Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Orok Bayi Dimangsa Biawak, Pacar Pelaku Tak Bertanggungjawab

Bali Tribune / Orok bayi yang ditemukan masyarakat (dok)
balitribune.co.id | Singaraja - Perkembangan menarik pasca tersingkapnya pembuang orok bayi di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (7/6) lalu.
Ternyata Ketut FSK (17) mengalami keguguran saat janin yang dikandung berusia antara 6-7 bulan. Ironisnya, pacar FSK, yang diduga berasal dari Desa Penyabangan, mangkir dan menolak bertanggungjawab atas perbuatannya menghamili pelaku. Akibatnya pelaku panik dan nekad membuang bayinya setelah menemukan kenyataan dia dipaksa menghadapi situasi itu sendirian.
 
Keterangan pelaku kepada petugas, peristiwa keguguran dialaminya saat tengah malam. Sisiwi SMK ini mengaku melewati fase menegangkan dalam hidupnya itu seorang diri. FSK mengaku tak ingin orang lain tahu dirinya hamil diluar nikah karena menjalin hubungan dengan pria yang kemudian tidak bertanggungjawab itu. Bahkan, kakeknya pun tak diberi tahu karena malu dan takut mendapat amarah.
Untuk diketahui Ketut FSK hidup  bersama kakeknya setelah orang tuanya bercerai beberapa tahun silam.
 
Usai bayi berjenis kelamin laki-laki itu mbrojol tengah malam dalam keadaan tidak bernyawa, FSK makin panik sehingga tanpa  berfikir panjang, ia memacu sepeda motor menuju lokasi ditemukannya orok bayi di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Penyabangan.
 
"Kasihan FSK berasal dari keluarga tak mampu. Dia pernah minta tanggungjawab kepada pacarnya yang berasal dari Desa Penyabangan namun ditolak. Mungkin saat itu kondisinya stres, bisa saja itu yang membuat kehamilannya keguguran," ujar sumber yang dekat dengan keluarga FSK, Selasa (16/6).
 
Sebagai tindak lanjut atas kasus itu, Unit PPA Reskrim Polres Buleleng mendatangi rumah pelaku di Desa Banyupoh. Selain melakukan olah TKP, polisi juga mengambil beberapa barang bukti diantaranya kain yang digunakan FSK saat melahirkan.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan pihaknya telah mendatangi rumah pelaku pembuangan bayi FSK dan mengamankan sejumlah barang bukti. Tidak hanya itu, penyidik juga meminta keterangan pelaku untuk memastikan peristiwa tersebut termasuk keterlibatan pihak lain.
 
"Kami masih terus menggali keterangan melalui  Unit PPA Reskrim. Apakah ada tersangka lainnya dalam kasus ini," tandas Vicky.
 
Sementara KPPAD Provinsi Bali A.A.Sagung Anie Asmoro memberikan apresiasi atas kinerja polisi yang telah berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Pemuteran.
 
"Kami mengapreasiasi kerja aparat kepolisian karena kasus itu bisa terungkap. Mengingat kasus pembuangan orok dan bayi di Bali banyak yang belum terungkap," ucapnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.