Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi di Tabanan Menurun, Tahun 2018 Kejari Hanya Tangani Dua Kasus Korupsi

PEMBAGIAN - Kegiatan pembagian stiker dan kaos anti korupsi, di Kantor Bupati Tabanan, Senin (10/12).

 BALI TRIBUNE -  Kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Tabanan tahun 2018 di klaim menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan (Kejari), Ni Wayan Sinaryati disela-sela kegiatan pembagian stiker dan kaos anti korupsi dalam memperingati Hari Anti Korupsi International 2018, Senin (10/12) kemarin di Kantor Bupati Tabanan. Dimana pada tahun 2018 ini, Kejari Tabanan hanya menangani dua kasus korupsi yang dilimpahkan oleh Polres Tabanan dan satu kasus korupsi yang tengah didalami yang dilaporkan langsung masyarakat ke Kejari Tabanan. Jumlah tersebut diklaim telah menurun jika dibandingkan kasus korupsi yang ditangani Kejari Tabanan pada tahun 2017. Menurutnya Kejari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati, selain penindakan, hal terpenting yang harus dilakukan dalam memberantas korupsi adalah tindakan pencegahan. Maka dari itu pihaknya terus melakukan tindakan pencegahan salah satunya dengan menggelar sosialisasi maupun menjalankan program TP4D berupa pendampingan dalam berbagai kegiatan yang berhubungan dengan anggaran. "Yang diutamakan juga adalah pencegahan, jadi kita melakukan sosialisasi termasuk ke sekolah-sekolah, serta melakukan pendampingan melalui TP4D," tegasnya. Dengan langkah pencegahan tersebut, pihaknya pun mengklaim bahwa kasus korupsi di Tabanan sudah menurun dibandingkan tahun 2017. Ia menyebutkan sepanjang tahun 2018 Kejari Tabanan sudah menangani dua kasus korupsi yang dilimpahkan oleh Polres Tabanan yakni kasus penggelapan dana BPHTB oleh oknum PNS di lingkungan Pemkab Tabanan dan kasus korupsi oleh oknum Sekdes Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat. Dimana dari kedua kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp 250 Juta. "Sedangkan saat ini kami di Kejari Tabanan sedang melakukan penyelidikan terhadap satu kasus, yaitu kasus bangkrutnya LPD Sunantaya. Dimana sekarang kita sedang menghitung jumlah kerugian," paparnya. Ia menambahkan jika upaya pencegahan akan terus dilakukan oleh pihaknya, termasuk mengimbau desa-desa yang akan mengeksekusi dana desa agar agar tidak segan mengajukan permohonan pendampingan TP4D ke Kejari Tabanan. "Kami selalu melakukan pendampingan atas permohonan, kalau tidak ada permohonan kami tidak bisa melakukan pendampingan. Dan tahun 2018 ini ada lumayan banyak permohonan sekitar 17 desa dan sudah dampingi," tandas Sinaryati. Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2018 pun diisi dengan pembagian stiker dan kaos kepada pengguna jalan yang melintas di TL Kantor Bupati Tabanan dan Patung Soekarno Kediri. Sebelumnya sejumlah pejabat di Pemkab Tabanan, pihak kepolisian dan wartawan pun diberikan stiker dan kaos untuk mendukung kegiatan tersebut.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.