Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi LPD Anturan, JPU Kembalikan Berkas

Bali Tribune / Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara menggiring tersangka kasus korupsli LPD Anturan.
balitribune.co.id | Singaraja - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng telah selesai meneliti berkas perkara kasus dugaan korupsi mantan Ketua LPD Anturan dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan. Hasilnya, JPU mengembalikan berkas karena ditemukan adanya kekurangan syarat formil dan materil dalam berkas tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara,mengungkap itu Senin (12/9).
 
Menurutnya, perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi LPD Anturan berstatus P-19 dan JPU telah mengembalikan berkas perkara  kepada tim penyidik Pidana Khsus (Pidsus). Bersama pengembalian berkas disertai catatan berupa petunjuk kekurangan yang harus dilengkapi penyidik.
 
"Menurut JPU penyidik harus melengkapi syarat formil berupa surat persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Sebab saat penyidik melakukan penyitaan terakhir di kediaman milik tersangka Wirawan pada Selasa (9/8) lalu, surat penetapan penyitaan dari PN disusulkan," jelasnya.
 
Beberapa barang  yang disita saat penggeledahan diantaranya berupa dokumen kwitansi jual beli tanah, berita acara paruman, hingga berita acara terkait hak dan kewajinan pengurus LPD.
 
"Sudah dimohonkan tinggal menunggu dikeluarkan oleh hakim. Ini juga untuk kelengkapan formil saja,"sambung Agung Jayalantara yang juga Humas Kejari tersebut.
 
Soal  kelengkapan materil, Agung Jayalantara menambahkan,JPU memberikan petunjuk untuk dilakukan  penyempurnaan analisa yuridis dalam resume berkas perkara." Penyidik pun diberikan waktu selama 14 hari ke depan untuk melengkapi seluruh kekurangan," imbuhnya.
 
Selama proses penyidikan berlangsung,penyidik mengamankan dana pengembalian uang reward sebesar Rp 1,4 miliar. Reward itu diberikan oleh tersangka kepada sejumlah pengurus LPD, dari hasil bisnis kavling tanah.
 
"Telah disita juga sebanyak 46 lembar Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama tersangka Arta Wirawan. Sertifikat itu diberikan tersangka kepada para nasabah dengan dalih kompensasi setelah gagal mencairkan depositonya," ujarnya.
 
Ditambahkan, semua SHM yang telah  disita sebagai barang bukti dan akan dikembalikan kepada pengurus LPD  jika seluruh proses persidangan telah selesai.
 
"Itu nanti terserah pengurus LPD. Yang pasti itu untuk mengembalikan tabungan milik seluruh nasabahnya," ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Komisi II DPRD Bali Gelar Rapat Koordinasi UMP 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah, organisasi pengusaha, serta asosiasi pariwisata dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait rencana upah minimum provinsi (UMP) Bali tahun 2027 dan upah minimum sektoral pariwisata tahun 2027 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

20 Jiwa Terdampak Ledakan Petasan di Siulan Denpasar, Dinsos Salurkan Bantuan Logistik

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Siulan, Gang Nusa Indah, Denpasar Timur, pada Selasa (15/9/2026) sore. Peristiwa yang dipicu oleh ratusan kembang api milik seorang warga tersebut memicu rentetan ledakan hingga api merembet ke pemukiman dan bengkel di sekitarnya. Hingga saat ini, titik pemicu awal kebakaran masih dipasang garis polisi (police line).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Gelar Airport Emergency Exercise, Penumpang Diminta Tidak Panik

balitribune.co.id | Mangupura - "Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata yang populer di dunia. Sebagai salah satu pintu masuk utama wisatawan di Pulau Bali, kami berkomitmen untuk senantiasa memastikan aspek keamanan dan keselamatan operasional penerbangan dan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selalu terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Diakui Atas Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat, Kawasan Pariwisata Raih BTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai kawasan pariwisata yang mengintegrasikan kualitas destinasi dengan prinsip keberlanjutan dan penciptaan manfaat bagi masyarakat, kawasan pariwisata Nusa Dua mendapat Pengakuan melalui Bali Tourism Awards (BTA) 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.