Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Dauh Puri Kelod, Kejari Tiru Strategi Kasus Hambalang

Bali Tribune/ Kajari Denpasar Luhur Istighfar (tengah) didampingi Kasipidsus dan Kasi Intel.
balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Luhur Istighfar klaim meniru teknik penyelidikan kasus mega korupsi Hambalang dalam penetapan tersangka dugaan korupsi dana Silpa APBDes Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, senilai hampir Rp 1 miliar. 
 
Dalam kasus ini, penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Denpasar hanya berani menetapkan satu orang tersangka saja, yakni Ni Luh Putu Ariyaningsih, mantan bendahara Desa Dauh Puri Klod.
 
Hal itu pun menimbulkan spekulasi jika mantan perbekel, I Gusti Made Wira Namiartha sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa (PPKD) atau penanggungjawab pengguna anggaran ingin diselamatkan sedangkan Ariyaningsih dijadikan tumbal. 
 
Romur itu pun dibantah oleh Luhur. Menurutnya,  penetapan satu orang tersangka ini sebagai strategi dari penyidik untuk membongkar kasus korupsi ini.
 
 "Ini teknik penyelidikan aja sih, sama kayak Nazaruddin (mantan bendahara Nasarudin) memang waktu itu Anas Ubaningrum (mantan ketua Partai Demokrat) ini kena itu kena langsung kena kan mulai dari ini dulu. Begutu satu, dia mulai cerita sehingga alat bukti itu mulia terbuka,"kata Luhur saat ditemui di Lobi Kejari Denpasar pada Rabu (6/11). 
 
Saat ditanya kenapa Perbekel tidak menjadi tersangka, sementara perbekel sesuai Permendagri Nomor 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa bertindak sebagai penanggungjawab keuangan, Luhur berdalih penyidik masih berusaha mengembangkan dan memperdalam siapa saja yang diajak kerja sama tersangka Ariyaningsih.
 
Selain itu, Luhur beralasan penyidik belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat mantan perbekel yang kini menjadi anggota DPRD Kota Denpasar. “Bendahara kami tetapkan sebagai tersangka karena kami pastikan sudah ada dua alat bukti yang cukup,” tutur Luhur.
 
Selain itu, kata Luhur, untuk penetapan tersangka selain alat bukti juga harus dilihat niat jahat dari pelaku. “Kami akan lihat, apakah pengembalian itu bentuk dari tindak pidana atau bukan. Apakah ada niat jahat di situ? Yang paling penting siapa yang memiliki niat jahat. Intinya mohon (media) bersabar,” kelitnya.
 
Kembali dikejar apa ukuran menentukan niat jahat seseorang, Luhur menyebut seseorang bisa dikatakan berniat jahat jika ada kerja sama dengan tersangka. “Misalnya antara perbekel dengan bendahara, apakah mereka bersekongkol atau tidak,” tukas pria yang belum genap dua bulan menjabat Kajari Denpasar itu.
 
alam kesempatan tersebut, Luhur juga membantah jika pihaknya  tidak berani menyentuh Perbekel lantaran mantan perbekel kini menjabat anggota dewan dari PDI Perjuangan. Dia mengaku sudah pernah menangani masalah yang melibatkan anggota dewan.
 
Karena itu pihaknya memperdalam rangkaian perbuatan tersangka Ariyaningsih apakah melibatkan pihak lain. “Kemungkinan tersangka lain sedang kami dalami. Kalau ada dua alat bukti bisa dipertanggungjawabkan ke tingkat penyidikan, maka kami bisa menetapkan orang lain sebagai tersangka,” janjinya.
 
Luhur pun berharap tersangka Ariyaningsih bisa  memberi petunjuk keterlibatan pihak lain. Ditanya peran Ariyaningsih sehingga bisa ditetapkan sebagai tersangka, Luhur menjelaskaan, ketika ada kegiatan tersangka minta pencairan uang kepada perbekel. Setelah uang dicairkan dipegang bendahara kemudian digunakan.
 
Nah, ketika ada kelebihan anggaran, anggaran itu tidak jelas ke mana larinya. Bahkan tidak bisa pertanggungjawabkan. Karena itu sebagai bendahara ditetapkan sebagai tersangka. Luhur pun berjanji akan mengawal kasus ini. “Yang penting sekarang kami akan ikuti dan lihat kasus ini. Saya pasti akan memelototi terus kasi pidsus,” pungkasnya.
 
Untuk diketahui, dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Denpasar, perbekel, kaur, dan bendahara ikut menggunakan uang Silpa. Setelah ada temuan tersebut ada pengembalian ke kas daerah sekitar Rp 300 juta lebih. Yaitu dari mantan Perbekel Dauh Puri Klod I Gusti Made Wira Namiartha sebesar Rp 8,5 juta, Kaur keuangan Rp 102 juta dan bendahara Rp 144 juta.
 
 Sedangkan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sekitar Rp 770 juta. Sementara berdasar temuan BPKP kerugian negara sekitar Rp 980 juta. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.