Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Orok Bayi Dimangsa Biawak, Pacar Pelaku Tak Bertanggungjawab

Bali Tribune / Orok bayi yang ditemukan masyarakat (dok)
balitribune.co.id | Singaraja - Perkembangan menarik pasca tersingkapnya pembuang orok bayi di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (7/6) lalu.
Ternyata Ketut FSK (17) mengalami keguguran saat janin yang dikandung berusia antara 6-7 bulan. Ironisnya, pacar FSK, yang diduga berasal dari Desa Penyabangan, mangkir dan menolak bertanggungjawab atas perbuatannya menghamili pelaku. Akibatnya pelaku panik dan nekad membuang bayinya setelah menemukan kenyataan dia dipaksa menghadapi situasi itu sendirian.
 
Keterangan pelaku kepada petugas, peristiwa keguguran dialaminya saat tengah malam. Sisiwi SMK ini mengaku melewati fase menegangkan dalam hidupnya itu seorang diri. FSK mengaku tak ingin orang lain tahu dirinya hamil diluar nikah karena menjalin hubungan dengan pria yang kemudian tidak bertanggungjawab itu. Bahkan, kakeknya pun tak diberi tahu karena malu dan takut mendapat amarah.
Untuk diketahui Ketut FSK hidup  bersama kakeknya setelah orang tuanya bercerai beberapa tahun silam.
 
Usai bayi berjenis kelamin laki-laki itu mbrojol tengah malam dalam keadaan tidak bernyawa, FSK makin panik sehingga tanpa  berfikir panjang, ia memacu sepeda motor menuju lokasi ditemukannya orok bayi di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Penyabangan.
 
"Kasihan FSK berasal dari keluarga tak mampu. Dia pernah minta tanggungjawab kepada pacarnya yang berasal dari Desa Penyabangan namun ditolak. Mungkin saat itu kondisinya stres, bisa saja itu yang membuat kehamilannya keguguran," ujar sumber yang dekat dengan keluarga FSK, Selasa (16/6).
 
Sebagai tindak lanjut atas kasus itu, Unit PPA Reskrim Polres Buleleng mendatangi rumah pelaku di Desa Banyupoh. Selain melakukan olah TKP, polisi juga mengambil beberapa barang bukti diantaranya kain yang digunakan FSK saat melahirkan.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan pihaknya telah mendatangi rumah pelaku pembuangan bayi FSK dan mengamankan sejumlah barang bukti. Tidak hanya itu, penyidik juga meminta keterangan pelaku untuk memastikan peristiwa tersebut termasuk keterlibatan pihak lain.
 
"Kami masih terus menggali keterangan melalui  Unit PPA Reskrim. Apakah ada tersangka lainnya dalam kasus ini," tandas Vicky.
 
Sementara KPPAD Provinsi Bali A.A.Sagung Anie Asmoro memberikan apresiasi atas kinerja polisi yang telah berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Pemuteran.
 
"Kami mengapreasiasi kerja aparat kepolisian karena kasus itu bisa terungkap. Mengingat kasus pembuangan orok dan bayi di Bali banyak yang belum terungkap," ucapnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.