Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Santunan Kematian Fiktif, Lagi, PNS Pemkab Jembrana Ditahan

korupsi
KORUPSI - Salah seorang ASN Pemkab Jembrana ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi santunan kematian fiktif.

BALI TRIBUNE - Bergulirnya kasus korupsi santunan kematian fiktif pada Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kessosnakertrans) Kabupaten Jembrana tahun 2015, yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jembrana dan sejumlah kelihan banjar di beberapa desa, Kamis (1/3) telah memasuki tahap pelimpahan.

Selain telah menetapkan tiga tersangka, Penyidik Unit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jembrana telah melimpahkan berkas perkara serta salah satu tersangka ke Kejaksaan Negeri Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Hutomo didampingi Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana, Iptu I Putu Merta dikonfirmasi Kamis kemarin menyatakan tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus tipikor dana santunan kematian fiktif bagi warga Jembrana itu, yakni Indah Surya Ningsih, ASN pada Inspektorat Kabupaten Jembrana beserta dua kelihan banjar di Desa Tukadaya masing-masing I Dewa Ketut Artawan dari Banjar Sari Kuning Tulungagung, dan I Gede Astawa dari Banjar Munduk Ranti.

Namun pihaknya saat ini baru menahan dan melimpahkan tersangka Indah Surya Ningsih  (48) asal Lingkungan Terusan RT 004 Keluarahan Loloan Barat, Negara ini yang pada saat kasus tersebut terjadi bertugas sebagai Verifikator Dinas Kessosnakertrans Kabupaten Jembrana.

 Setelah kasus tersebut dilaporkan pada 3 Mei 2016 lalu, pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan yakni pemeriksaan terhadap 26 orang saksi, penyitaan terhadap barang bukti berupa 9 jenis dokumen dan pemeriksaan terhadap ahli dari BPKP Perwakilan Bali serta telah menahan tersangka.

Tersangka, menurutnya telah memenuhi unsur pidana korupsi sesuai pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 jo pasal 4 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

”Dari total anggaran santunan kematian dalam DPPA SKPD Dinkesosnakertrans tahun 2015  sebesar Rp 3.762.357.500 atau Rp1,5 juta per warga yang meninggal. Dari santunan yang telah direalisasikan sebanyak 2.387 penerima senilai Rp 3,580 miliar, ada 301 berkas yang direkayasa dan diduplikasi untuk diajukan ulang,” jelasnya.

 Ditemukan 242 pemohon senilai Rp 363 juta santunan yang diajukan dengan dokumen fiktif dan 59 pemohon senilai Rp 88,5 juta diajukan dengan dokumen dupilikasi yang diajukan oleh ketiga tersangka bersama sejumlah saksi lainnya.

“Peranannya one women show. Tersangka ASN ini menerima pembagian lebih besar antara Rp 700 ribu hingga Rp1 juta dari santunan fiktif yang dicairkan tanpa proses verifikasi oleh tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Perwakilan Bali ditemukan kerugian negara Rp 451,5 juta dan khusus tersangka Indah memperoleh Rp 283, 1 juta. Sedangkan tersangka Artawan Rp 75,8 juta dan dan tersangka Astawa Rp 32,7 juta.

Diketahui ada penitipan pengembalian setelah penyidikan, namun menurutnya belum ada putusan pengadilan.  “Saat ini tersangka Indah sudah ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Negara,” tandasnya.

 Di pihak lain, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, I Made Pasek Budiawan dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis malam membenarkan penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana telah menyerahkan berkas perkara dan tersangka atas nama Indah Surya Ningsih tersebut.Namun belum diterima pihaknya.

“Belum kami terima karena dikembalikan kembali ke Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana. Berkasnya masih belum lengkap. Ada bukti-bukti yang masih dinilai kurang berupa dokumen-dokumen,” ungkapnya.

Dengan pengembalian berkas perkara tersebut, kini tersangka masih menjadi tahanan Polres Jembrana hingga berkas tersebut lengkap dan pelimpahannya diterima pihak kejaksaan selaku penuntut umum.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Soroti MBG Belum Merata di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangli belum berjalan merata. Sejauh ini program preside Prabowo Subianto tersebut baru menyasar sekolah yang ada di tiga kecamatan (Tembuku, Bangli, Susut) Sementara untuk kecamatan Kintamani belum menerima manfaat program ini. Realita ini mendapat  perhatian dari Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.