Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Ketua Kadin Seret Asisten III Pemprov Bali

Bali Tribune/ Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho
balitribune.co.id | Denpasar -  Perlahan tetapi pasti. Kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa mulai menyeret sejumlah nama. Sebelumya hanya nama anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Putu Pasek Sandoz, kini muncul nama baru, yaitu Asisten III Pemprov Bali, Wayan Suarjana, MT yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) provinsi Bali. Bahkan, Suarjana sendiri telah diperiksa penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bali pada Selasa  (21/5) pukul 09.00 Wita lalu.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune  kemarin sore mengatakan, pemeriksaan Suarjana atas nyanyian tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang juga Ketua Kadin Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (54). Alit mengaku, pada tahun 2014 saat mengurus izin reklamasi Pelindo di Pelabuan Benoa di DPRD Bali, pihaknya mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan izin tersebut. Dan saat itu, Suarjana menjabat sebagai Sekwan provinsi Bali. "Informasinya, saat itu ada pakai uang. Sehingga sekarang Reskrimsus selidiki kasus dugaan korupsinya. Sedangkan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka Ketua Kadin itu ditangani Reskrimum dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkap seorang sumber terpercaya bali tribune.
 
Diceriterakan sumber ini, surat pemanggilan terhadap Suarjana pada tanggal 17 Mei yang ditandatangani oleh Kasubdit AKBP Ida Bagus Wedana Jati. Dalam surat tersebut, Suarjana diminta untuk hadir di Dit Reskrimsus Polda Bali pada Selasa  (21/5) pukul 09.00 Wita guna memberikan klasifikasi serta membawa dokumen - dokumen yang berkaitan dengan proses permohonan izin reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa. "Dan yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan. Beliau diangap tau prosesnya karena saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan. Mungkin untuk lebih jelasnya konfirmasi ke polisi terkait materi pemeriksaannya," ujar sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus  (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho yang dikonfirmasi bali tribune  membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Sekwan provinsi Bali tahun 2014, Wayan Suarjana. Dan tidak menutup kemungkinan akan diperiksa lagi kalau masih diperlukan keterangannya. "Iya, benar. Kita ada periksa terhadap yang bersangkutan untuk mengklarifikasi. Dan bisa kita minta klarifikasi lagi terhadap yang bersangkutan kalau yang pertama kemarin dianggap masih kurang," ujarnya.
 
Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi ini. Kabarnya, selain Suarjana, penyidik juga telah meminta klasifikasi dari pihak Bappeda. uni
wartawan
Redaksi
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.