuh diri. Karena hanya mereka berdua saja di dalam kamar dan pintu terkunci dari dalam. "Kemungkinan besar dia (Gung Balang - red) yang bunuh isterinya lalu bunuh diri. Kecil kemungkinan isterinya yang bunuh dia kemudian bunuh diri," katanya. "Yang jelas dari kesimpulan, satu orang yang membunuh kemudian ia bunuh diri. Tapi apakah itu suaminya atau isterinya, kita tidak tahu," jawab Jansen.

Jenazah kedua korban pertama kali ditemukan oleh anak kandung mereka setelah dengan paksa membuka pintu kamar kedua orang tuanya itu. Pada tubuh kedua korban terdapat sejumlah luka terbuka akibat terkena senjata tajam.

wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.