Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Ketua Kadin Seret Asisten III Pemprov Bali

Bali Tribune/ Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho
balitribune.co.id | Denpasar -  Perlahan tetapi pasti. Kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa mulai menyeret sejumlah nama. Sebelumya hanya nama anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Putu Pasek Sandoz, kini muncul nama baru, yaitu Asisten III Pemprov Bali, Wayan Suarjana, MT yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) provinsi Bali. Bahkan, Suarjana sendiri telah diperiksa penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bali pada Selasa  (21/5) pukul 09.00 Wita lalu.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune  kemarin sore mengatakan, pemeriksaan Suarjana atas nyanyian tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang juga Ketua Kadin Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (54). Alit mengaku, pada tahun 2014 saat mengurus izin reklamasi Pelindo di Pelabuan Benoa di DPRD Bali, pihaknya mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan izin tersebut. Dan saat itu, Suarjana menjabat sebagai Sekwan provinsi Bali. "Informasinya, saat itu ada pakai uang. Sehingga sekarang Reskrimsus selidiki kasus dugaan korupsinya. Sedangkan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka Ketua Kadin itu ditangani Reskrimum dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkap seorang sumber terpercaya bali tribune.
 
Diceriterakan sumber ini, surat pemanggilan terhadap Suarjana pada tanggal 17 Mei yang ditandatangani oleh Kasubdit AKBP Ida Bagus Wedana Jati. Dalam surat tersebut, Suarjana diminta untuk hadir di Dit Reskrimsus Polda Bali pada Selasa  (21/5) pukul 09.00 Wita guna memberikan klasifikasi serta membawa dokumen - dokumen yang berkaitan dengan proses permohonan izin reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa. "Dan yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan. Beliau diangap tau prosesnya karena saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan. Mungkin untuk lebih jelasnya konfirmasi ke polisi terkait materi pemeriksaannya," ujar sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus  (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho yang dikonfirmasi bali tribune  membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Sekwan provinsi Bali tahun 2014, Wayan Suarjana. Dan tidak menutup kemungkinan akan diperiksa lagi kalau masih diperlukan keterangannya. "Iya, benar. Kita ada periksa terhadap yang bersangkutan untuk mengklarifikasi. Dan bisa kita minta klarifikasi lagi terhadap yang bersangkutan kalau yang pertama kemarin dianggap masih kurang," ujarnya.
 
Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi ini. Kabarnya, selain Suarjana, penyidik juga telah meminta klasifikasi dari pihak Bappeda. uni
wartawan
Redaksi
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.