Diposting : 4 July 2021 23:22
Redaksi - Bali Tribune
Oleh: Wayan Windia
balitribune.co.id | Judul opini ini, saya ambil dari judul buku karya alm Jenderal TB Simatupang, yang terbit tahun 1954. Beberapa saat setelah buku ini terbit, disyahkan-lah UU No. 29 tahun 1954, tentang UU Pertahanan Negara RI. Dalam UU itu tidak lagi disebutkan prihal jabatan Kepala Staf Angkatan Perang (KSAP). Maka buku Pelopor Dalam Perang dan Pelopor Dalam Damai ini, dianggap sebagai surat wasiat dari KSAP yang terakhir di Indonesia.
Buku ini menyorot tentang sejarah pembangunan pertahanan negara, peranan tentara dalam negara dan dalam masyarakat, serta mengulas sedikit tentang peranan tentara di masa damai. Disebutkan bahwa peranan tentara yang utama di masa damai adalah mempersiapkan diri, bila sewaktu-waktu terjadi perang.
Tetapi tidak hanya itu. Peranan tentara diharapkan juga dalam hal mempersiapkan tenaga-tenaga yang berharga dalam usaha untuk memajukan masyarakat. Tentara tidak harus menjadi kasta tersendiri dalam masyarakat. Tentara dan rakyat, harus berada dalam posisi bagaikan ikan dan air.
Barangkali dalam konteks filsafat seperti itulah, maka kita menyaksikan sekarang, bagaimana peranan TNI dan juga Polri dalam masyarakat. Dalam kasus menghadapi serangan korona, saya meng-apresiasi dengan sesungguhnya, peranan TNI dan Polri. Sebagaimana juga saya mengapresiasi peranan TNI-Polri dalam awal era reformasi yang menakjubkan itu. Bila masyarakat sipil tidak mampu mengatasi kondisi negara, maka TNI dan Polri-lah yang maju ke depan.
TNI-Polri yang kini sedang sibuk menghadapi terorisme, sparatisme, dan radikalisme, maka mereka harus terjun pula “menghadapi” masyarakat yang semakin “angkuh”. Pemerintah dan juga akademisi, sudah lama wanti-wanti agar masyarakat tidak mudik. Tapi masyarakat, banyak sekali yang melawan anjuran pemerintah itu. Di jalanan, petugas pemda di lawan, petugas polri di lawan, dan bahkan ada masyarakat nekat melakukan perlawanan fisik.
Akhirnya ramalan para akademisi pun terjadi. Saat ini, korona betul-betul meledak. Bahkan dengan variannya yang baru. Pemerintah melakukan gerakan PPKM darurat. Tokh masih ada juga masyarakat yang tidak patuh. Petugas di jalanan di lawan. Tampaknya masih ada masyarakat yang semau gue saja. Masyarakat tidak terdidik untuk hidup prihatin. Apa maunya saja.
Ketika saya kembali membaca-baca buku karya TB Simatupang tersebut, saya menemukan bahwa, memang Indonesia ini tampaknya memerlukan kebijakan wajib militer. Dengan demikian, masyarakat akan menjadi lebih disiplin, dan taat kepada anjuran dan kebijakan pemerintah yang logis.
Dalam kasus serangan korona, maka untuk memutus penyebaran korona, diperlukan 3 M, 3 T dll. Tetapi di masyarakat, masih banyak yang tidak menggunakan masker (dengan benar), masih banyak yang melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan. Bahkan dilakukan oleh orang-orang pemerintah. Masih banyak yang melakukan ritual dan berjoged. Tentu saja petugas di pedesaan dan di lapangan lainnya, tidak bisa berbuat banyak. Harus muncul kesadaran baru dalam benak menyarakat. Kesadaran diri itu bisa muncul bila ada soft skill kedisplinan.
Inilah pertanda, bahwa masyarakat kita tidak siap hidup prihatin. Tidak siap hidup nyunie, dan tepekur di hadapan Tuhan YME. Tidak siap untuk mengucapkan syukur, atas nikmat yang dirasakan saat-saat ini. Bangsa ini sudah terlanjur larut dalam arus globalisasi, yang melahirkan syahwat materialistik, dan hedonistik. Dalam sistem politik ingin liberalistik, dan dalam sistem ekonomi ingin kapitalistik. Untunglah sekarang mulai digaungkan hidup gotong royong, membela UMKM, dan mulai ada kesadaran tentang pentingnya ketahanan pangan dan pertanian.
Menyambut HUT Kepolisian tahun ini, saya hadir dalam sebuah FGD yang diadakan oleh Pokdarkamtibmas Bali. Anggotanya, tampaknya kebanyakan dari kalangan komponen sektor pariwisata. Saya diminta untuk memberikan paparan tentang pertanian dan ketahanan pangan. Lalu saya sampaikan data dan fakta dan data apa adanya. Bahwa kondisi sektor pertanian sangat kontras dengan kondisi sektor pariwisata.
Bahwa dalam era baru setelah pandemi, sektor pariwisata di Bali harus dikendalikan. Agar antar sektor ekonomi di Bali terjadi harmonisasi. Pariwisata jangan dibiarkan terlalu dominan. Jangan dibiarkan terlalu bebas menjadi pariwisata massal. Harus dikendalikan. Agar di masa depan tidak terjadi kasus seperti dampak pandemi ini. Yang sangat menyakitkan. Karena kita terlanjur menaruh telur yang kita miliki dalam satu keranjang. Demikian istilah yang dikemukakan mantan Menteri Ristek, ketika berbicara di Jayasabha.
Apa yang terjadi? Tetap saja orang-orang pariwisata itu tidak sabar menanti kedatangan sang wisatawan. Mereka tetap ingin agar Bali segera saja dibuka untuk wisatawan. Tentu saja dengan berbagai alasan. Opini tersebut adalah hal yang wajar, karena di sanalah denyut komunitas kehidupannya. Tapi apakah kita biarkan korona itu meledak di Bali? Bali dibuka sedikit saja untuk wisnus, serangan korona di Bali terus mananjak.
Bekerja dari Bali (BDB) yang pernah diopinikan oleh Menteri Luhut, kemudian telah dianggap sebagai penyebab menanjaknya korona di Bali saat ini. Apalagi kalau Bali dibuka lebar-lebar untuk wisatawan. Beberapa kasus wisatawan yang ada di Bali saat ini, banyak yang terkena serangan korona. Mungkin mereka sudah membawanya sejak dari sononya. Sekarang mereka sedang sibuk mencari Ivermectin. Harga yang ditawarkan mencapai Rp. 250 ribu per tablet. Sebaiknya, janganlah Bali ini diserahkan mentah-mentah menjadi korban pariwisata.
*) Penulis, adalah Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar.