Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Orok Dimangsa Biawak : Tersangka Mengaku Berhubungan dengan Banyak Pria

Bali Tribune / Penguburan orok bayi yang dimangsa biawak oleh warga setempat
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah penyidik kepolisian menetapkan Ketut FSK (17) sebagai tersangka dalam kasus pembuangan orok bayi di  Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (7/6) lalu, kini polisi disibukkan upaya mencari ayah biologis bayi tersebut. Pasalnya, tersangka FSK kepada polisi mengaku melakukan hubungan badan dengan beberapa pria sebelum dia hamil. Selanjutnya, polisi akan melakukan tes DNA untuk memastikan siapa ayah biologis dari bayi yang dikahirkan dari rahim FSK.
 
"Ya,kami sudah menetapkan satu tersangka, yakni FSK," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (23/6).
 
Menurut Sumarjaya, untuk membuka lebih jauh kasus pembuangan orok bayi itu, polisi perlu melakukan langkah lebih lanjut terutama  tes DNA terhadap bayi. Hasilnya, kata Sumarjaya, akan bisa menguak lebih jauh keterlibatan pihak lain terutama untuk memastikan ayah biologis bayi tersebut.
 
"Saat ini baru satu tersangka. Namun hasil tes DNA akan bisa menyeret pihak lain. Keterangan tersangka, sebelum hamil dia melakukan hubungan badan dengan beberapa pria," ungkapnya.
 
Karena itu, katanya, polisi belum punya alasan menetapkan tersangka lain sebelum dipastikan  ayah biologis dari bayi yang dilahirkan FSK.
 
"Jadi, kemungkinan ada tersangka lain akan ditentukan hasil tes DNA," tandasnya.
 
Sebelumnya, polisi berhasil melacak keberadaan orang tua bayi yang ditemukan tengah dimangsa biawak pada Minggu (7/6) lalu.
Ketut FSK (17) siswi sebuah SMKN Gerokgak ini diketahui sebagi pembuang bayi usai melahirkan sendirian saat tengah malam. Sayang, pacar FSK enggan bertanggungjawab sehingga pelaku panik dan mengaku nekad membuang bayinya setelah menemukan kenyataan dia dipaksa menghadapi situasi menegangkan itu sendirian.
wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.