Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Santunan Kematian Fiktif, Lagi, PNS Pemkab Jembrana Ditahan

korupsi
KORUPSI - Salah seorang ASN Pemkab Jembrana ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi santunan kematian fiktif.

BALI TRIBUNE - Bergulirnya kasus korupsi santunan kematian fiktif pada Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kessosnakertrans) Kabupaten Jembrana tahun 2015, yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jembrana dan sejumlah kelihan banjar di beberapa desa, Kamis (1/3) telah memasuki tahap pelimpahan.

Selain telah menetapkan tiga tersangka, Penyidik Unit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jembrana telah melimpahkan berkas perkara serta salah satu tersangka ke Kejaksaan Negeri Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Hutomo didampingi Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana, Iptu I Putu Merta dikonfirmasi Kamis kemarin menyatakan tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus tipikor dana santunan kematian fiktif bagi warga Jembrana itu, yakni Indah Surya Ningsih, ASN pada Inspektorat Kabupaten Jembrana beserta dua kelihan banjar di Desa Tukadaya masing-masing I Dewa Ketut Artawan dari Banjar Sari Kuning Tulungagung, dan I Gede Astawa dari Banjar Munduk Ranti.

Namun pihaknya saat ini baru menahan dan melimpahkan tersangka Indah Surya Ningsih  (48) asal Lingkungan Terusan RT 004 Keluarahan Loloan Barat, Negara ini yang pada saat kasus tersebut terjadi bertugas sebagai Verifikator Dinas Kessosnakertrans Kabupaten Jembrana.

 Setelah kasus tersebut dilaporkan pada 3 Mei 2016 lalu, pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan yakni pemeriksaan terhadap 26 orang saksi, penyitaan terhadap barang bukti berupa 9 jenis dokumen dan pemeriksaan terhadap ahli dari BPKP Perwakilan Bali serta telah menahan tersangka.

Tersangka, menurutnya telah memenuhi unsur pidana korupsi sesuai pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 jo pasal 4 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

”Dari total anggaran santunan kematian dalam DPPA SKPD Dinkesosnakertrans tahun 2015  sebesar Rp 3.762.357.500 atau Rp1,5 juta per warga yang meninggal. Dari santunan yang telah direalisasikan sebanyak 2.387 penerima senilai Rp 3,580 miliar, ada 301 berkas yang direkayasa dan diduplikasi untuk diajukan ulang,” jelasnya.

 Ditemukan 242 pemohon senilai Rp 363 juta santunan yang diajukan dengan dokumen fiktif dan 59 pemohon senilai Rp 88,5 juta diajukan dengan dokumen dupilikasi yang diajukan oleh ketiga tersangka bersama sejumlah saksi lainnya.

“Peranannya one women show. Tersangka ASN ini menerima pembagian lebih besar antara Rp 700 ribu hingga Rp1 juta dari santunan fiktif yang dicairkan tanpa proses verifikasi oleh tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Perwakilan Bali ditemukan kerugian negara Rp 451,5 juta dan khusus tersangka Indah memperoleh Rp 283, 1 juta. Sedangkan tersangka Artawan Rp 75,8 juta dan dan tersangka Astawa Rp 32,7 juta.

Diketahui ada penitipan pengembalian setelah penyidikan, namun menurutnya belum ada putusan pengadilan.  “Saat ini tersangka Indah sudah ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Negara,” tandasnya.

 Di pihak lain, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, I Made Pasek Budiawan dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis malam membenarkan penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana telah menyerahkan berkas perkara dan tersangka atas nama Indah Surya Ningsih tersebut.Namun belum diterima pihaknya.

“Belum kami terima karena dikembalikan kembali ke Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana. Berkasnya masih belum lengkap. Ada bukti-bukti yang masih dinilai kurang berupa dokumen-dokumen,” ungkapnya.

Dengan pengembalian berkas perkara tersebut, kini tersangka masih menjadi tahanan Polres Jembrana hingga berkas tersebut lengkap dan pelimpahannya diterima pihak kejaksaan selaku penuntut umum.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Revival Kedua Sukses, HOG Indomobil Chapter Jakarta Gelar Charity Korban Banjir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Harley Owners Group (HOG) Indomobil Chapter Jakarta kembali menggelar Revival ke-2 yang berlangsung 23–28 September 2025 dengan titik akhir di Hilton Bali Resort, Nusa Dua, Badung. Touring tahunan ini menempuh jarak sekitar 800 kilometer, dimulai dari Semarang melalui Batu dan Banyuwangi, sebelum finish di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.