Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Ketua Kadin Seret Asisten III Pemprov Bali

Bali Tribune/ Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho
balitribune.co.id | Denpasar -  Perlahan tetapi pasti. Kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa mulai menyeret sejumlah nama. Sebelumya hanya nama anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Putu Pasek Sandoz, kini muncul nama baru, yaitu Asisten III Pemprov Bali, Wayan Suarjana, MT yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) provinsi Bali. Bahkan, Suarjana sendiri telah diperiksa penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bali pada Selasa  (21/5) pukul 09.00 Wita lalu.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune  kemarin sore mengatakan, pemeriksaan Suarjana atas nyanyian tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang juga Ketua Kadin Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (54). Alit mengaku, pada tahun 2014 saat mengurus izin reklamasi Pelindo di Pelabuan Benoa di DPRD Bali, pihaknya mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan izin tersebut. Dan saat itu, Suarjana menjabat sebagai Sekwan provinsi Bali. "Informasinya, saat itu ada pakai uang. Sehingga sekarang Reskrimsus selidiki kasus dugaan korupsinya. Sedangkan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka Ketua Kadin itu ditangani Reskrimum dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkap seorang sumber terpercaya bali tribune.
 
Diceriterakan sumber ini, surat pemanggilan terhadap Suarjana pada tanggal 17 Mei yang ditandatangani oleh Kasubdit AKBP Ida Bagus Wedana Jati. Dalam surat tersebut, Suarjana diminta untuk hadir di Dit Reskrimsus Polda Bali pada Selasa  (21/5) pukul 09.00 Wita guna memberikan klasifikasi serta membawa dokumen - dokumen yang berkaitan dengan proses permohonan izin reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa. "Dan yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan. Beliau diangap tau prosesnya karena saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan. Mungkin untuk lebih jelasnya konfirmasi ke polisi terkait materi pemeriksaannya," ujar sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus  (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho yang dikonfirmasi bali tribune  membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Sekwan provinsi Bali tahun 2014, Wayan Suarjana. Dan tidak menutup kemungkinan akan diperiksa lagi kalau masih diperlukan keterangannya. "Iya, benar. Kita ada periksa terhadap yang bersangkutan untuk mengklarifikasi. Dan bisa kita minta klarifikasi lagi terhadap yang bersangkutan kalau yang pertama kemarin dianggap masih kurang," ujarnya.
 
Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi ini. Kabarnya, selain Suarjana, penyidik juga telah meminta klasifikasi dari pihak Bappeda. uni
wartawan
Redaksi
Category

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.