Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Proyek Tukad Mati, Diduga ‘Mati’ di Kejari

Bali Tribune/Proyek pembangunan sanderan Tukad Mati, Badung/net

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus dugaan korupsi Yayasan Ma’ruf sebesar Rp 200 juta untuk perjalanan ziarah Wali Songo dengan tiga tersangka ditutup kasusnya oleh Kejari Denpasar. Kini giliran kasus dugaan korupsi pembangunan senderan Tukad Mati di Kuta, terkesan ikut ‘dimatikan’ alias ditutup oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.

Kasipidsus Kejari Badung Cakra Yuda SH sebelumnya telah menunjuk tujuh jaksa penyidik untuk menangani kasus yang merugikan uang negara hingga Rp 800 juta lebih.

"Tim sudah kami bentuk, bahkan sudah kami tunjuk penyidik yang khusus menangani kasus Tukad Mati. Jumlahnya ada tujuh orang," tegas Cakra yang kala itu memastikan bahwa tim telah dibentuk.

Lalu bagaimana kerja tim selama ini? Ditegaskan pula olehnya untuk lebih menguatkan hasil penyidikan atas kerugian negara yang dimaksud, pihaknya akan bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat.

Anehnya, ketika ditanya soal hasil perkembangan lanjutan, Cakra terkesan selalu menghindari pertanyaan wartawan. Bahkan melemparkan keterangan ke pimpinannya Kajari Badung. Sedangkan Kajari Badung Sunarko, saat dihubungi via telepon langsung dengan tegas membalikkan persoalan ini ke Kasipidus.

"Langsung aja bli silakan hubungi Kasipidsus," Kata Sunarko melalui telepon dan diperkuat kembali lewat pesan WA.

Uniknya, Cakra selaku Kasipidus Kejari Badung terkesan menghindar dan mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Bali yang berwenang menjelaskan.

Secara terpisah Kejati Bali melalui Humas yang sebelumnya dipegang Edwin Beslar SH saat dihubungi via telepon sebelum berakhirnya masa jabatannya justru enggan memberikan keterangan terkait kasus Tukad Mati. "Ya, nantilah, kayak tidak ada kasus lain aja," ucapnya saat itu.

Untuk diketahui, sebelum kasus ini dilimpahkan ke Kejari Badung, saat itu tim penyidik dari Kejari Denpasar sudah akan menetapkan tersangka. Namun buru-buru "diambil alih" pihak Kejati Bali dengan alasan akan menunjuk Kejari Badung melanjutkan mengingat kasus locus delicty-nya ada di wilayah hukum Badung dan Kajari Badung telah dilantik.

Dalam kasus ini dua pejabat yang diduga terlibat dan akan ditetapkan tersangka adalah pejabat di Dinas PUPR Badung yaitu Wayan Seraman dan AA Gede Dalem. Sedangkan satu tersangka lagi adalah pihak rekanan, yaitu Dirut PT Undagi Jaya Mandiri, I Wayan Sutaya.

Kasus ini mencuat berawal dari laporan warga yang mengatakan jika pembangunan senderan di Tukad Mati, Legian mengalami masalah.  Pasalnya, baru saja selesai dan diserahterimakan, sudah ada beberapa bagian yang retak dan jebol. Proyek senderan Tukad Mati tersebut membentang sepanjang 570 meter dengan anggaran Rp 2,1 miliar yang digarap oleh PT Undagi Jaya Mandiri sejak awal 2016 lalu.

Dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa beberapa pejabat dari Dinas Bina Marga dan kontraktor dari PT Undagi Jaya Mandiri. Selain itu, penyidik sudah mengumpulkan data-data terkait proyek yang kini sudah diperbaiki oleh pihak kontraktor.

Setidaknya perlu jadi catatan dan acuan pejabat di Kejari Badung yang akan menangani kasus ini bahwa hasil Rakernas Kejaksaan RI yang di gelar selama empat hari di hotel mewah di Sanur, beberapa waktu lalu dengan tegas agar Kejaksaan tidak main-main dalam penanganan dan pengawasan proyek pemerintah.

Terlebih lagi juga ditegaskan Kajagung agar jangan sampai Kejaksaan ikut dalam bermain proyek pemerintah. Bahkan belum lama ini saat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Amir Yanto bertandang ke kantor Ombusman RI Bali, di Jalan Diponegoro didamping para Kepala Kejari se-Bali dengan tegas menebar ancaman bilamana ada jaksa yang nakal dan main-main akan dipromosikan ke daerah perbatasan.

Belakangan isu yang berkembang, selain kasus Yayasan Ma'ruf yang ditutup perkaranya, termasuk juga perkara kasus dugaan korupsi proyek senderan Tukad Mati di Badung juga dihentikan. Terakhir, tim penyidik di Badung dalam perkara ini sudah "ngegas" untuk menyelesaikan perkara ini, namun buru-buru berdalih bahwa pihak Kejati Bali yang berhak menjelaskan kasus ini.

Kasipidus Kejari Badung, dihubungi berulang kali soal benar tidaknya kasus ini ditutup, justru enggan mengangkat telepon. Sementara Kasipinkum Kejati Bali, Gede Putera yang baru menjabat ini berdalih belum mengetahui dan meminta waktunya untuk mencari tau kelanjutan dari kasus yang merugikan uang negara hampir 1 miliar rupiah itu.

wartawan
Tim
Category

Kepastian Hukum dan Pemerataan Ekonomi Sebagai Solusi Atasi Kekisruhan

balitribune.co.id | Denpasar - Praktisi Hukum Tata Negara sekaligus seorang pengacara, DR (C) Prabowo Febriyanto, SH, MH melihat kondisi yang terjadi di berbagai daerah dan terutama di ibukota Jakarta demo yang terlihat sepertinya semakin meluas bahkan di berbagai daerah demo serupa juga dilakukan masyarakat dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Pelantikan Pengurus 2025-2028, HIPMI kota Denpasar Gelar Baksos "Berbagi Kasih, Menebar Senyum"

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut pelantikan pengurus baru Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Denpasar, HIPMI Denpasar menggelar kegiatan sosial bertajuk "Berbagi Kasih, Menebar Senyum – Road to Pelantikan Pengurus BPC HIPMI Denpasar 2025 - 2028” yang dilaksanakan di salah satu panti asuhan di wilayah Denpasar, Jumat (29/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumed Redja Abadi Serahkkan Unit Mitsubishi Destinator ke Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Bertajuk "Special Delivery Ceremony" Dealer Resmi Mitsubishi Bumen Redja Abadi Imam Bonjol menyerahkan 10 unit Mitsubishi Destinator ke konsumen pertama yang berlangsung di Showroom Bumen Redja Abadi, Jalan Imam Bonjol No. 375-R Denpasar, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kerahkan Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan Kegiatan Unjuk Rasa oleh masyarakat, Kepolisian Daerah Bali menyiagakan personel gabungan dari berbagai satuan kerja guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.