Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Orok Dimangsa Biawak : Tersangka Mengaku Berhubungan dengan Banyak Pria

Bali Tribune / Penguburan orok bayi yang dimangsa biawak oleh warga setempat
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah penyidik kepolisian menetapkan Ketut FSK (17) sebagai tersangka dalam kasus pembuangan orok bayi di  Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (7/6) lalu, kini polisi disibukkan upaya mencari ayah biologis bayi tersebut. Pasalnya, tersangka FSK kepada polisi mengaku melakukan hubungan badan dengan beberapa pria sebelum dia hamil. Selanjutnya, polisi akan melakukan tes DNA untuk memastikan siapa ayah biologis dari bayi yang dikahirkan dari rahim FSK.
 
"Ya,kami sudah menetapkan satu tersangka, yakni FSK," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (23/6).
 
Menurut Sumarjaya, untuk membuka lebih jauh kasus pembuangan orok bayi itu, polisi perlu melakukan langkah lebih lanjut terutama  tes DNA terhadap bayi. Hasilnya, kata Sumarjaya, akan bisa menguak lebih jauh keterlibatan pihak lain terutama untuk memastikan ayah biologis bayi tersebut.
 
"Saat ini baru satu tersangka. Namun hasil tes DNA akan bisa menyeret pihak lain. Keterangan tersangka, sebelum hamil dia melakukan hubungan badan dengan beberapa pria," ungkapnya.
 
Karena itu, katanya, polisi belum punya alasan menetapkan tersangka lain sebelum dipastikan  ayah biologis dari bayi yang dilahirkan FSK.
 
"Jadi, kemungkinan ada tersangka lain akan ditentukan hasil tes DNA," tandasnya.
 
Sebelumnya, polisi berhasil melacak keberadaan orang tua bayi yang ditemukan tengah dimangsa biawak pada Minggu (7/6) lalu.
Ketut FSK (17) siswi sebuah SMKN Gerokgak ini diketahui sebagi pembuang bayi usai melahirkan sendirian saat tengah malam. Sayang, pacar FSK enggan bertanggungjawab sehingga pelaku panik dan mengaku nekad membuang bayinya setelah menemukan kenyataan dia dipaksa menghadapi situasi menegangkan itu sendirian.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.