Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Biogas Nusa Penida, Kejaksaan Klungkung Periksa 24 Saksi secara Marathon

Gusti Ngurah Anom Sukawinata.

BALI TRIBUNE - Kasus Korupsi Proyek Instalasi Energi Terbarukan Biogas ini dikerjakan tahun 2014 silam, dengan sasaran tiga desa yakni Desa Kutampi Kaler, Kelumpu, dan Desa Sakti. Pemasangan biogas itu ditarget 40 unit ini namun yang terpasang 38 unit, dan parahnya proyek biogas ini setelah dicek ternyata sama sekali tidak termanfaatkan.  Kejaksaan Negeri Klungkung akhirnya menetapkan 3 orang tersangka antara lain I  Made Catur Adnyana, I Gede Gita Gunawan danTertianingsih. Untuk lebih memastikan keterlibatan para tersangka ini, Kejaksaan negeri Klungkung, Rabu (7/11), mengembangkan penyidikan dengan  melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi. Dari 24 saksi yang diperiksa itu, diantaranya adalah Kalak BPBD Klungkung I Putu Widiada.  Kepastian pemeriksaan pada 24 saksi secara marathon ini dikemukakan langsung oleh Kasi Intel Kejari Klungkung I Gusti Ngurah  Anom Sukawinata, Rabu (7/11) di halaman Kejari Klungkung."Setelah kami menetapkan tersangka, selanjutnya kami periksa lagi saksi-saksi terkait kasus ini. Hari ini dijawalkan memeriksa 24 saksi," ujarnya. Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan mulai pukul 09.00 Wita,walaupun ditengah kondisi  hujan lebat, pemeriksaan tetap dilakukan tepat waktu. Pemeriksaan saksi dilakukan di halaman Kejari secara marathon. Dari 24 orang yang diperiksa, hadir menjalani pemeriksaan Kalak BPBD Klungkung, I Putu Widiada yang tahun 2014 lalu sebagai Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan KB. Putu Widiada pula berperan sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek intalasi pemasangan biogas di Nusa Penida. "Di antaranya memang kita juga mintai keterangan Putu Widiada, termasuk semua saksi yang pernah kita mintai keterangan sebelumnya," jelas Gusti Anom.  Dalam kasus ini, pihak Kejaksaan setidaknya memeriksa total 70 saksi. Nantinya semua saksi itu akan diperiksa, termasuk pemeriksaan tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Sementara itu Kalak  BPBD Klungkung Putu Widiada merasa kecewa karena dirinya ikut terseret harus diperiksa sebagai saksi. Namun dirinya tetap menghormati proses hukum dengan memberikan keterangan sejauh mana mereka mengetahui pelaksanaan proyek instalasi Biogas tersebut mengingat dirinya selaku Kepala diinstansi Kantor Pemdes saat itu. Pihak kejaksaan terus mendalami sejauh mana keterlibatan para tersangka dengan mengkros cek terhadap saksi saksi yang dihadirkan . Kejaksaan Negeri Klungkung melihat ada yang tidak beres oleh oknum penanggung jawab proyek dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya proyek, sehingga proyek itu sama sekali tidak termanfaatkan dengan kerugian negara dari proyek biogas di Nusa Penida mencapai Rp729.912.654. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.