Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pelecehan dan Pencabulan Anak Mengkhawatirkan, Perlindungan Anak Harus Jadi Gerakan Kolektif

Bali Tribune / I Nengah Suardana

balitribune.co.id | NegaraKasus pelecehan serta pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga kini masih terus terjadi. Bahkan dari kasus yang terungkap selama ini, pelakunya adalah orang terdekat korban sehingga memunculkan keperihatinan berbagai pihak. Perlindungan terhadap anak serta pemenuhan hak-hak anak diharapkan menjadi gerakan kolektif.

Kasus teranyar yang belakangan ini mencuat di Jembrana, seorang remaja berusia 16 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelecehan seksual ini terjadi masih dalam lingkungan keluarga. Remaja putri yang berasal dari salah satu kecamatan di Jembrana ini diduga dilecehkan oleh kakak iparnya sendiri. Bahkan dikatakan kasus ini telah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Korban diketahui mengalami pelecehan seksual sejak masih duduk di bangku SMP hingga berlanjut saat SMA sampai korban kini putus sekolah. Namun baru terungkap belakangan ini.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan kakak korban. Kakak korban yang merupakan istri pelaku curiga terhadap adiknya yang diketahui memiliki permasalahan dengan suaminya (pelaku), sehingga kakak korban memutuskan mengecek hanphone milik suaminya (pelaku). Saat itulah kakak korban mendapati bukti yang menunjukan suaminya berhubungan dengan adiknya. Setelah ditanya oleh kakak korban, korban mengakui bahwa dirinya dipaksa oleh pelaku.

Tidak terima atas perbuatan ipar korban tersebut, pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jembrtana, Kamis (30/5) lalu.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto sebelumnya juga mengakui pihaknya menerima laporan mengenai adanya dugaan pelecehan seksual tersebut dan tengah ditindaklanjuti oleh jajarannya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

Pihaknya juga mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Kini jajarannya tengah fokus pada pengumpulan alat bukti.

"Kami akan periksa dulu, karena memang kami butuh waktu untuk mempelajari kasus ini," ujarnya. Dalam penanganan kasus ini pihaknya juga memerlukan ahli. "Pengakuan korban memang ada, jadi kami masih kuatkan itu dengan keterangan ahli, baik itu dari psikiater. Kami tunggu dulu hasilnya, termasuk hasil visum," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Jembrana, I Nengah Suardana dikonfirmasi Senin (10/6/2024) mengatakan pihaknya percaya aparat penegak hukum (APH) di Jembrana komit terhadap upaya perlindungan anak.

“Dari kasus yang terungkap selama ini APH sudah bekerja profesional dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak di Jembrana. Dalam kasus ini kita percayakan kepada APH,” ujar aktivis ini.

Profesionalisme APH dalam melakukan penindakan serta penegakan hukum menurutnya juga harus didukung dengan upaya-upaya pencegahan dan antisipasi.

“Kalau tidak dibarengi dengan antisipasi jelas juga sulit dicegah. Bahkan upaya pencegahan ini yang justru paling terpenting,” ungkapnya.

Dengan presdikat Jembrana sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), menurutnya semua komponen dan lapisan masyarakat terlibat aktif sehingga perlindungan anak menjadi gerakan kolektif.

Menurutnya perlindungan anak tidak hanya menjadi kewajiban instansi pemerintah bersama lembaga-lembaga terkait, namun juga seluruh pranata sosial yang ada di masyarakat harus ikut bergerak aktif melindungi anak.

“Sebagus apapun program pemerintah atau lembaga lain, ketika pranata-pranata sosial di masyarakat tidak ikut bergerak maka upaya itu tidak akan optimal. Pranata sosial terdekat dengan anak yang harus bergerak, mulai dari orang tua dan keluarga,” paparnya.

Ia pun menyatakan prihatin terhadap kasus-kasus yang terungkap justru dilakukan oleh orang terdekat. Tugas besar pemerintah bersama leading sector dan stakeholder terkait yang harus segera dilakukan adalah meningkatkan kesadaran dan kepedulian publik sehingga seluruh pranata sosial yang ada bisa diberdayakan sehingga bisa bergerak bersama di lingkungannya masing-masing.

“Ada dasa wisma, seka teruna, tempek, banjar, lingkungan dan adat,” jelasnya.

wartawan
PAM
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.