Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus LPD Desa Ped Naik ke Penyidikan

Bali Tribune / Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Kurnia, didampingi Kasi Pidsus Kejari Klungkung Bintarno

balitribune.co.id | Semarapura - Adanya Pengaduan masyarakat terkait kejanggalan dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) LPD (Lembaga Perkreditan Desa) di Desa Ped, Nusa Penida terus ditindalanjuti Kejari Klungkung. Bahkan Kejari Klungkung telah memanggil dan meminta keterangan 10 warga, terkait pengaduan masyarakat tersebut baru-baru ini.

Menyikapi kasus LPD Desa Ped tersebut, pihak Kejari juga telah berkoordinasi dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dalam kasus itu.

"Audit BPKP sudah berproses untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara dari perkara ini," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung Erfandy Kurnia didampingi Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Bintarno, Rabu (31/3).

Menurut Erfandy, ada beberapa poin yang didalami Kejari Klungkung dalam kasus ini. Misalnya masalah pesangon ke karyawan, biaya lain-lain, dan laporan pertanggung jawaban yang tidak dilengkapi bukti pendukung.

"Kami sudah mengantongi alat bukti permulaan yang cukup, sehingga kasus ini naik ke penyidikan di bidang Pidsus," jelasnya.

Sebelumnya beberapa warga asal Desa Ped, Nusa Penida, menyambangi Kantor Kejari Klungkung. Mereka melaporkan dugaan adanya kejanggalan dalam LPJ LPD di Desa Ped.

Terkait audit LPD ini ketika diminta konfirmasinya, Sekda Klungkung Drs Putu Gede Winastra baru baru ini menyatakan itu ada lembaga yang diberi tugas untuk melakukan audit ada namanya BP LPD yang seyogyanya melakukan audit dan pengawasan.

“Namun jika diperlukan Inspektorat juga bisa turun, sebaiknya lembaga yang diberi wewenang lah dulu yang melakukan tugas tersebut,” kilahnya.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.