Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Narkotika, Desy Nyusul Suami dan Adik Masuk Bui

Terdakwa Desy digiring JPU usai sidang.

BALI TRIBUNE - Meski suami dan adiknya sudah mendekam dibalik jeruji besi, tidak membuat  Desi Ayu Dewanti (26), jera berurusan dengan hukum. Bahkan, Ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Ahmad Yani II Gang SD 9, Banjar Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara ini terancam hukuman maksimal 12 tahun atas kasus Narkotika yang menjeratnya. Sidang terhadap dirinya kini sudah sampai pada pemeriksaan saksi umum, Senin (6/8), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dalam sidang tersebut, saksi umum berhalangan hadir sehingga keterangannya  dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) G.A. Surya Yunita P.W. di depan majelis hakim  I Gde Ginarsa. Saat dikonfirmasi seusai sidang, Ida Ayu Sayang Sukma Sari dari Posbakumadin, selaku penasehat hukum terdakwa, menyatakan pada sidang pekan depan pihaknya akan menghadirkan saksi yang meringankan. "Prihatin juga dengan terdakwa ini, kebetulan suami dan adik kandungnya juga sudah di Lapas, karena kasus Narkotika juga. Sekarang dia juga ikut nyusul," kata advokat Dayu. Sesuai surat dakwaan, Desi diancam dengan dua dakwaan alternatif sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dalam dakwaan alternatif pertama, perbuatannya dianggap melanggar ketentuan Pasal 112 ayat (1) yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Sementara dakwaan kedua, Desi dianggap melanggar ketentuan Pasal 115 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal yang sama. Desi sendiri ditangkap petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada 5 Maret 2018, sekitar pukul 23.15 wita. Dari tangannya disita keseluruhan sabu-sabu totalnya 1,11 gram dan pecahan tablet warna hijau yang diduga ekstasi beratnya 0,19 gram. Selebihnya, tablet warna cokelat sebanyak 27 butir dengan berat 7,48 gram dan tiga tablet merah muda dengan berat 0,61 gram hanya mengandung Acetaminophen yang biasa ditemukan dalam obat Analgetic (penghilang rasa sakit) dan Antiperetik (peredam demam).

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tak Perlu ke Bukit Lagi, Warga Desa Enoraen Kini Bisa Nikmati Jaringan Telkomsel dari Rumah

balitribune.co.id | Kupang - Setelah sekian lama harus ke jalan raya hingga mendaki bukit demi mendapatkan sinyal, kini warga Desa Enoraen, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dapat menikmati layanan jaringan Telkomsel langsung dari rumah mereka. Pemasangan infrastruktur jaringan yang dilakukan oleh Telkomsel ini menjadi kabar gembira bagi seluruh masyarakat desa yang selama ini mengalami keterbatasan akses komunikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Peserta Mengalami Kecelakaan Kerja Hingga Meninggal, BPJAMSOSTEK Bersama Bupati Klungkung Serahkan Santunan

balitribune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar bersama Bupati Klungkung, I Made Satria secara simbolis menyerahkan santunan kematian Rp 66 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekretariat DPRD Bangli Studi Tiru ke Sulawesi Selatan

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjalin silahturami dan meningkatkan kinerja bidang kehumasan Sekerariat DPRD Bangli melakukan studi tiru ke DPRD Kabupaten Gowa dan Makasar Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan studi tiru dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Keuangan Seketariat DPRD Bangli I Nyoman Dacin didampingi Kabag Umum dan staf serta sejumlah awak media cetak, TV dan Online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Terima Empat Ranperda dari Bupati Sanjaya

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menerima empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disodorkan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

Keempat ranperda itu antara lain Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Penataan Banjar Dinas, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan 2024 - 2044.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Kunjungan Kapolri Hari Ini, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan

balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana menggelar apel kesiapan pengamanan besar-besaran pada Senin (16/6/2025). Apel di Lapangan Pecangakan, Kelurahan Dauhwaru ini dilakukan menjelang kunjungan kerja Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke dapur Makan Bergisi Gratis (MBG) milik Polres Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.