Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Melonjak, KeIuarga Terpapar Covid-19, Satu Meninggal Dunia

Bali Tribune / I Wayan Dirgayusa.

baIitribune.co.id | BangliAngka kematian dan terkonfirmasi positif Covid-19 kembali bertambah. Hingga saat ini tercatat 41 orang meninggal. Selain itu jumlah kasus positif Covid-19 juga bertambah. Dalam sehari ada 28 kasus, dan beberapa diantara klaster keluarga.

Sementara itu, akumulasi kasus di Bangli sebanyak 1.087 kasus yang bisa masih dirawat sebanyak 75 orang, sudah dalam keadaan sembuh sebanyak 971 orang.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan pada Rabu (20/1) ada tambahan 10 kasus positif Covid-19. Kemudian pada Kamis (21/1) ada 28 kasus positif Covid-19. "DaIam 2 hari terjadi kenaikan cukup signifikan," ucapnya.

Terkait kasus kematian, kata Wayan Dirgayusa seorang warga Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli meninggal dunia dalam perawatan di RSU Bangli. Pria berusia 57 tahun masuk RSU Bangli pada 15 Januari lalu. "Pada 18 Januari menjalani Swab dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19. Warga tersebut mengeluhkan deman, batuk dan sesak nafas," ungkapnya.

Kemudian warga Desa Yangapi tersebut dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan. "Jenasah langsung dikremasi di setra adat setempat pada kemarin sore," sebutnya.

Menurut Mantan Camat Kintamani ini, dari kasus warga yang meninggal beberapa kerabatnya juga terkonfirmasi positif Covid-19. Bahwa ada empat orang warga Desa Yangapi yang terpapar virus dari Wuhan ini.

"Hari ini terkonfirmasi empat orang. Ini masih ada kaitan dengan kasus sebelumnya. Mereka yang yang terkonfirmasi masih kerabat dari warga yang meninggal," sambungnya.

Disampaikan pula, tambahan kasus di Bangli beberapa adalah klaster keluarga seperti kasus di Desa Demulih, Kecamatan Susut, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani dan Desa Yangapi.

Sementara itu upaya pemerintah dalam menangani lonjakan kasus, kata Wayan Dirgayusa, pemerintah tentunya meningkatkan pengawasan prokes terhadap semua kegiatan masyarakat dan layanan publik melalui tim penindakan Satpol PP, BPBD, TNI/Polri. SeIain itu sangat diharapkan peran serta masyarakat untuk disipIin daIam menerapkan Prokes.

 
wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.