Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Narkotika Jaringan Medan Dilimpahkan ke JPU

Bali Tribune/ Kedua tersangka pada sampul berkas perkara.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua pengedar Narkotika jenis sabu dan ganja jaringan Medan yang diringkus di Jalan Raya Besakih, Desa Akah, Klungkung, pada 9 Februari 2021 lalu, telah dilimpahkan dari penyidik BNNP Bali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar. 
 
Dengan demikian, kedua tersangka yang bernama I Wayan Kariasa alias Kepek (42) dan Marcia Illasabina Hutasoit alias Aci (37), segera menghadapi persidangan. 
 
Mereka akan didakwa dengan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan kedua Pasal 111 ayat (1), jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik. Ancaman maksimal 20 tahun penjara. 
 
Selain tersangka, berkas perkara dan barang bukti berupa sabu seberat 101,78 gram dan ganja 16,12 gram juga ikut diserahkan ke Kejaksaan. 
 
"Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti terkait perkara sabu dan ganja atas nama I Wayan Kariasa alias Kepek dan Marcia Illasabina Hutasoit alias Aci," kata Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, pada Senin (29/3). 
 
Lebih lanjut, kata Jaksa Eka, para tersangka menjalani pelimpahan tahap II secara virtual. Selanjutnya, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan sembari menunggu persidangan. "Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk selanjutkan dilakukan persidangan," jelas Eka Widanta. 
 
Disebutkan dalam berkas perkara, ditangkapnya kedua tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang diperoleh petugas BNNP Bali. Kedua tersangka yang tinggal di Jalan Raya Besakih, Desa Akah, Klungkung ini disebutkan kerap mengedarkan narkotik. Menindaklanjuti laporan itu, para petugas BNNP Bali melakukan penyelidikan dan pemantauan di Klungkung. 
 
Saat melakukan pemantauan, petugas melihat tersangka Kepek membawa paket, dan langsung mengamankannya. Lalu dilakukan penggeledahan badan serta paket yang dibawa Kepek. Hasilnya ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 101,78 gram brutto yang diselipkan ke dalam baju daster yang ada di paket itu.
 
Kemudian dilakukan pengembangan dan memeriksa kamar tersangka Kepek. Di sana petugas BNNP Bali mengamankan tersangka Aci. Selain mengamankan Aci, petugas juga berhasil menemukan 3 plastik klip berisi ganja dengan berat keseluruhan 16,12 gram brutto. 
 
Saat dinterogasi, keduanya mengaku bahwa pemilik narkotik itu adalah Karlo (DPO) yang ada di Medan yang dikirim melalui jasa pengiriman. Keduanya juga mengakui telah 5 kali menerima paket berisi narkotik dari Karlo. Setelah paket diterima, mereka kembali mengirimkan langsung ke sejumlah alamat sesuai perintah Karlo dengan upah Rp 800 ribu sampai Rp1,6 juta. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.