Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus LPD Desa Ped Naik ke Penyidikan

Bali Tribune / Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Kurnia, didampingi Kasi Pidsus Kejari Klungkung Bintarno

balitribune.co.id | Semarapura - Adanya Pengaduan masyarakat terkait kejanggalan dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) LPD (Lembaga Perkreditan Desa) di Desa Ped, Nusa Penida terus ditindalanjuti Kejari Klungkung. Bahkan Kejari Klungkung telah memanggil dan meminta keterangan 10 warga, terkait pengaduan masyarakat tersebut baru-baru ini.

Menyikapi kasus LPD Desa Ped tersebut, pihak Kejari juga telah berkoordinasi dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dalam kasus itu.

"Audit BPKP sudah berproses untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara dari perkara ini," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung Erfandy Kurnia didampingi Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Bintarno, Rabu (31/3).

Menurut Erfandy, ada beberapa poin yang didalami Kejari Klungkung dalam kasus ini. Misalnya masalah pesangon ke karyawan, biaya lain-lain, dan laporan pertanggung jawaban yang tidak dilengkapi bukti pendukung.

"Kami sudah mengantongi alat bukti permulaan yang cukup, sehingga kasus ini naik ke penyidikan di bidang Pidsus," jelasnya.

Sebelumnya beberapa warga asal Desa Ped, Nusa Penida, menyambangi Kantor Kejari Klungkung. Mereka melaporkan dugaan adanya kejanggalan dalam LPJ LPD di Desa Ped.

Terkait audit LPD ini ketika diminta konfirmasinya, Sekda Klungkung Drs Putu Gede Winastra baru baru ini menyatakan itu ada lembaga yang diberi tugas untuk melakukan audit ada namanya BP LPD yang seyogyanya melakukan audit dan pengawasan.

“Namun jika diperlukan Inspektorat juga bisa turun, sebaiknya lembaga yang diberi wewenang lah dulu yang melakukan tugas tersebut,” kilahnya.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.