Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus LPD Desa Ped Naik ke Penyidikan

Bali Tribune / Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Kurnia, didampingi Kasi Pidsus Kejari Klungkung Bintarno

balitribune.co.id | Semarapura - Adanya Pengaduan masyarakat terkait kejanggalan dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) LPD (Lembaga Perkreditan Desa) di Desa Ped, Nusa Penida terus ditindalanjuti Kejari Klungkung. Bahkan Kejari Klungkung telah memanggil dan meminta keterangan 10 warga, terkait pengaduan masyarakat tersebut baru-baru ini.

Menyikapi kasus LPD Desa Ped tersebut, pihak Kejari juga telah berkoordinasi dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dalam kasus itu.

"Audit BPKP sudah berproses untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara dari perkara ini," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung Erfandy Kurnia didampingi Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Bintarno, Rabu (31/3).

Menurut Erfandy, ada beberapa poin yang didalami Kejari Klungkung dalam kasus ini. Misalnya masalah pesangon ke karyawan, biaya lain-lain, dan laporan pertanggung jawaban yang tidak dilengkapi bukti pendukung.

"Kami sudah mengantongi alat bukti permulaan yang cukup, sehingga kasus ini naik ke penyidikan di bidang Pidsus," jelasnya.

Sebelumnya beberapa warga asal Desa Ped, Nusa Penida, menyambangi Kantor Kejari Klungkung. Mereka melaporkan dugaan adanya kejanggalan dalam LPJ LPD di Desa Ped.

Terkait audit LPD ini ketika diminta konfirmasinya, Sekda Klungkung Drs Putu Gede Winastra baru baru ini menyatakan itu ada lembaga yang diberi tugas untuk melakukan audit ada namanya BP LPD yang seyogyanya melakukan audit dan pengawasan.

“Namun jika diperlukan Inspektorat juga bisa turun, sebaiknya lembaga yang diberi wewenang lah dulu yang melakukan tugas tersebut,” kilahnya.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.