Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Orok Dimangsa Biawak : Tersangka Mengaku Berhubungan dengan Banyak Pria

Bali Tribune / Penguburan orok bayi yang dimangsa biawak oleh warga setempat
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah penyidik kepolisian menetapkan Ketut FSK (17) sebagai tersangka dalam kasus pembuangan orok bayi di  Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (7/6) lalu, kini polisi disibukkan upaya mencari ayah biologis bayi tersebut. Pasalnya, tersangka FSK kepada polisi mengaku melakukan hubungan badan dengan beberapa pria sebelum dia hamil. Selanjutnya, polisi akan melakukan tes DNA untuk memastikan siapa ayah biologis dari bayi yang dikahirkan dari rahim FSK.
 
"Ya,kami sudah menetapkan satu tersangka, yakni FSK," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (23/6).
 
Menurut Sumarjaya, untuk membuka lebih jauh kasus pembuangan orok bayi itu, polisi perlu melakukan langkah lebih lanjut terutama  tes DNA terhadap bayi. Hasilnya, kata Sumarjaya, akan bisa menguak lebih jauh keterlibatan pihak lain terutama untuk memastikan ayah biologis bayi tersebut.
 
"Saat ini baru satu tersangka. Namun hasil tes DNA akan bisa menyeret pihak lain. Keterangan tersangka, sebelum hamil dia melakukan hubungan badan dengan beberapa pria," ungkapnya.
 
Karena itu, katanya, polisi belum punya alasan menetapkan tersangka lain sebelum dipastikan  ayah biologis dari bayi yang dilahirkan FSK.
 
"Jadi, kemungkinan ada tersangka lain akan ditentukan hasil tes DNA," tandasnya.
 
Sebelumnya, polisi berhasil melacak keberadaan orang tua bayi yang ditemukan tengah dimangsa biawak pada Minggu (7/6) lalu.
Ketut FSK (17) siswi sebuah SMKN Gerokgak ini diketahui sebagi pembuang bayi usai melahirkan sendirian saat tengah malam. Sayang, pacar FSK enggan bertanggungjawab sehingga pelaku panik dan mengaku nekad membuang bayinya setelah menemukan kenyataan dia dipaksa menghadapi situasi menegangkan itu sendirian.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.