Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pelecehan dan Pencabulan Anak Mengkhawatirkan, Perlindungan Anak Harus Jadi Gerakan Kolektif

Bali Tribune / I Nengah Suardana

balitribune.co.id | NegaraKasus pelecehan serta pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga kini masih terus terjadi. Bahkan dari kasus yang terungkap selama ini, pelakunya adalah orang terdekat korban sehingga memunculkan keperihatinan berbagai pihak. Perlindungan terhadap anak serta pemenuhan hak-hak anak diharapkan menjadi gerakan kolektif.

Kasus teranyar yang belakangan ini mencuat di Jembrana, seorang remaja berusia 16 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelecehan seksual ini terjadi masih dalam lingkungan keluarga. Remaja putri yang berasal dari salah satu kecamatan di Jembrana ini diduga dilecehkan oleh kakak iparnya sendiri. Bahkan dikatakan kasus ini telah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Korban diketahui mengalami pelecehan seksual sejak masih duduk di bangku SMP hingga berlanjut saat SMA sampai korban kini putus sekolah. Namun baru terungkap belakangan ini.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan kakak korban. Kakak korban yang merupakan istri pelaku curiga terhadap adiknya yang diketahui memiliki permasalahan dengan suaminya (pelaku), sehingga kakak korban memutuskan mengecek hanphone milik suaminya (pelaku). Saat itulah kakak korban mendapati bukti yang menunjukan suaminya berhubungan dengan adiknya. Setelah ditanya oleh kakak korban, korban mengakui bahwa dirinya dipaksa oleh pelaku.

Tidak terima atas perbuatan ipar korban tersebut, pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jembrtana, Kamis (30/5) lalu.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto sebelumnya juga mengakui pihaknya menerima laporan mengenai adanya dugaan pelecehan seksual tersebut dan tengah ditindaklanjuti oleh jajarannya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

Pihaknya juga mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Kini jajarannya tengah fokus pada pengumpulan alat bukti.

"Kami akan periksa dulu, karena memang kami butuh waktu untuk mempelajari kasus ini," ujarnya. Dalam penanganan kasus ini pihaknya juga memerlukan ahli. "Pengakuan korban memang ada, jadi kami masih kuatkan itu dengan keterangan ahli, baik itu dari psikiater. Kami tunggu dulu hasilnya, termasuk hasil visum," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Jembrana, I Nengah Suardana dikonfirmasi Senin (10/6/2024) mengatakan pihaknya percaya aparat penegak hukum (APH) di Jembrana komit terhadap upaya perlindungan anak.

“Dari kasus yang terungkap selama ini APH sudah bekerja profesional dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak di Jembrana. Dalam kasus ini kita percayakan kepada APH,” ujar aktivis ini.

Profesionalisme APH dalam melakukan penindakan serta penegakan hukum menurutnya juga harus didukung dengan upaya-upaya pencegahan dan antisipasi.

“Kalau tidak dibarengi dengan antisipasi jelas juga sulit dicegah. Bahkan upaya pencegahan ini yang justru paling terpenting,” ungkapnya.

Dengan presdikat Jembrana sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), menurutnya semua komponen dan lapisan masyarakat terlibat aktif sehingga perlindungan anak menjadi gerakan kolektif.

Menurutnya perlindungan anak tidak hanya menjadi kewajiban instansi pemerintah bersama lembaga-lembaga terkait, namun juga seluruh pranata sosial yang ada di masyarakat harus ikut bergerak aktif melindungi anak.

“Sebagus apapun program pemerintah atau lembaga lain, ketika pranata-pranata sosial di masyarakat tidak ikut bergerak maka upaya itu tidak akan optimal. Pranata sosial terdekat dengan anak yang harus bergerak, mulai dari orang tua dan keluarga,” paparnya.

Ia pun menyatakan prihatin terhadap kasus-kasus yang terungkap justru dilakukan oleh orang terdekat. Tugas besar pemerintah bersama leading sector dan stakeholder terkait yang harus segera dilakukan adalah meningkatkan kesadaran dan kepedulian publik sehingga seluruh pranata sosial yang ada bisa diberdayakan sehingga bisa bergerak bersama di lingkungannya masing-masing.

“Ada dasa wisma, seka teruna, tempek, banjar, lingkungan dan adat,” jelasnya.

wartawan
PAM
Category

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.