Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Lahan Bungkulan : Belum Ada Tersangka, Polisi Periksa 10 Saksi

Bali Tribune / Lapangan umum desa Bungkulan
balitribune.co.id | SingarajaUpaya polisi mengungkap kasus lahan lapangan umum dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, terus berlangsung. Lahan tersebut disertifikatkan oleh oknum Kepala Desa Bungkulan, Ketut Kusuma Ardana sejak tahun 2013 lalu melalui prona, dilaporkan dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).
 
Sejumlah saksi-saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi untuk mengurai persoalan tanah fasum di desa Bungkulan.
 
Penyidik kepolisian masih fokus pada lahan dan keberadaan bangunan Puskesmas Pembantu dan Puskeswan Bungkulan. Dua objek yang telah bersertifikat Hak Pakai (SHP) milik Pemprov Bali No. 1 Tahun 2007 yang diatasnya berdiri bangunan Puskesmas Pembantu dan Puskeswan Bungkulan. Anehnya, terbit SHM No. 2426 (pada tanah puskesmas) atas nama Perbekel Ketut Kusuma Ardana.
Bahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng menyatakan ada cacat administrasi dalam penerbitam SHM itu sehingga SHM No. 2426/Desa Bungkulan, telah dibatalkan. Pembatalan itu  tertuang dalam surat keputusan No. 0010/Pbt/BPN.51/I/2020.
 
Belum lama ini penyidik Satreskrim Polres Buleleng telah memanggil Kepala Desa/Perbekel Bungkulan Kusuma Ardana. Ia dimintai keterangan bersama 10 saksi lainnya yang terlebih dahulu diperiksa terkait pengaduan masyarakat tersebut.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, saat dikonfirmasi membenarkan penyidik telah memanggil Kusuma Putra untuk dimintai keterangan.
 
"Masih teradu, dimintai keterangan karena dia diadukan," kata Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, Kamis (19/11).
 
Iptu Sumarjaya melanjutkan, sudah ada 10  orang saksi dimintai keterangan terkait  pengaduan ini.
 
"Setelah ini akan dilakukan gelar untuk dapat menentukan apakah (pengaduan masyarakat) ini bisa memenuhi unsur atau tidak. Nanti itu masih dalam penyelidikan," tandas Sumarjaya.
 
Sebelumnya, Kepala Desa Bungkulan, Kusuma Ardana pada tahun 2013 mengajukan 2 bidang tanah  fasum, sehingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah puskesmas) dan SHM No. 2427 (pada lapangan) atas nama Ketut Kusuma Ardana.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 dan Seminar Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri kegiatan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan seminar pendidikan yang diselenggarakan oleh PGRI Cabang Kuta Utara di SMK Pratama Widya Mandala. Jumat (1/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali di kawasan bekas Sari Club, yang merupakan titik utama tragedi Bom Bali 2002, mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi digelar di Balai Banjar Pengabetan, Kuta, Sabtu (2/5/2026), sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

May Day Denpasar: Kolaborasi, Bukan Aksi

balitribune.co.id I Denpasar - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Denpasar berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan di Pantai Sidakarya, Jumat (1/5/2026). Mengusung tema Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja, momentum ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus apresiasi bagi ribuan pekerja di ibu kota Provinsi Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Wangaya Lumpuh, Pedagang Bunga Kembali Menjamur

balitribune.co.id I Denpasar - Matinya moda transportasi umum di Kota Denpasar berdampak pada beralihfungsinya sejumlah terminal menjadi pasar. Salah satunya terlihat di Terminal Wangaya, Kamis (30/4/2026). Meski sempat ditertibkan pada 2021 lalu untuk dikembalikan ke fungsi awal sebagai simpul transportasi, kini para pedagang bunga kembali menduduki kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

SSB Manistutu United Juara Piala Dunia Anak Indonesia Region Bali

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana kembali mengukir kebanggaan di bidang olahraga. Dunia sepak bola Jembrana kini kembali berhasil menorehkan tinta emas dan berpeluang menuju kancah internasional. Melalui perjuangan sengit hingga babak adu penalti, SSB Manistutu United Kelompok Umur (KU) 12 akhirnya tak terkalahkan. Tim yang terdiri dari anak-anak desa ini sukses mengukuhkan diri sebagai Juara I Piala Dunia Anak Indonesia Region Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.