Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Biogas Nusa Penida, Kejaksaan Klungkung Periksa 24 Saksi secara Marathon

Gusti Ngurah Anom Sukawinata.

BALI TRIBUNE - Kasus Korupsi Proyek Instalasi Energi Terbarukan Biogas ini dikerjakan tahun 2014 silam, dengan sasaran tiga desa yakni Desa Kutampi Kaler, Kelumpu, dan Desa Sakti. Pemasangan biogas itu ditarget 40 unit ini namun yang terpasang 38 unit, dan parahnya proyek biogas ini setelah dicek ternyata sama sekali tidak termanfaatkan.  Kejaksaan Negeri Klungkung akhirnya menetapkan 3 orang tersangka antara lain I  Made Catur Adnyana, I Gede Gita Gunawan danTertianingsih. Untuk lebih memastikan keterlibatan para tersangka ini, Kejaksaan negeri Klungkung, Rabu (7/11), mengembangkan penyidikan dengan  melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi. Dari 24 saksi yang diperiksa itu, diantaranya adalah Kalak BPBD Klungkung I Putu Widiada.  Kepastian pemeriksaan pada 24 saksi secara marathon ini dikemukakan langsung oleh Kasi Intel Kejari Klungkung I Gusti Ngurah  Anom Sukawinata, Rabu (7/11) di halaman Kejari Klungkung."Setelah kami menetapkan tersangka, selanjutnya kami periksa lagi saksi-saksi terkait kasus ini. Hari ini dijawalkan memeriksa 24 saksi," ujarnya. Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan mulai pukul 09.00 Wita,walaupun ditengah kondisi  hujan lebat, pemeriksaan tetap dilakukan tepat waktu. Pemeriksaan saksi dilakukan di halaman Kejari secara marathon. Dari 24 orang yang diperiksa, hadir menjalani pemeriksaan Kalak BPBD Klungkung, I Putu Widiada yang tahun 2014 lalu sebagai Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan KB. Putu Widiada pula berperan sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek intalasi pemasangan biogas di Nusa Penida. "Di antaranya memang kita juga mintai keterangan Putu Widiada, termasuk semua saksi yang pernah kita mintai keterangan sebelumnya," jelas Gusti Anom.  Dalam kasus ini, pihak Kejaksaan setidaknya memeriksa total 70 saksi. Nantinya semua saksi itu akan diperiksa, termasuk pemeriksaan tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Sementara itu Kalak  BPBD Klungkung Putu Widiada merasa kecewa karena dirinya ikut terseret harus diperiksa sebagai saksi. Namun dirinya tetap menghormati proses hukum dengan memberikan keterangan sejauh mana mereka mengetahui pelaksanaan proyek instalasi Biogas tersebut mengingat dirinya selaku Kepala diinstansi Kantor Pemdes saat itu. Pihak kejaksaan terus mendalami sejauh mana keterlibatan para tersangka dengan mengkros cek terhadap saksi saksi yang dihadirkan . Kejaksaan Negeri Klungkung melihat ada yang tidak beres oleh oknum penanggung jawab proyek dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya proyek, sehingga proyek itu sama sekali tidak termanfaatkan dengan kerugian negara dari proyek biogas di Nusa Penida mencapai Rp729.912.654. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Aktivitas Penerbangan Terganggu, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id I Bangli - Imbas dari erupsi gunung berapi menyebabkan terganggunya aktivitas penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia salah satunya bandara Internasional Soekarno Hatta berdampak langsung terhadap iklim pariwisata di Bali. Salah satu destinasi yang merasakan imbas signifikan adalah Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, yang mencatatkan penurunan  pada angka kunjungan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.