balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan suami isteri Anak Agung Ketut Nengah Agung Setyawan alias Gung Balang yang ditemukan tewas bersama isterinya di dalam rumahnya di Jalan Kebo Iwa, Banjar Pagutan Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Senin (23/9) lalu positif menggunakan narkoba. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
"Di lokasi kejadianditemukan narkoba. Dan hasil tes rambut keduanya juga positif mengandung narkoba," ungkapnya saat ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Rabu (16/10).
Namun mantan Kapolresta Denpasar ini belum dapat menjelaskan jenis narkoba apa yang dikonsumsi oleh pasutri itu. "Kalau untuk jenis narkoba, supaya tidak salah nanti saya cek lagi ya," katanya.
Sementara penyebab kematian kedua korban juga diduga kuat akibat dari mengkonsumsi narkoba itu. Sebab, jenasah kedua korban ditemukan di dalam kamar dengan pintu kamar terkunci dari dalam. "Artinya tidak ada orang lain di dalam kamar itu karena terkunci dari dalam. Bisa jadi, efek dari narkoba itu kemudian terjadinya pertengkaran kemudian melakukan pembunuhan dan bunuh diri. Hanya, siapa yang sebagai pelaku pembunuhan kita belum tahu karena hanya mereka berdua saja. Dari kesimpulan kita, satu orang yang membunuh kemudian dia bunuh diri. Tapi siapa, apakah suaminya kita tidak tahu," terangnya.
Sementara sumber lainnya mengatakan, kemungkinan besar Gung Balang membunuh isterinya kemudian bunuh diri. Karena hanya mereka berdua saja di dalam kamar dan pintu terkunci dari dalam. "Kemungkinan besar dia (Gung Balang - red) yang bunuh isterinya lalu bunuh diri. Kecil kemungkinan isterinya yang bunuh dia kemudian bunuh diri," katanya. "Yang jelas dari kesimpulan, satu orang yang membunuh kemudian ia bunuh diri. Tapi apakah itu suaminya atau isterinya, kita tidak tahu," jawab Jansen.
Jenazah kedua korban pertama kali ditemukan oleh anak kandung mereka setelah dengan paksa membuka pintu kamar kedua orang tuanya itu. Pada tubuh kedua korban terdapat sejumlah luka terbuka akibat terkena senjata tajam.