Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Santunan Kematian Fiktif, Lagi, PNS Pemkab Jembrana Ditahan

korupsi
KORUPSI - Salah seorang ASN Pemkab Jembrana ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi santunan kematian fiktif.

BALI TRIBUNE - Bergulirnya kasus korupsi santunan kematian fiktif pada Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kessosnakertrans) Kabupaten Jembrana tahun 2015, yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jembrana dan sejumlah kelihan banjar di beberapa desa, Kamis (1/3) telah memasuki tahap pelimpahan.

Selain telah menetapkan tiga tersangka, Penyidik Unit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jembrana telah melimpahkan berkas perkara serta salah satu tersangka ke Kejaksaan Negeri Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Hutomo didampingi Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana, Iptu I Putu Merta dikonfirmasi Kamis kemarin menyatakan tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus tipikor dana santunan kematian fiktif bagi warga Jembrana itu, yakni Indah Surya Ningsih, ASN pada Inspektorat Kabupaten Jembrana beserta dua kelihan banjar di Desa Tukadaya masing-masing I Dewa Ketut Artawan dari Banjar Sari Kuning Tulungagung, dan I Gede Astawa dari Banjar Munduk Ranti.

Namun pihaknya saat ini baru menahan dan melimpahkan tersangka Indah Surya Ningsih  (48) asal Lingkungan Terusan RT 004 Keluarahan Loloan Barat, Negara ini yang pada saat kasus tersebut terjadi bertugas sebagai Verifikator Dinas Kessosnakertrans Kabupaten Jembrana.

 Setelah kasus tersebut dilaporkan pada 3 Mei 2016 lalu, pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan yakni pemeriksaan terhadap 26 orang saksi, penyitaan terhadap barang bukti berupa 9 jenis dokumen dan pemeriksaan terhadap ahli dari BPKP Perwakilan Bali serta telah menahan tersangka.

Tersangka, menurutnya telah memenuhi unsur pidana korupsi sesuai pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 jo pasal 4 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

”Dari total anggaran santunan kematian dalam DPPA SKPD Dinkesosnakertrans tahun 2015  sebesar Rp 3.762.357.500 atau Rp1,5 juta per warga yang meninggal. Dari santunan yang telah direalisasikan sebanyak 2.387 penerima senilai Rp 3,580 miliar, ada 301 berkas yang direkayasa dan diduplikasi untuk diajukan ulang,” jelasnya.

 Ditemukan 242 pemohon senilai Rp 363 juta santunan yang diajukan dengan dokumen fiktif dan 59 pemohon senilai Rp 88,5 juta diajukan dengan dokumen dupilikasi yang diajukan oleh ketiga tersangka bersama sejumlah saksi lainnya.

“Peranannya one women show. Tersangka ASN ini menerima pembagian lebih besar antara Rp 700 ribu hingga Rp1 juta dari santunan fiktif yang dicairkan tanpa proses verifikasi oleh tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Perwakilan Bali ditemukan kerugian negara Rp 451,5 juta dan khusus tersangka Indah memperoleh Rp 283, 1 juta. Sedangkan tersangka Artawan Rp 75,8 juta dan dan tersangka Astawa Rp 32,7 juta.

Diketahui ada penitipan pengembalian setelah penyidikan, namun menurutnya belum ada putusan pengadilan.  “Saat ini tersangka Indah sudah ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Negara,” tandasnya.

 Di pihak lain, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, I Made Pasek Budiawan dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis malam membenarkan penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana telah menyerahkan berkas perkara dan tersangka atas nama Indah Surya Ningsih tersebut.Namun belum diterima pihaknya.

“Belum kami terima karena dikembalikan kembali ke Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana. Berkasnya masih belum lengkap. Ada bukti-bukti yang masih dinilai kurang berupa dokumen-dokumen,” ungkapnya.

Dengan pengembalian berkas perkara tersebut, kini tersangka masih menjadi tahanan Polres Jembrana hingga berkas tersebut lengkap dan pelimpahannya diterima pihak kejaksaan selaku penuntut umum.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.