Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Narkotika Jaringan Medan Dilimpahkan ke JPU

Bali Tribune/ Kedua tersangka pada sampul berkas perkara.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua pengedar Narkotika jenis sabu dan ganja jaringan Medan yang diringkus di Jalan Raya Besakih, Desa Akah, Klungkung, pada 9 Februari 2021 lalu, telah dilimpahkan dari penyidik BNNP Bali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar. 
 
Dengan demikian, kedua tersangka yang bernama I Wayan Kariasa alias Kepek (42) dan Marcia Illasabina Hutasoit alias Aci (37), segera menghadapi persidangan. 
 
Mereka akan didakwa dengan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan kedua Pasal 111 ayat (1), jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik. Ancaman maksimal 20 tahun penjara. 
 
Selain tersangka, berkas perkara dan barang bukti berupa sabu seberat 101,78 gram dan ganja 16,12 gram juga ikut diserahkan ke Kejaksaan. 
 
"Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti terkait perkara sabu dan ganja atas nama I Wayan Kariasa alias Kepek dan Marcia Illasabina Hutasoit alias Aci," kata Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, pada Senin (29/3). 
 
Lebih lanjut, kata Jaksa Eka, para tersangka menjalani pelimpahan tahap II secara virtual. Selanjutnya, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan sembari menunggu persidangan. "Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk selanjutkan dilakukan persidangan," jelas Eka Widanta. 
 
Disebutkan dalam berkas perkara, ditangkapnya kedua tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang diperoleh petugas BNNP Bali. Kedua tersangka yang tinggal di Jalan Raya Besakih, Desa Akah, Klungkung ini disebutkan kerap mengedarkan narkotik. Menindaklanjuti laporan itu, para petugas BNNP Bali melakukan penyelidikan dan pemantauan di Klungkung. 
 
Saat melakukan pemantauan, petugas melihat tersangka Kepek membawa paket, dan langsung mengamankannya. Lalu dilakukan penggeledahan badan serta paket yang dibawa Kepek. Hasilnya ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 101,78 gram brutto yang diselipkan ke dalam baju daster yang ada di paket itu.
 
Kemudian dilakukan pengembangan dan memeriksa kamar tersangka Kepek. Di sana petugas BNNP Bali mengamankan tersangka Aci. Selain mengamankan Aci, petugas juga berhasil menemukan 3 plastik klip berisi ganja dengan berat keseluruhan 16,12 gram brutto. 
 
Saat dinterogasi, keduanya mengaku bahwa pemilik narkotik itu adalah Karlo (DPO) yang ada di Medan yang dikirim melalui jasa pengiriman. Keduanya juga mengakui telah 5 kali menerima paket berisi narkotik dari Karlo. Setelah paket diterima, mereka kembali mengirimkan langsung ke sejumlah alamat sesuai perintah Karlo dengan upah Rp 800 ribu sampai Rp1,6 juta. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi, Perkuat Pelayanan Publik Prima

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat ini berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Alit Sucipta Apresiasi Pembukaan Galeri UMKM di Gedung DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Kamis (10/7), menghadiri peluncuran Galeri UMKM di Gedung DPRD, Puspem Badung. Peluncuran ini pun sangat diapresiasi karena memberikan ruang memasarkan produk UMKM. Nampak hadir Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti bersama beberapa anggota, dan jajaran Sekretariat DPRD Badung. Hadir juga sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.