Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi LPD Yahembung Kauh, Penyidik Serahkan Tersangka INP

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Jembrana, Senin (22/5) telah melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kasus Korupsi LPD Yehembang Kauh kepada Penuntut Umum.

balitribune.co.id | Negara - Penanganan kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo dipastikan terus bergulir. Dalam perkara ini, mantan Ketua LPD Yehembang Kauh berinisial INP telah ditetapkan tersangka. Dan Senin (22/5) kemarin, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (kejari) Jembrana melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum Kejari Jembrana.

Kejaksaan Negeri Jembrana terus melakukan penanganan terhadap perkara kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh. Sebelumnya Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana telah melakukan penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap pengelolaanLPD Yehembang Kauh pada bulan Oktober 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidik Nomor: PRINT-281/N.1.16/Fd.1/10/2022 tanggal 31 Oktober 2022. Kejaksaan juga telah melakukan Penetapan Tersangka berdasakan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor : PRINT-125A/ N.1.16/Fd.1/01/2023 tanggal 10 Januari 2023 atas nama Tersangka INP.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Kejakasaan Negeri Jembrana, tersangka INP selaku Ketua LPD Yehembang Kauh Kecamatan Mendoyo telah melakukan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan LPD Yehembang Kauh. Penyalahgunaan ini dilakukan dari 2016 hingga 2021.

Awalnya pada bulan Mei 2021 terdapat empat warga melaporkan kepada Pengawas Internal LPD setempat. Kasus ini pun mencuat dengan adanya krama yang menjadi nasabah LPD yang tidak bisa menarik tabungan dengan alasan LPD tidak memiliki dana.

Permasalahan tersebut awalnya ditangani secara intenal oleh pihak Desa Adat Yehembang Kaug. Berdasarkan Rapat Desa Adat (Paruman) pada Mei 2021 diputuskan untuk dilakukan audit terhadap LPD Desa Adat Yehembang Kauh oleh Lembaga Pembina LPD.

Berdasarkan Surat perihal Potret Laporan Kinerja Keuangan LPD Desa Adat Yehembang Kauh Nomor: 26/ LPLPD.J/VII/2021 tertanggal 06 Juli 2021 dan Rekapitulasi Audit LPD Desa Adat Yehembang Kauh di temukan selisih. Karena merugikan masyarakat, kasus ini pun dibawa ke jalur hukum.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik diperoleh fakta hukum bahwa Tersangka INP telah menggunakan uang kas LPD Desa Adat Yehembang Kauh untuk kepentingan pribadi.

Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Kejaksaan Tinggi Bali dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Perkreditan LPD Yehembang Tahun 2015-2021, jumlah kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp903 juta.

Kepala Kejari Jembrana, Salomina Meyke Salima dalam keterangan resminya Senin kemarin mengatakan Penuntut Umum berpendapat bahwa perkara tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil. Selanjutnya Penuntut Umum segera akan melimpahkan berkas perkas atas Tersangka INP ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar untuk disidangkan.

“Tahap II ini merupakan bagian dari kewajiban Penyidik untuk menyerahkan tanggung jawab terhadap Tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum” ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Rusak Parah, Kondisi Trotoar Selatan Anjungan Penelokan Memprihatinkan

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi trotoar di sisi selatan Anjungan Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bangli, sangat memprihatinkan. Sebagai kawasan obyek wisata, fasilitas umum tersebut mengalami kerusakan parah. Di sepanjang jalur tersebut terpantau di beberapa titik trotoar yang jebol.

Baca Selengkapnya icon click

School Holiday Celebration Tumbuhkan Kesan Nusa Dua sebagai Destinasi Ramah Keluarga

balitribune.co.id I Nusa Dua - Menyambut liburan sekolah dan Hari Anak Nasional 2026, pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Kabupaten Badung menghadirkan sejumlah aktivitas untuk menumbuhkan pengalaman liburan nyaman penuh makna bersama keluarga. Hal itu untuk menciptakan kesan kawasan pariwisata yang dikelola ITDC ini dikenal sebagai destinasi ramah keluarga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bagian dari lini bisnis PT Indolakto (entitas anak perusahaan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk), yang berdedikasi menyediakan solusi terintegrasi bagi pelaku industri makanan dan minuman di Indonesia, Indomilk FnB Solutions terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan bisnis F&B melalui penyediaan produk dairy berkualitas, yang didukung dengan edukasi serta inovasi yang relevan d

Baca Selengkapnya icon click

Sanggama Rohani Getarkan Ardha Candra, Tradisi Tipat Bantal Pukau PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar -  Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Provinsi Bali, bergemuruh saat Sanggar Seni Tugek Carangsari, dari Banjar Pemijian, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Duta Kabupaten Badung, menampilkan garapan kolosal bertajuk "Sanggama Rohani" pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Jumat (3/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudakara ArtSpace Hadirkan Pameran Karya Seniman Perempuan Bali NiWay

balitribune.co.id | Denpasar - Ada perasaan-perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Ia hidup dalam warna, dalam bentuk, dan dalam ruang sunyi di antara sapuan kuas dan kanvas. Di sanalah seniman Bali Ni Wayan Sutariyani, yang dikenal dengan nama NiWay, menemukan suaranya.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.