Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Dauh Puri Kelod, Kejari Tiru Strategi Kasus Hambalang

Bali Tribune/ Kajari Denpasar Luhur Istighfar (tengah) didampingi Kasipidsus dan Kasi Intel.
balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Luhur Istighfar klaim meniru teknik penyelidikan kasus mega korupsi Hambalang dalam penetapan tersangka dugaan korupsi dana Silpa APBDes Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, senilai hampir Rp 1 miliar. 
 
Dalam kasus ini, penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Denpasar hanya berani menetapkan satu orang tersangka saja, yakni Ni Luh Putu Ariyaningsih, mantan bendahara Desa Dauh Puri Klod.
 
Hal itu pun menimbulkan spekulasi jika mantan perbekel, I Gusti Made Wira Namiartha sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa (PPKD) atau penanggungjawab pengguna anggaran ingin diselamatkan sedangkan Ariyaningsih dijadikan tumbal. 
 
Romur itu pun dibantah oleh Luhur. Menurutnya,  penetapan satu orang tersangka ini sebagai strategi dari penyidik untuk membongkar kasus korupsi ini.
 
 "Ini teknik penyelidikan aja sih, sama kayak Nazaruddin (mantan bendahara Nasarudin) memang waktu itu Anas Ubaningrum (mantan ketua Partai Demokrat) ini kena itu kena langsung kena kan mulai dari ini dulu. Begutu satu, dia mulai cerita sehingga alat bukti itu mulia terbuka,"kata Luhur saat ditemui di Lobi Kejari Denpasar pada Rabu (6/11). 
 
Saat ditanya kenapa Perbekel tidak menjadi tersangka, sementara perbekel sesuai Permendagri Nomor 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa bertindak sebagai penanggungjawab keuangan, Luhur berdalih penyidik masih berusaha mengembangkan dan memperdalam siapa saja yang diajak kerja sama tersangka Ariyaningsih.
 
Selain itu, Luhur beralasan penyidik belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat mantan perbekel yang kini menjadi anggota DPRD Kota Denpasar. “Bendahara kami tetapkan sebagai tersangka karena kami pastikan sudah ada dua alat bukti yang cukup,” tutur Luhur.
 
Selain itu, kata Luhur, untuk penetapan tersangka selain alat bukti juga harus dilihat niat jahat dari pelaku. “Kami akan lihat, apakah pengembalian itu bentuk dari tindak pidana atau bukan. Apakah ada niat jahat di situ? Yang paling penting siapa yang memiliki niat jahat. Intinya mohon (media) bersabar,” kelitnya.
 
Kembali dikejar apa ukuran menentukan niat jahat seseorang, Luhur menyebut seseorang bisa dikatakan berniat jahat jika ada kerja sama dengan tersangka. “Misalnya antara perbekel dengan bendahara, apakah mereka bersekongkol atau tidak,” tukas pria yang belum genap dua bulan menjabat Kajari Denpasar itu.
 
alam kesempatan tersebut, Luhur juga membantah jika pihaknya  tidak berani menyentuh Perbekel lantaran mantan perbekel kini menjabat anggota dewan dari PDI Perjuangan. Dia mengaku sudah pernah menangani masalah yang melibatkan anggota dewan.
 
Karena itu pihaknya memperdalam rangkaian perbuatan tersangka Ariyaningsih apakah melibatkan pihak lain. “Kemungkinan tersangka lain sedang kami dalami. Kalau ada dua alat bukti bisa dipertanggungjawabkan ke tingkat penyidikan, maka kami bisa menetapkan orang lain sebagai tersangka,” janjinya.
 
Luhur pun berharap tersangka Ariyaningsih bisa  memberi petunjuk keterlibatan pihak lain. Ditanya peran Ariyaningsih sehingga bisa ditetapkan sebagai tersangka, Luhur menjelaskaan, ketika ada kegiatan tersangka minta pencairan uang kepada perbekel. Setelah uang dicairkan dipegang bendahara kemudian digunakan.
 
Nah, ketika ada kelebihan anggaran, anggaran itu tidak jelas ke mana larinya. Bahkan tidak bisa pertanggungjawabkan. Karena itu sebagai bendahara ditetapkan sebagai tersangka. Luhur pun berjanji akan mengawal kasus ini. “Yang penting sekarang kami akan ikuti dan lihat kasus ini. Saya pasti akan memelototi terus kasi pidsus,” pungkasnya.
 
Untuk diketahui, dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Denpasar, perbekel, kaur, dan bendahara ikut menggunakan uang Silpa. Setelah ada temuan tersebut ada pengembalian ke kas daerah sekitar Rp 300 juta lebih. Yaitu dari mantan Perbekel Dauh Puri Klod I Gusti Made Wira Namiartha sebesar Rp 8,5 juta, Kaur keuangan Rp 102 juta dan bendahara Rp 144 juta.
 
 Sedangkan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sekitar Rp 770 juta. Sementara berdasar temuan BPKP kerugian negara sekitar Rp 980 juta. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bahagia, Badung Gelar Gebyar GENTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi membuka Gebyar Gerakan Terpadu Nak Badung Sehat (GENTA) Tahun 2026 di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Selasa (22/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan sekaligus mengedukasi warga terkait program strategis kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.